
Bola.net - Kesempatan kedua dimiliki wasit Aeng Suarlan dan Muhaimin untuk tetap memimpin pertandingan di kompetisi milik PT Liga Indonesia (PT LI).
Namun, bukan lagi Indonesia Super League (ISL), melainkan Divisi Utama musim yang bergulir pada musim ini.
Keduanya, sama-sama mendapatkan sanksi didegradasikan ke Divisi Utama lantaran terbukti melakukan kekeliruan dalam memimpin pertandingan kasta utama.
Semula, Aeng Suarlan diputuskan untuk off selama satu musim kompetisi ISL. Namun, setelah Komite Wasit melakukan evaluasi, masa hukumannya menjadi dikurangi.
Ketua Komite Wasit PSSI sekaligus anggota Komite Eksekutif (Exco), Robertho Rouw mengatakan, jika keduanya ingin kembali menjadi pengadil lapangan, tidak cukup sebatas menjalani ujian kelayakan. Namun, harus membuat surat perjanjian.
"Isinya yakni, berupa hukuman yang harus diterima jika mereka kembali terbukti membuat kesalahan. Mereka harus bersedia dijatuhkan hukuman, sekalipun berupa grounded," kata Bertho- panggilan Robertho Rouw.
Apa yang dialami Muhaimin, merupakan buntut ketika pertandingan lanjutan ISL antara Pelita Bandung Raya (PBR) lawan Persiwa Wamena, di Bandung, Jawa Barat, pada 21 April lalu.
Kala itu, pemain Persiwa Wamena, Edison Pieter Romaropen tidak menerima keputusan Muhaimin dan langsung layangkan tinju ke arah wajahnya. Akibatnya, Romaropen dihukum Komite Banding (Komding) PSSI berupa larangan aktif di pentas sepak bola selama satu tahun dan wajib membayar denda materi sebesar Rp100 juta.
"Ada akibat, pasti ada sebabnya. Kami mencoba bertindak adil. Karena itu, tidak hanya pemain yang mendapatkan sanksi tapi juga kepada wasit. Semoga, apa yang kami lakukan dapat menjaga dan memperbaiki kualitas kompetisi," tutupnya. (esa/rdt)
Namun, bukan lagi Indonesia Super League (ISL), melainkan Divisi Utama musim yang bergulir pada musim ini.
Keduanya, sama-sama mendapatkan sanksi didegradasikan ke Divisi Utama lantaran terbukti melakukan kekeliruan dalam memimpin pertandingan kasta utama.
Semula, Aeng Suarlan diputuskan untuk off selama satu musim kompetisi ISL. Namun, setelah Komite Wasit melakukan evaluasi, masa hukumannya menjadi dikurangi.
Ketua Komite Wasit PSSI sekaligus anggota Komite Eksekutif (Exco), Robertho Rouw mengatakan, jika keduanya ingin kembali menjadi pengadil lapangan, tidak cukup sebatas menjalani ujian kelayakan. Namun, harus membuat surat perjanjian.
"Isinya yakni, berupa hukuman yang harus diterima jika mereka kembali terbukti membuat kesalahan. Mereka harus bersedia dijatuhkan hukuman, sekalipun berupa grounded," kata Bertho- panggilan Robertho Rouw.
Apa yang dialami Muhaimin, merupakan buntut ketika pertandingan lanjutan ISL antara Pelita Bandung Raya (PBR) lawan Persiwa Wamena, di Bandung, Jawa Barat, pada 21 April lalu.
Kala itu, pemain Persiwa Wamena, Edison Pieter Romaropen tidak menerima keputusan Muhaimin dan langsung layangkan tinju ke arah wajahnya. Akibatnya, Romaropen dihukum Komite Banding (Komding) PSSI berupa larangan aktif di pentas sepak bola selama satu tahun dan wajib membayar denda materi sebesar Rp100 juta.
"Ada akibat, pasti ada sebabnya. Kami mencoba bertindak adil. Karena itu, tidak hanya pemain yang mendapatkan sanksi tapi juga kepada wasit. Semoga, apa yang kami lakukan dapat menjaga dan memperbaiki kualitas kompetisi," tutupnya. (esa/rdt)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 15 September 2024 18:58Kronologi Lengkap Wasit Kena Bogem Mentah Pemain di Laga Perempat Final PON 2024
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 17:22Zinedine Zidane Sudah Teken Kontrak sebagai Pelatih Timnas Prancis
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 17:17Manchester United Terdepan dalam Perburuan Gelandang Prancis
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 17:19Penjelasan Istana soal Rencana Prabowo Pangkas Anggaran TNI-Polri
-
Liputan6 21 Juli 2026 17:01Prabowo Segera Teken Keppres Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:58KPK: Bupati Lombok Barat Terima Rp 10,8 M dari Pengaturan Proyek
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:53Prabowo Teken Keppres Jampidsus Baru dalam Satu-Dua Hari
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:47KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Suap hingga Gratifikasi
-
Liputan6 21 Juli 2026 16:45Anggaran MBG Belum Diputuskan, Purbaya Tunggu Usulan Resmi
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7767979/original/011455400_1780578714-IMG_3908__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303377/original/015084600_1784627917-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_16.47.43.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303356/original/032748400_1784627628-IMG_5798.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302503/original/018285200_1784561646-IMG_20260720_215953_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296389/original/030106100_1784012956-limo4.jpg)
