LIRA Lapor Penyuapan Nurdin di Bali ke Polisi

LIRA Lapor Penyuapan Nurdin di Bali ke Polisi
Nurdin Halid (c) Bola/Dendy
- Organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia Sport Watch melaporkan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Nurdin Halid (NH), terkait dugaan penyuapan kepada peserta rapat kerja di Bali, agar mendukung pencalonan Nurdin sebagai ketua periode selanjutnya.

"Pada faktanya, Nurdin Halid bukan mencalonkan diri namun setiap peserta Raker di Bali diberi amplop berisi Rp20 juta," kata Presiden LIRA, Jusuf Rizal, di Markas Komando Polda Metro Jaya, Minggu (6/3).

Selain melaporkan NH, LIRA juga melaporkan Nirwan Bakrie dan Nugraha Besoes berdasarkan Nomor Laporan Polisi : TBL 806/III/2011/PMJ Ditreskrimsus dengan dugaan pemalsuan, penipuan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Rizal menyebutkan, dirinya akan meminta sejumlah pejabat negara maupun pengurus tim sepak bola, termasuk peserta Raker yang memiliki hak suara pemilihan ketua umum PSSI menjadi saksi pada dugaan kasus suap pengurus organisasi sepak bola tersebut.

Rizal menambahkan, pihaknya juga menemukan indikasi NH terkait dugaan suap hasil pertandingan, kinerja wasit dan dana yang menyangkut penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, aktivis LIRA itu menuturkan, NH juga tersangkut kasus kebohongan publik berdasarkan pernyataan dari Duta Besar Indonesia di Swiss, Joko Susilo.

"Memang saudara NH atau Nurdin Halid dikatakan telah melanggar statuta FIFA tentang 'orang dengan catatan kriminal tidak memenuhi persyaratan'," ujar mantan Direktur Pembinaan Usia Muda PSSI itu. Rizal menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi dugaan tindak pidana para pengurus PSSI karena adanya komunikasi dengan pemilik hak suara pemilihan ketua umum PSSI dan orang yang mengetahuinya.  (esa/fjr)

Berita Terkait