
Sidang pembacaan putusan yang dilakukan Senin, (23/5) siang, dipimpin oleh Hakim tunggal Mangapul Girsang. Hakim memutuskan membatalkan surat perintah penyidikan, dan surat penetapan tersangka yang dikeluarkan termohon dalam hal ini Kejati Jatim.
Hakim juga memerintahkan rehabilitasi terhadap tindakan yang sudah dilakukan Kejati Jatim yakni, pencabutan surat pencekalan dan pencabutan surat penutupan sejumlah rekening atas nama La Nyalla.
Dalam pertimbangannya, Hakim mengutip mengenai rencana Kejati Jatim yang akan mengeluarkan sampai 100 sprindik baru dalam kasus ini. Hakim mengatakan, hal tersebut bisa mengakibatkan kegaduhan hukum dan kontraproduktif dengan penegakan hukum di Indonesia.
Menurut hakim, penetapan La Nyalla sebagai tersangka menyalahi hukum acara pidana. Sebab, La Nyalla tidak pernah disidik dalam perkara yang disangkakan kepada dirinya. Apalagi perkara dana hibah Kadin Jatim juga sudah selesai dan inkrah.
"Suatu putusan hakim harus dianggap benar. Apabila penyidikan masih dilakukan, maka dianggap tidak sah dan batal demi hukum," tegas Mangapul.
Salah satu kuasa hukum La Nyalla, Mustofa Abidin mengapresiasi putusan hakim. Ia berharap Kejati Jatim tunduk dan menjalankan perintah pengadilan. “Pak La Nyalla berhak mendapat kepastian hukum. Sesuai yang diatur dalam peraturan perundangan dan jaminan hak dasar di konstitusi kita, bahwa setiap warga negara berhak atas kepastian dan perlindungan hukum," ucapnya. [initial]
Baca Ini Juga:
- Suporternya Bentrok Dengan Ultras Gresik United, Ini Kata PS TNI
- Suporter PS TNI Akan Diawasi
- Hindari Bentrok Suporter, Gresik United Minta Panpel Lebih Siap
- Suporter Gresik Jadi Korban Bentrok, Striker PS TNI Prihatin
- Ini Pemicu Tawuran Suporter di Gresik Versi Bek PS TNI
- Persegres Tanggung Biaya Perawatan Seluruh Korban Bentrok
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 19 Januari 2026 22:43 -
Olahraga Lain-Lain 19 Januari 2026 22:30 -
Liga Champions 19 Januari 2026 22:30 -
Liga Inggris 19 Januari 2026 22:24 -
Liga Inggris 19 Januari 2026 22:07 -
Liga Italia 19 Januari 2026 21:54
MOST VIEWED
- Rezaldi dan Hamra Hehanussa Beri Kesan dan Impresi Positif ke Persib Usai Dipinjamkan ke Persik di BRI Super League 2025/26: Suatu Kebanggaan
- Kabar Duka, Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Tutup Usia
- BRI Super League 2025/2026: Arema FC dan Ian Puleio Resmi Berpisah
- Persib Bandung Dekati Layvin Kurzawa, Eks Bek PSG Siap Ramaikan BRI Super League
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4848901/original/076050200_1717138481-IMG20240531104427.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477505/original/010719300_1768833274-Prabowo_Mahasiswa_Papua.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477503/original/080786400_1768831286-Bocah_lima_tahun_asal_Sukabumi_jago_matematika.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477497/original/032473000_1768829852-Prabowo_Rapat.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477493/original/012138900_1768829400-Rektor_nonaktif_UNM_Karta_Jayadi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477488/original/030082500_1768828543-Mapolres_Kudus.jpeg)

