
Bola.net - Elza Syarief tidak hanya dipercaya untuk menjadi kuasa hukum bagi 14 Pengprov PSSI yang mempertanyakan kebijakan Ketum PSSI. Namun, ia juga dipercaya untuk menangani kasus pencopotan Luis Manuel Blanco sebagai pelatih timnas Indonesia.
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, belum mempolisikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Djohar Arifin Husin, terkait pelanggarannya terhadap Luis Manuel Blanco.
Pasalnya, setelah La Nyalla Mahmud Matalitti diangkat menjadi Ketua BTN, posisi Blanco langsung dicopot. Padahal, ketika BTN dipimpin Isran Noor, Djohar Arifin pula yang merestui Blanco untuk menangani Timnas senior.
"Kasus Luis Manuel Blanco, kita urusi belakangan. Kini, kami fokus mempidanakan Ketum PSSI terkait kejahatan pemalsuan surat yang dilaporkan 14 Pengprov. Kami menjerat Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311," ucap Elza.
Dikutip dari berbagai sumber, kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
Kembali ditegaskan Elza, Isran Noor tetap menjabat sebagai Ketu BTN. Pasalnya, Isran masih mengantongi Surat Keterangan (SK) pembentukan dan penunjukan sebagai Ketua BTN.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak benar jika posisi Isran sudah digantikan La Nyalla Mahmud Matalitti, notabene Wakil Ketua Umum PSSI. Sedangkan pada komposisi kepengurusan di bawah La Nyalla, Isran Noor ditempatkan sebagai wakil BTN bersama Harbiansyah Hanafiah.
"Nantinya, kami juga akan membuktikan mana yang berstatus BTN yang asli dan tidak. Kalau tetap ada yang mengaku-aku sebagai Ketua BTN selain pak Isran, itu dipastikan tidak benar. Dualisme ini muncul akibat perbuatan Ketum PSSI," tuturnya.
"Sejauh ini, yang pasti pak Isran Noor tetap sebagai Ketua BTN karena belum ada surat pemberhentianya," pungkasnya. (esa/dzi)
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, belum mempolisikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Djohar Arifin Husin, terkait pelanggarannya terhadap Luis Manuel Blanco.
Pasalnya, setelah La Nyalla Mahmud Matalitti diangkat menjadi Ketua BTN, posisi Blanco langsung dicopot. Padahal, ketika BTN dipimpin Isran Noor, Djohar Arifin pula yang merestui Blanco untuk menangani Timnas senior.
"Kasus Luis Manuel Blanco, kita urusi belakangan. Kini, kami fokus mempidanakan Ketum PSSI terkait kejahatan pemalsuan surat yang dilaporkan 14 Pengprov. Kami menjerat Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311," ucap Elza.
Dikutip dari berbagai sumber, kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
Kembali ditegaskan Elza, Isran Noor tetap menjabat sebagai Ketu BTN. Pasalnya, Isran masih mengantongi Surat Keterangan (SK) pembentukan dan penunjukan sebagai Ketua BTN.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak benar jika posisi Isran sudah digantikan La Nyalla Mahmud Matalitti, notabene Wakil Ketua Umum PSSI. Sedangkan pada komposisi kepengurusan di bawah La Nyalla, Isran Noor ditempatkan sebagai wakil BTN bersama Harbiansyah Hanafiah.
"Nantinya, kami juga akan membuktikan mana yang berstatus BTN yang asli dan tidak. Kalau tetap ada yang mengaku-aku sebagai Ketua BTN selain pak Isran, itu dipastikan tidak benar. Dualisme ini muncul akibat perbuatan Ketum PSSI," tuturnya.
"Sejauh ini, yang pasti pak Isran Noor tetap sebagai Ketua BTN karena belum ada surat pemberhentianya," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 03:03 -
Liga Champions 21 Januari 2026 03:00 -
Liga Champions 21 Januari 2026 03:00 -
Liga Champions 21 Januari 2026 03:00 -
Liga Champions 21 Januari 2026 03:00 -
Liga Champions 21 Januari 2026 02:33
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5245626/original/048725100_1749372966-000_36Q889V.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448851/original/042624000_1766041640-Marc-Andre_ter_Stegen.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478013/original/077005300_1768888136-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478745/original/092374700_1768918121-Anggota_DPRD_Kudus_terbukti_judi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4122595/original/078298900_1660371996-063_1414340675.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5317774/original/014808500_1755405615-IMG-20250817-WA0095.jpg)

