
Bola.net - Kota Solo mendapatkan sanksi berupa larang menggelar aktivitas sepak bola selama enam bulan sejak Kamis (23/10). Hal tersebut, diberikan Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI), menyusul terjadinya satu suporter yang meninggal dunia akibat terlibat kerusuhan antar-suporter.
Ketua Komdis PSSI, Hinca IP Panjaitan, menerangkan jika hukuman diberikan bukan kepada Persis Solo sebagai klub yang bermarkas di Stadion Manahan, Solo. Tetapi, untuk penonton yang cenderung berbuat kriminal.
"Kami telah memutuskan untuk Solo, mulai hari ini sampai enam bulan ke depan tidak ada aktivitas sepak bola. Kami meminta stake holder dan suporter di Solo bahwa sepak bola bukan untuk menelan korban jiwa," papar Hinca Panjaitan.
Aktivitas sepak bola yang dimaksud, yakni pertandingan di bawah kendali PSSI, termasuk Asosiasi Provinsi Jawa Tengah yang mencakup wilayah Solo.
"PSSI harus mengantisipasi kegiatan sepak bola di Solo. Misalnya, bukan hanya pertandingan yang melibatkan Persis Solo atau ada laga dikelola PSSI apapun itu termasuk laga Timnas atau yang lain," sambung Hinca.
Hinca menambahkan apabila kondisi tidak segera kondusif, maka hukuman larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan bisa bertambah.
Joko Riyatno (35 tahun) tewas akibat kerusuhan suporter sepak bola yang terjadi di sela pertandingan babak delapan besar Divisi Utama antara Persis Solo melawan Martapura FC di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, belum lama ini.
"Jika situasi tidak kondusif, masih ada peluang untuk penambahan hukuman," pungkasnya. (esa/dzi)
Ketua Komdis PSSI, Hinca IP Panjaitan, menerangkan jika hukuman diberikan bukan kepada Persis Solo sebagai klub yang bermarkas di Stadion Manahan, Solo. Tetapi, untuk penonton yang cenderung berbuat kriminal.
"Kami telah memutuskan untuk Solo, mulai hari ini sampai enam bulan ke depan tidak ada aktivitas sepak bola. Kami meminta stake holder dan suporter di Solo bahwa sepak bola bukan untuk menelan korban jiwa," papar Hinca Panjaitan.
Aktivitas sepak bola yang dimaksud, yakni pertandingan di bawah kendali PSSI, termasuk Asosiasi Provinsi Jawa Tengah yang mencakup wilayah Solo.
"PSSI harus mengantisipasi kegiatan sepak bola di Solo. Misalnya, bukan hanya pertandingan yang melibatkan Persis Solo atau ada laga dikelola PSSI apapun itu termasuk laga Timnas atau yang lain," sambung Hinca.
Hinca menambahkan apabila kondisi tidak segera kondusif, maka hukuman larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan bisa bertambah.
Joko Riyatno (35 tahun) tewas akibat kerusuhan suporter sepak bola yang terjadi di sela pertandingan babak delapan besar Divisi Utama antara Persis Solo melawan Martapura FC di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, belum lama ini.
"Jika situasi tidak kondusif, masih ada peluang untuk penambahan hukuman," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 12 Maret 2026 19:26Live Streaming Persis vs Bali United di BRI Super League Malam Ini
-
Bola Indonesia 11 Maret 2026 21:27Prediksi BRI Super League: Persis vs Bali United 12 Maret 2025
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 17 Maret 2026 12:02 -
Otomotif 17 Maret 2026 11:53 -
Liga Champions 17 Maret 2026 11:49 -
Liga Italia 17 Maret 2026 11:43 -
Liga Inggris 17 Maret 2026 11:27 -
Liga Inggris 17 Maret 2026 11:15
MOST VIEWED
- Link Live Streaming Borneo FC vs Persib Bandung di BRI Super League Malam Ini
- Prediksi BRI Super League: Borneo FC vs Persib 15 Maret 2026
- Hasil Borneo FC vs Persib Bandung: Ada Drama VAR & Beckham Gagal Nyekor, Duel BRI Super League Berakhir Seri
- Prediksi BRI Super League: Persija vs Dewa United 15 Maret 2026
HIGHLIGHT
- Michael Carrick Buka Sinyal Transfer, Ini 8 Winger...
- Rodrygo Masuk Daftar, Ini Starting XI Pemain yang ...
- Chelsea Terancam Jual Superstar, 5 Nama Besar yang...
- 7 Bintang Dunia yang Bisa Gabung MLS di 2026, Term...
- 5 Perebutan Transfer Panas Man Utd vs Man City: Si...
- Juara Bukan Jaminan Aman: 5 Manajer yang Dipecat S...
- 3 Alasan Malick Diouf Layak Jadi Target MU di 2026...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5532790/original/080076800_1773693842-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5528157/original/050245500_1773244314-IMG-20260311-WA0037.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4375851/original/004936800_1680074818-Warga_mulai_berburu_penukaran_uang_baru-ANGGA_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5390106/original/006707400_1761227199-4ca0672d-a32d-4bc8-accf-ccd23efe6e02.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398983/original/059068600_1761901609-in4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5532992/original/029950600_1773718367-1001780564.jpg)

