
Bola.net - Manajemen Persema Malang mengaku belum akan melakukan upaya apapun terkait dicoretnya mereka dari peserta kompetisi Indonesian Premier League (IPL) oleh PSSI. Laskar Ken Arok mengaku masih akan menanti hasil banding yang telah mereka layangkan ke PSSI.
"Untuk sementara ini, manajemen Persema masih menunggu hasil ikhtiar banding yang kami layangkan ke PSSI, terkait sanksi Komdis kemarin," ujar CEO Persema, Dito Arief pada Bola.net.
"Harapan kami, masih ada peluang untuk kami bisa melanjutkan IPL di putaran kedua ini. Sekecil apapun kemungkinannya," sambung Dito.
Sebelumnya, Persema -bersama Persibo dan Persija Jakarta IPL- dijatuhi sanksi oleh PSSI. TIga klub ini didiskualifikasi dari keikutsertaan mereka di ajang Indonesian Premier League musim 2013. Mereka dijatuhi sanksi karena tidak hadir ke tempat pertandingan, meski laga tersebut sudah terjadwal.
Sementara itu, PT.Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS) tak bisa berbuat banyak terkait sanksi PSSI bagi tiga klub peserta IPL tersebut. Namun, operator IPL ini mempersilahkan tiga klub tersebut untuk melakukan banding atas hukuman tersebut.
"Kami persilahkan klub-klub terhukum untuk mengajukan banding atau upaya legal ke federasi atau arbitrase," ujar CEO PT. LPIS, Widjajanto, pada Bola.net. (den/dzi)
"Untuk sementara ini, manajemen Persema masih menunggu hasil ikhtiar banding yang kami layangkan ke PSSI, terkait sanksi Komdis kemarin," ujar CEO Persema, Dito Arief pada Bola.net.
"Harapan kami, masih ada peluang untuk kami bisa melanjutkan IPL di putaran kedua ini. Sekecil apapun kemungkinannya," sambung Dito.
Sebelumnya, Persema -bersama Persibo dan Persija Jakarta IPL- dijatuhi sanksi oleh PSSI. TIga klub ini didiskualifikasi dari keikutsertaan mereka di ajang Indonesian Premier League musim 2013. Mereka dijatuhi sanksi karena tidak hadir ke tempat pertandingan, meski laga tersebut sudah terjadwal.
Sementara itu, PT.Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS) tak bisa berbuat banyak terkait sanksi PSSI bagi tiga klub peserta IPL tersebut. Namun, operator IPL ini mempersilahkan tiga klub tersebut untuk melakukan banding atas hukuman tersebut.
"Kami persilahkan klub-klub terhukum untuk mengajukan banding atau upaya legal ke federasi atau arbitrase," ujar CEO PT. LPIS, Widjajanto, pada Bola.net. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 7 November 2024 14:03Ahmad Bustomi Ajak Pemain Persema Malang Cross Country di Kawasan Gunung Bromo
-
Bola Indonesia 19 Oktober 2024 13:56Ahmad Bustomi Resmi jadi Pelatih Persema Malang untuk Musim 2024/2025
-
Tim Nasional 11 Juli 2020 17:58 -
Bola Indonesia 10 Juli 2020 23:12 -
Bola Indonesia 21 Juni 2020 02:38Cerita Franco Hita Membawa Sarung Tinju ke Latihan Persema Malang
LATEST UPDATE
-
Asia 9 Januari 2026 03:29 -
Liga Inggris 9 Januari 2026 00:45 -
Liga Inggris 9 Januari 2026 00:30 -
Voli 8 Januari 2026 23:17 -
Voli 8 Januari 2026 22:08 -
Basket 8 Januari 2026 22:02
MOST VIEWED
- Daftar Pemain Absen di Laga Panas Persib vs Persija Pekan ke-17 BRI Super League
- Emosi Rafael Struick Meledak: Kartu Merah Usai Aksi Tak Sportif Tendang Bola ke Arah Ilija Spasojevic
- Tanpa Federico Barba dan Saddil Ramdani, Inikah Starting XI Terkuat Persib saat Jamu Persija di Bandung?
- Horor di Liga 4: Viral Aksi Kungfu di Bangkalan, Pemain PS Putra Jaya Sumurwaru Akhirnya Dipecat dan Terancam Sanksi Seumur Hidup
HIGHLIGHT
- 3 Pemain yang Bisa Cabut dari Arsenal pada Bursa T...
- 6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jend...
- 6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
- 4 Pelatih yang Bisa Diboyong Chelsea jika Enzo Mar...
- 10 Pemain dengan Gaji Termahal di Piala Afrika 202...
- 4 Opsi Transfer Darurat Manchester United Usai Bru...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/3224866/original/056906700_1598937654-20200901-Imunisasi-Campak-Anak-Sekolah-Dasar-DWI-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467475/original/095920100_1767890011-Pria_mengaku_dukun_cabuli_dua_perempuan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467461/original/009860600_1767888546-Personel_Brimob_diamankan_terkait_kasus_penembakan_warga.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467445/original/064657900_1767885542-WhatsApp_Image_2026-01-08_at_21.22.24.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467323/original/090605000_1767872284-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5333616/original/082881200_1756683430-AP25243583988351.jpg)
