
Bola.net - Elza Syarief tidak hanya dipercaya untuk menjadi kuasa hukum bagi 14 Pengprov PSSI yang mempertanyakan kebijakan Ketum PSSI. Namun, ia juga dipercaya untuk menangani kasus pencopotan Luis Manuel Blanco sebagai pelatih timnas Indonesia.
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, belum mempolisikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Djohar Arifin Husin, terkait pelanggarannya terhadap Luis Manuel Blanco.
Pasalnya, setelah La Nyalla Mahmud Matalitti diangkat menjadi Ketua BTN, posisi Blanco langsung dicopot. Padahal, ketika BTN dipimpin Isran Noor, Djohar Arifin pula yang merestui Blanco untuk menangani Timnas senior.
"Kasus Luis Manuel Blanco, kita urusi belakangan. Kini, kami fokus mempidanakan Ketum PSSI terkait kejahatan pemalsuan surat yang dilaporkan 14 Pengprov. Kami menjerat Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311," ucap Elza.
Dikutip dari berbagai sumber, kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
Kembali ditegaskan Elza, Isran Noor tetap menjabat sebagai Ketu BTN. Pasalnya, Isran masih mengantongi Surat Keterangan (SK) pembentukan dan penunjukan sebagai Ketua BTN.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak benar jika posisi Isran sudah digantikan La Nyalla Mahmud Matalitti, notabene Wakil Ketua Umum PSSI. Sedangkan pada komposisi kepengurusan di bawah La Nyalla, Isran Noor ditempatkan sebagai wakil BTN bersama Harbiansyah Hanafiah.
"Nantinya, kami juga akan membuktikan mana yang berstatus BTN yang asli dan tidak. Kalau tetap ada yang mengaku-aku sebagai Ketua BTN selain pak Isran, itu dipastikan tidak benar. Dualisme ini muncul akibat perbuatan Ketum PSSI," tuturnya.
"Sejauh ini, yang pasti pak Isran Noor tetap sebagai Ketua BTN karena belum ada surat pemberhentianya," pungkasnya. (esa/dzi)
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, belum mempolisikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Djohar Arifin Husin, terkait pelanggarannya terhadap Luis Manuel Blanco.
Pasalnya, setelah La Nyalla Mahmud Matalitti diangkat menjadi Ketua BTN, posisi Blanco langsung dicopot. Padahal, ketika BTN dipimpin Isran Noor, Djohar Arifin pula yang merestui Blanco untuk menangani Timnas senior.
"Kasus Luis Manuel Blanco, kita urusi belakangan. Kini, kami fokus mempidanakan Ketum PSSI terkait kejahatan pemalsuan surat yang dilaporkan 14 Pengprov. Kami menjerat Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311," ucap Elza.
Dikutip dari berbagai sumber, kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
Kembali ditegaskan Elza, Isran Noor tetap menjabat sebagai Ketu BTN. Pasalnya, Isran masih mengantongi Surat Keterangan (SK) pembentukan dan penunjukan sebagai Ketua BTN.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak benar jika posisi Isran sudah digantikan La Nyalla Mahmud Matalitti, notabene Wakil Ketua Umum PSSI. Sedangkan pada komposisi kepengurusan di bawah La Nyalla, Isran Noor ditempatkan sebagai wakil BTN bersama Harbiansyah Hanafiah.
"Nantinya, kami juga akan membuktikan mana yang berstatus BTN yang asli dan tidak. Kalau tetap ada yang mengaku-aku sebagai Ketua BTN selain pak Isran, itu dipastikan tidak benar. Dualisme ini muncul akibat perbuatan Ketum PSSI," tuturnya.
"Sejauh ini, yang pasti pak Isran Noor tetap sebagai Ketua BTN karena belum ada surat pemberhentianya," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 22 Juli 2026 16:30Tampil di Piala AFF 2026, Singapura Kehilangan Dua Pemain Andalan
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 23 Juli 2026 02:00Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
BERITA LAINNYA
-
indonesia 22 Juli 2026 16:39Kalah 0-3, Bali United Dapat Ujian Berkualitas dari Timnas Indonesia
-
indonesia 22 Juli 2026 16:30Tampil di Piala AFF 2026, Singapura Kehilangan Dua Pemain Andalan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 01:08Pramono Kenang Peran PKB di Balik Megawati Jadi Wapres
-
Liputan6 22 Juli 2026 23:27Mikrobus Hantam Truk di Tol Pandaan-Malang, 3 Penumpang Tewas
-
Liputan6 22 Juli 2026 21:57Ketua DPRD Bone Dipolisikan Buntut Dugaan Aniaya Staf karena Kue
-
Liputan6 22 Juli 2026 21:28Jalan Keluar Agar Tak Lagi Bermalam di Stasiun Cikarang
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304734/original/047116600_1784743705-58328.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304715/original/052585800_1784737644-1001369976.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304704/original/016390800_1784735476-1001487600.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304689/original/021470600_1784732248-903084.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715363/original/041394300_1782801197-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_13.19.27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303555/original/038246300_1784643457-57344.jpg)

