
Bola.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru untuk kasus Dana Hibah KONI. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diduga menerima hadiah atau janji kasus suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp 14,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus ini. KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan asisten pribadi MIU," ujar Alexander dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Miftahul Ulum sendiri sudah ditahan oleh lembaga antirasuah pada pekan lalu, Rabu 13 September 2019. Sedangkan Menpora Imam masih belum dilakukan penahanan.
Atas perbuatannya, Imam dan Ulum diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/9), hakim menjelaskan KONI mengajukan proposal. Namun, proposal itu tidak disetujui oleh Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan tim verifikasi. Hal itu karena dana itu digunakan di tahun 2019, sementara proposal diajukan di tahun yang sama.
Mulyana dan staf Kemenpora Adhi Purnomo akhirnya memerintahkan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk berkomunikasi dengan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah.
(Merdeka.com)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 21 Juli 2026 16:48Juventus Rilis Jersey Tandang 2026-2027, Warna Pink Ikonik Kembali
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 15:18Ini Alasan Bernardo Silva Akan Bersinar di Real Madrid
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:25Istana Jelaskan Posisi Duduk Prabowo dan Gibran saat Sidang Kabinet
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:13Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK Punya Aset Rp 25,56 M
-
Liputan6 21 Juli 2026 15:03Pramono Soroti Kebiasaan Warga yang Bisa Picu Kebakaran Saat Kemarau
-
Liputan6 21 Juli 2026 14:25Jejak Nota Antiseptik Antar Polisi Ungkap Kasus Jasad Bayi
-
Liputan6 21 Juli 2026 14:01SDN Kebayoran Lama Rusak 2 Tahun, Siswa Belajar di Musala dan Lapangan
-
Liputan6 21 Juli 2026 13:13Pramono Dalami Penyebab Maraknya Tawuran di Koja Jakut
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303318/original/025226400_1784625759-presidenri.go.id-21072026150445-6a5f281d8a4cf9.90991278.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302503/original/018285200_1784561646-IMG_20260720_215953_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303162/original/069920500_1784621039-8f003df2-f622-4307-999c-6773a4176f58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303099/original/035878100_1784618740-162730.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303092/original/073670500_1784618204-1000989135.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302950/original/051455000_1784614386-IMG_2357__1_.jpeg)
