
Bola.net - Kongres Biasa yang digagas Komite Penyelamat Sepak Bola Nasional Indonesia (KPSI) akhirnya berakhir di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12).
Kongres Biasa yang dihadiri 83 pemilik suara tersebut, menghasilkan dua keputusan penting. Yang pertama, merevisi statuta. Kedua, penyatuan kompetisi (Indonesian Premier League/IPL dan Indonesia Super League/ISL) telah dibahas dan menghasilkan kesepakatan. Sedangkan ke 83 pemilik suara tersebut yakni, 27 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, 12 klub ISL, 13 klub Divisi Utama, 12 klub Divisi I, 11 Divisi II, 8 Divisi III.
Dalam merevisi Statuta, peserta Kongres KPSI menyepakati enam pasal yakni, pasal 23 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69.
Selain itu, juga menyepakati untuk menjalankan hasil KLB di Ancol, Jakarta, pada 18 Maret 2012. Sedangkan pasal lainnya, yakni pasal 35 mengenai susunan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, batal untuk direvisi. Seputar penyatuan kompetisi, telah disepakati untuk membentuk yang baru pada 2015.
"Hasil Kongres segera disampaikan ke FIFA," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPSI Hinca Pandjaitan.
Lebih jauh, Kongres Biasa KPSI mengamanatkan agar La Nyalla Mahmud Mattaliti segera mengambil alih tanggung jawab hukum dan finansial PSSI. Kemudian, La Nyalla diharapkan mampu menjalankan roda organisasi PSSI dan berkantor di kantor PSSI. (esa/hsw)
Kongres Biasa yang dihadiri 83 pemilik suara tersebut, menghasilkan dua keputusan penting. Yang pertama, merevisi statuta. Kedua, penyatuan kompetisi (Indonesian Premier League/IPL dan Indonesia Super League/ISL) telah dibahas dan menghasilkan kesepakatan. Sedangkan ke 83 pemilik suara tersebut yakni, 27 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, 12 klub ISL, 13 klub Divisi Utama, 12 klub Divisi I, 11 Divisi II, 8 Divisi III.
Dalam merevisi Statuta, peserta Kongres KPSI menyepakati enam pasal yakni, pasal 23 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69.
Selain itu, juga menyepakati untuk menjalankan hasil KLB di Ancol, Jakarta, pada 18 Maret 2012. Sedangkan pasal lainnya, yakni pasal 35 mengenai susunan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, batal untuk direvisi. Seputar penyatuan kompetisi, telah disepakati untuk membentuk yang baru pada 2015.
"Hasil Kongres segera disampaikan ke FIFA," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPSI Hinca Pandjaitan.
Lebih jauh, Kongres Biasa KPSI mengamanatkan agar La Nyalla Mahmud Mattaliti segera mengambil alih tanggung jawab hukum dan finansial PSSI. Kemudian, La Nyalla diharapkan mampu menjalankan roda organisasi PSSI dan berkantor di kantor PSSI. (esa/hsw)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 16:59 -
Olahraga Lain-Lain 21 Januari 2026 16:42 -
Liga Champions 21 Januari 2026 16:38 -
Liga Champions 21 Januari 2026 16:31 -
Liga Champions 21 Januari 2026 16:09 -
Liga Champions 21 Januari 2026 15:56
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479752/original/002740200_1768988813-2d8a8ac0-e1a1-497e-941e-a229e99a393a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478844/original/040720200_1768943914-BodoGlimt_vs_Man_City_lagi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479692/original/057742100_1768986387-Juru_Bicara_KPK_Budi_Prasetyo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479735/original/039501900_1768987850-Kades_di_Sragen_mandi_lumpur.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478841/original/029387100_1768943182-AP26020727701192.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5080102/original/008701700_1736158590-20250106-Dapur_MBG-MER_2.jpg)

