
Bola.net - Komite Wasit PSSI benar-benar melakukan evaluasi terhadap kinerja para wasit yang memimpin pertandingan di kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2012-2013. Terbukit, Aeng Suarlan dan Muhaimin akhirnya diturunkan ke kompetisi Divisi Utama.
Semula, Aeng Suarlan diputuskan untuk off selama satu musim kompetisi ISL. Namun, setelah Komite Wasit melakukan pemantauan, masa hukumannya dipangkas.
"Pengurangan sanksi, tidak disertai denda materiil. Hal tersebut, berbeda dengan sanksi bagi pemain. Sebut saja, yang menimpa pemain Persiwa Wamena Pieter Edison Romaropen, mendapatkan sanksi dilarang aktif selama satu musim plus membayar denda Rp100 juta," ujar Ketua Komite Wasit PSSI sekaligus anggota Komite Eksekutif (Exco), Robertho Rouw.
"Jika Aeng dan Muhaimin ingin segera memimpin pertandingan Divisi Utama, mereka harus lolos tes fisik dan lain-lainnya," sambungnya.
Ke depannya, dilanjutkan Robertho, Komite Wasit terus memantau kinerja wasit secara berkala.
Lebih jauh dikatakannya, Komite Wasit kini tengah mendalami laporan kasus wasit Muslimin, yang bertugas memimpin pertandingan lanjutan ISL, antara Persisam Samarinda lawan Mitra Kukar di Stadion Aji Imbut, Kutai Kartanegara, Jumat (17/5).
Ketika itu, pihak Persisam yang takluk dengan skor 1-2, merasa sangat dirugikan dengan keputusan-keputusan yang dikeluarkan Muslimin.
Salah satunya, ketika Muslimin tidak memberikan penalti kepada Persisam pada menit ke-76. Padahal, Bayu Gatra dijegal oleh Dedy Gusmawan di dalam kotak penalti. Skuad besutan Sartono Anwar tersebut, justru hanya mendapatkan tendangan bebas di luar kotak. (esa/dzi)
Semula, Aeng Suarlan diputuskan untuk off selama satu musim kompetisi ISL. Namun, setelah Komite Wasit melakukan pemantauan, masa hukumannya dipangkas.
"Pengurangan sanksi, tidak disertai denda materiil. Hal tersebut, berbeda dengan sanksi bagi pemain. Sebut saja, yang menimpa pemain Persiwa Wamena Pieter Edison Romaropen, mendapatkan sanksi dilarang aktif selama satu musim plus membayar denda Rp100 juta," ujar Ketua Komite Wasit PSSI sekaligus anggota Komite Eksekutif (Exco), Robertho Rouw.
"Jika Aeng dan Muhaimin ingin segera memimpin pertandingan Divisi Utama, mereka harus lolos tes fisik dan lain-lainnya," sambungnya.
Ke depannya, dilanjutkan Robertho, Komite Wasit terus memantau kinerja wasit secara berkala.
Lebih jauh dikatakannya, Komite Wasit kini tengah mendalami laporan kasus wasit Muslimin, yang bertugas memimpin pertandingan lanjutan ISL, antara Persisam Samarinda lawan Mitra Kukar di Stadion Aji Imbut, Kutai Kartanegara, Jumat (17/5).
Ketika itu, pihak Persisam yang takluk dengan skor 1-2, merasa sangat dirugikan dengan keputusan-keputusan yang dikeluarkan Muslimin.
Salah satunya, ketika Muslimin tidak memberikan penalti kepada Persisam pada menit ke-76. Padahal, Bayu Gatra dijegal oleh Dedy Gusmawan di dalam kotak penalti. Skuad besutan Sartono Anwar tersebut, justru hanya mendapatkan tendangan bebas di luar kotak. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 7 Desember 2024 11:49Done Deal! Erick Thohir Perpanjang Kontrak Yoshimi Ogawa Selama 3 Tahun
-
Bola Indonesia 4 November 2023 12:29BRI Liga 1: Dewa United Merasa Dirugikan, Minta PSSI Tindak Tegas Wasit
-
Bola Indonesia 16 Juni 2023 03:00
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 20 Januari 2026 19:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:29 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:08 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:00 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 17:45 -
Liga Champions 20 Januari 2026 17:41
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478605/original/034109000_1768905933-Asisten_Deputi_Cadangan_dan_Bantuan_Pangan_Kemenko_Pangan__Sugeng_Harmono.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5334346/original/088056600_1756713071-AP25243767094515.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4439890/original/058272000_1684940355-348237169_599185758943490_3150403143734906669_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3807516/original/090085000_1640672366-148355508_430150894707997_2084073915891854769_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478632/original/011756100_1768907216-Warga_Pati_gelar_aksi_di_depan_kantor_Bupati_Pati.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452619/original/063632700_1766411191-Kepala_Departemen_Kebijakan_Makroprudensial_BI__Solikin_M._Juhro-4.jpeg)

