
Bola.net - Konflik antara PSSI dan KPSI masih terus berlanjut. Setelah kemarin (Kamis, 01/11) PSSI melaporkan KPSI ke Polisi, kini giliran KPSI yang memaparkan pelanggaran-pelanggaran MoU yang dilakukan oleh PSSI.
KPSI melalui Sekjen Plt, Tigorshaloom Boboy mengatakan jika PSSI sudah melanggar MoU dengan AFC. Menurut Tigor, rencana PSSI yang akan menggelar Kongres Luar Biasa itu bertentangan dengan keinginan AFC yang menginginkan Kongres Biasa.
"Mereka juga mengirim notice itu ke pengurus dan klub yang tidak sesuai dengan Voter Solo. Padahal sangat jelas dalam MoU, bahwa Kongres harus merefer kepada Voter Solo. Dan harus diverifikasi oleh Joint PSSI Committee. Ini pelanggaran serius terhadap MoU," ucap Tigor seperti yang dikutip oleh release dari kubu La Nyalla.
Dikatakan Tigor, Halim sudah menyiasati agar tahapan kongres sesuai dengan statuta. Salah satunya dengan menuliskan tanggal 16 Oktober 2012 pada surat undangan KLB kepada anggota PSSI. Padahal menurut Tigor, sejumlah pengurus dan klub PSSI baru menerima surat tersebut pada kisaran tanggal 29 Oktober. "Itu kan trik mereka untuk menyiasati tahapan kongres agar sesuai Statuta," tambahnya.
Selain pelanggaran di atas, Tigor juga mengemukakan pelanggaran PSSI terhadap kesepakatan dengan JC. Antara lain pengembalian exco yang diberi syarat, surat ke FAM yang menyatakan ISL liga ilegal, kegagalan harmonisasi Timnas serta kongres biasa yang dijadikan luar biasa. (prl/mac)
KPSI melalui Sekjen Plt, Tigorshaloom Boboy mengatakan jika PSSI sudah melanggar MoU dengan AFC. Menurut Tigor, rencana PSSI yang akan menggelar Kongres Luar Biasa itu bertentangan dengan keinginan AFC yang menginginkan Kongres Biasa.
"Mereka juga mengirim notice itu ke pengurus dan klub yang tidak sesuai dengan Voter Solo. Padahal sangat jelas dalam MoU, bahwa Kongres harus merefer kepada Voter Solo. Dan harus diverifikasi oleh Joint PSSI Committee. Ini pelanggaran serius terhadap MoU," ucap Tigor seperti yang dikutip oleh release dari kubu La Nyalla.
Dikatakan Tigor, Halim sudah menyiasati agar tahapan kongres sesuai dengan statuta. Salah satunya dengan menuliskan tanggal 16 Oktober 2012 pada surat undangan KLB kepada anggota PSSI. Padahal menurut Tigor, sejumlah pengurus dan klub PSSI baru menerima surat tersebut pada kisaran tanggal 29 Oktober. "Itu kan trik mereka untuk menyiasati tahapan kongres agar sesuai Statuta," tambahnya.
Selain pelanggaran di atas, Tigor juga mengemukakan pelanggaran PSSI terhadap kesepakatan dengan JC. Antara lain pengembalian exco yang diberi syarat, surat ke FAM yang menyatakan ISL liga ilegal, kegagalan harmonisasi Timnas serta kongres biasa yang dijadikan luar biasa. (prl/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 22:59 -
Tim Nasional 14 Januari 2026 21:00Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 20:52Media Vietnam Mengulas Babak Baru Timnas Indonesia Bersama John Herdman
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 20 Januari 2026 16:39 -
Liga Champions 20 Januari 2026 16:26 -
Bola Indonesia 20 Januari 2026 16:26 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 16:22 -
Otomotif 20 Januari 2026 16:09 -
Bolatainment 20 Januari 2026 16:04
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476057/original/059970900_1768709189-dro.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477121/original/013686100_1768809456-IMG-20260119-WA0001.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478387/original/060178300_1768900220-23d841c0-73a5-491c-b90d-a2c68d4c7d5d.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478298/original/046713600_1768897803-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_15.28.12.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478341/original/057170400_1768898969-Kantor_Pemkab_Pati.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478255/original/097859800_1768896634-Rekaman_CCTV_geng_motor_di_Makassar_serang_warga.jpg)
