
Bola.net - Kongres Biasa yang digagas Komite Penyelamat Sepak Bola Nasional Indonesia (KPSI) akhirnya berakhir di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12).
Kongres Biasa yang dihadiri 83 pemilik suara tersebut, menghasilkan dua keputusan penting. Yang pertama, merevisi statuta. Kedua, penyatuan kompetisi (Indonesian Premier League/IPL dan Indonesia Super League/ISL) telah dibahas dan menghasilkan kesepakatan. Sedangkan ke 83 pemilik suara tersebut yakni, 27 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, 12 klub ISL, 13 klub Divisi Utama, 12 klub Divisi I, 11 Divisi II, 8 Divisi III.
Dalam merevisi Statuta, peserta Kongres KPSI menyepakati enam pasal yakni, pasal 23 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69.
Selain itu, juga menyepakati untuk menjalankan hasil KLB di Ancol, Jakarta, pada 18 Maret 2012. Sedangkan pasal lainnya, yakni pasal 35 mengenai susunan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, batal untuk direvisi. Seputar penyatuan kompetisi, telah disepakati untuk membentuk yang baru pada 2015.
"Hasil Kongres segera disampaikan ke FIFA," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPSI Hinca Pandjaitan.
Lebih jauh, Kongres Biasa KPSI mengamanatkan agar La Nyalla Mahmud Mattaliti segera mengambil alih tanggung jawab hukum dan finansial PSSI. Kemudian, La Nyalla diharapkan mampu menjalankan roda organisasi PSSI dan berkantor di kantor PSSI. (esa/hsw)
Kongres Biasa yang dihadiri 83 pemilik suara tersebut, menghasilkan dua keputusan penting. Yang pertama, merevisi statuta. Kedua, penyatuan kompetisi (Indonesian Premier League/IPL dan Indonesia Super League/ISL) telah dibahas dan menghasilkan kesepakatan. Sedangkan ke 83 pemilik suara tersebut yakni, 27 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, 12 klub ISL, 13 klub Divisi Utama, 12 klub Divisi I, 11 Divisi II, 8 Divisi III.
Dalam merevisi Statuta, peserta Kongres KPSI menyepakati enam pasal yakni, pasal 23 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69.
Selain itu, juga menyepakati untuk menjalankan hasil KLB di Ancol, Jakarta, pada 18 Maret 2012. Sedangkan pasal lainnya, yakni pasal 35 mengenai susunan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, batal untuk direvisi. Seputar penyatuan kompetisi, telah disepakati untuk membentuk yang baru pada 2015.
"Hasil Kongres segera disampaikan ke FIFA," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPSI Hinca Pandjaitan.
Lebih jauh, Kongres Biasa KPSI mengamanatkan agar La Nyalla Mahmud Mattaliti segera mengambil alih tanggung jawab hukum dan finansial PSSI. Kemudian, La Nyalla diharapkan mampu menjalankan roda organisasi PSSI dan berkantor di kantor PSSI. (esa/hsw)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43
KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Efek Kedatangan Thom Haye & Reijnders: Persib Jadi Klub 'Sultan' di BRI Super League, Tinggalkan Persija Jauh!
- Bermain di ACL 2 Jadi Salah Satu Alasan Thom Haye Bergabung Persib: Saya Berpengalaman di Europa League
- Thom Haye Pamerkan Kualitas yang Akan Ditunjukkan bersama Persib di BRI Super League
HIGHLIGHT
- Termasuk Kekalahan MU, 5 Momen Menggemparkan di Pi...
- Ruben Amorim Terancam, Ini 6 Kandidat Penggantinya...
- 5 Pemain yang Bisa Jadi Penyelamat Ruben Amorim di...
- 5 Pemain yang Harus Segera Angkat Kaki dari MU Usa...
- Manchester United: 5 Pelatih Pilihan Dan Ashworth ...
- 6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenh...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...