
Bola.net - Persis Solo harus menerima hukuman berat setelah insiden yang terjadi pada laga tandang melawan Persijap Jepara. Laskar Sambernyawa dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sejumlah keputusan resmi diterima Persis pada Jumat (13/3). Sanksi tersebut berkaitan dengan pertandingan pekan ke-24 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Kamis (5/3) malam.
Komdis PSSI mengeluarkan beberapa Surat Keputusan (SK) yang berisi berbagai bentuk hukuman. Mulai dari denda, kewajiban mengganti kerugian materiil, hingga larangan menggelar pertandingan dengan penonton.
Sanksi paling berat adalah larangan bagi Persis menggelar laga kandang dengan penonton selama lima pertandingan. Selain itu, klub asal Solo tersebut juga harus membayar denda ratusan juta rupiah.
Pada sisa laga musim 2025/2026, Persis hanya punya empat laga kandang tersisa. Artinya, Persis harus menggelar laga kandang tanpa pentonton hingga akhir musim ini dan satu laga kandang musim depan.
Rangkaian Pelanggaran yang Berujung Sanksi

Pada SK Komdis PSSI No. 198/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 5 ayat (7) dan ayat (11) Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026, Persis dikenakan denda Rp25.000.000. Sanksi ini diberikan terkait kehadiran suporter sebagai tim tamu.
Kemudian pada SK Komdis PSSI No. 199/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 56 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 jo Pasal 12 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Persis juga mendapat teguran keras. Klub tersebut dibebankan kewajiban mengganti kerugian materiil.
Keputusan ini diambil setelah suporter Persis terbukti melakukan perusakan fasilitas stadion. Beberapa kursi tribun rusak dan pagar pembatas antara Tribun VIP Barat (Selatan) dan Tribun VIP Barat (Tengah) digoyang-goyangkan.
Selain itu, terjadi kerusuhan antarsuporter. Insiden saling ejek dan aksi pelemparan antara suporter Persijap di Tribun VIP Barat (Tengah) dan suporter Persis di Tribun VIP Barat (Selatan) memperburuk situasi di stadion.
Larangan Penonton dan Denda Tambahan

Komdis PSSI kemudian mengeluarkan SK No. 200/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 terkait tanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton. Bukti-bukti yang ada memperkuat terjadinya pelanggaran disiplin dalam pertandingan tersebut.
Berdasarkan Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Persis dijatuhi hukuman larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama lima laga kandang.
Sanksi ini berlaku sejak keputusan diterbitkan dan akan mulai dijalankan pada laga kandang berikutnya, yaitu pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Selain itu, Persis juga dikenai denda sebesar Rp50.000.000.
Tidak berhenti di situ, melalui SK Komdis PSSI No. 201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026, Persis kembali dikenakan denda Rp60.000.000. Hukuman ini diberikan setelah ditemukan bukti pelemparan satu buah petasan ke area lapangan oleh suporter dari Tribun VIP Barat (Selatan).
Sumber: Persis
Klasemen BRI Super League 2025/2026
Baca Ini Juga:
- Borneo FC vs Persib: Thom Haye Absen, Sergio Castel Masih Diragukan
- Ambisi Persib di Samarinda: Umuh Muchtar Minta Maung Bandung Bawa Pulang Poin dari Markas Borneo FC
- Hasil Persis Solo vs Bali United: Tumbas dan Gomes Bawa Persis Keluar Dari Zona Degradasi BRI Super League
- Live Streaming Persis vs Bali United di BRI Super League Malam Ini
- Persib Tanpa Thom Haye Ketika Hadapi Borneo FC: Ujian Berat Maung Bandung untuk Tetap di Puncak Klasemen
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 12 Juni 2026 04:58Man of the Match Meksiko vs Afrika Selatan: Julian Quinones
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 12 Juni 2026 19:15Tempat Menonton Kanada vs Bosnia dan Herzegovia: Kick Off Jam Berapa?
-
Piala Dunia 12 Juni 2026 18:45Estadio Azteca Memang Rumahnya Piala Dunia
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juni 2026 19:41Jadwal ASEAN U19 Boys Championship 2026 (AFF U19) - Semifinal di Vidio
-
indonesia 10 Juni 2026 19:15Akhir Era Dedik 'Drogba' Setiawan Bersama Arema FC
SOROT
-
Liputan6 12 Juni 2026 19:40Hasil Temuan Kejagung soal Mark Up Motor Listrik BGN
-
Liputan6 12 Juni 2026 19:16Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
-
Liputan6 12 Juni 2026 18:51Polisi Tangkap 2 Pria Bawa Molotov Saat Demo Mahasiswa
-
Liputan6 12 Juni 2026 18:30Deretan Hoaks yang Mencatut Presiden, dari Prabowo sampai Putin
-
Liputan6 12 Juni 2026 18:16Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Maut di Tempat Hiburan Grogol
-
Liputan6 12 Juni 2026 18:05Sempat Bentrok, Demo BEM UI dan KM IPB Suarakan 5 Tuntutan
MOST VIEWED
Shin Tae-yong Akui Punya Niat Datangkan Marselino Ferdinan, Pratama Arhan, hingga Ragnar Oratmangoen ke Persija
Dean Huijsen Liburan ke Bali Usai Tak Main di Piala Dunia 2026, Jaga Kebugaran dengan Berlatih di Markas Bali United
Akhir Era Dedik 'Drogba' Setiawan Bersama Arema FC
Jadwal ASEAN U19 Boys Championship 2026 (AFF U19) - Semifinal di Vidio
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257958/original/072311500_1781266580-69deda8b-8a3e-4920-af85-44fad3332b97.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257906/original/046395500_1781261859-maha1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7588958/original/019147200_1780371293-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-02T103304.534.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257717/original/006331600_1781252888-Screenshot_2026-06-12_152337.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257919/original/077658400_1781262019-1_copy.jpg)
