
Bola.net - Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mahmud Matalitti, memastikan hanya mengakui Persebaya Surabaya yang tampil di bawah kompetisi milik PT Liga Indonesia (PT LI). Sehingga, sama-sekali tidak menganggap keberadaan Persebaya 1927 yang berkompetisi di bawah PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS).
Ditegaskannya, keberadaan Persebaya Surabaya yang tampil di ajang Indonesia Super League (ISL) musim 2013-2014, sudah dilegalkan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Borobudur, Jakarta, 17 Maret lalu.
"Persebaya hanya ada satu. Sedangkan yang menggunakan nama 1927, sampai 2050 pun tidak akan diakui PSSI," terang La Nyalla.
Dilanjutkannya, PSSI segera membahas nasib Kapten tim nasional Indonesia U-19, Evan Dimas, notabene pemain Persebaya 1927. La Nyalla mengatakan, Evan tidak perlu khawatirkan masalah tersebut dan tetap fokus ke Timnas yang akan berlaga di Piala AFC U-19, Oktober mendatang.
CEO PT LPIS, Widjajanto, menyerahkan status Evan kepada PSSI dan berharap mendapatkan solusi yang tepat.
"Kami (PT LPIS) sudah menerima surat resmi dari PSSI mengenai status Evan Dimas. PT LPIS akan membatu Anggota Eksekutif (Exco) PSSI untuk urusan alih status Evan Dimas. Kami hanya bisa mematuhi putusan federasi dan pak Menpora Roy Suryo) juga sudah mengatakan kalau Timnas U-19 tidak boleh diganggu hingga tugasnya selesai. Kami hanya bisa berharap, menemukan solusi tanpa melanggar regulasi yang sudah ada," pungkasnya. [initial]
(esa/mac)
Ditegaskannya, keberadaan Persebaya Surabaya yang tampil di ajang Indonesia Super League (ISL) musim 2013-2014, sudah dilegalkan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Borobudur, Jakarta, 17 Maret lalu.
"Persebaya hanya ada satu. Sedangkan yang menggunakan nama 1927, sampai 2050 pun tidak akan diakui PSSI," terang La Nyalla.
Dilanjutkannya, PSSI segera membahas nasib Kapten tim nasional Indonesia U-19, Evan Dimas, notabene pemain Persebaya 1927. La Nyalla mengatakan, Evan tidak perlu khawatirkan masalah tersebut dan tetap fokus ke Timnas yang akan berlaga di Piala AFC U-19, Oktober mendatang.
CEO PT LPIS, Widjajanto, menyerahkan status Evan kepada PSSI dan berharap mendapatkan solusi yang tepat.
"Kami (PT LPIS) sudah menerima surat resmi dari PSSI mengenai status Evan Dimas. PT LPIS akan membatu Anggota Eksekutif (Exco) PSSI untuk urusan alih status Evan Dimas. Kami hanya bisa mematuhi putusan federasi dan pak Menpora Roy Suryo) juga sudah mengatakan kalau Timnas U-19 tidak boleh diganggu hingga tugasnya selesai. Kami hanya bisa berharap, menemukan solusi tanpa melanggar regulasi yang sudah ada," pungkasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:12Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:48Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:30Prabowo Tunjuk Sudaryono jadi Kepala BGN, Dilantik Hari Ini
-
Liputan6 22 Juli 2026 11:52DPR: Kekosongan Kepala BGN Jangan Ganggu Evaluasi MBG
-
Liputan6 22 Juli 2026 11:39Mengenal Sudaryono, Asisten Prabowo yang Dikabarkan Bakal Pimpin BGN
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747065/original/092566300_1708345537-IMG_9647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257325/original/055211900_1780043659-1000036408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068919/original/036807400_1780913659-Nanik_Prabowo.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516853/original/025044900_1772355322-WhatsApp_Image_2026-03-01_at_12.23.58_PM.jpeg)

