La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) dalam kasus korupsi dan hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar. Beberapa hari lalu, pihak Kejati telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ke empat kalinya.
"Soal kasus La Nyalla, tidak ada hubungannya dengan PSSI. Jadi no comment," ujar Azwan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Sejak pertama kali La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Maret lalu, kondisi tersebut memang tidak mengganggu kinerja PSSI. Sebab, hingga saat ini otoritas tertinggi sepakbola di tanah air itu masih terus bekerja.
La Nyalla sendiri saat ini dikabarkan sedang dalam proses pemulangan dari Singapura menuju Indonesia. Status pemulangan pengusaha asal Jawa Timur itu merupakan pemulangan paksa karena izin tinggal La Nyalla di Singapura sudah habis. [initial]
Baca Ini Juga:
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 18 Februari 2023 19:28Apa Kegiatan Iwan Bule setelah Tak lagi Menjabat Ketua Umum PSSI?
-
Bola Indonesia 17 Februari 2023 12:55Mengapa Zainudin Amali Geser Ratu Tisha Sebagai Wakil Ketua 1 PSSI?
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 10:00Arsenal Ganggu Manchester United dalam Perekrutan Manu Kone?
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:33Tepergok Curi Motor di Setiabudi, 2 Pria Babak Belur Diamuk Massa
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:29Ketua IDI TTU Diperiksa, Ungkap Laporan Intimidasi Dokter Icha
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/3910506/original/017346000_1642741912-motor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302653/original/019167900_1784600959-175027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
