
"Tadi saya sudah mendapat kabar bahwa ia tak bisa bermain di final," ujar Jafri Sastra, pada .
"Tidak ada masalah. Kita akan siapkan pemain lain untuk mengisi posisinya," sambungnya.
Sebelumnya, Mitra Kukar dipastikan bakal tampil tanpa Bayu Pradana pada laga puncak Piala Jenderal Sudirman. Gelandang tangguh Naga Mekes ini bakal absen karena tidak kartu yang ia terima pada partai sebelumnya tak bisa diputihkan.
"Pemutihan kartu tidak berlaku," ujar CEO Mahaka Sports and Entertainment, promotor gelaran ini, Hasani Abdulgani, pada Bola.net.
"Pemutihan hanya berlaku pada dua kartu kuning dari dua pertandingan berbeda," sambungnya.
Bayu Pradana menerima dua kartu kuning pada laga leg kedua Semifinal Piala Jenderal Sudirman, kontra Arema Cronus, Mingguu (17/01) lalu. Gelandang asal Salatiga ini menerima kartu kuning keduanya dalam laga tersebut pada menit 72. Akibatnya, ia harus meninggalkan lapangan dan masuk ruang ganti lebih cepat. [initial]
Baca Juga
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 21 Juni 2023 10:55Target Lolos ke Liga 1, Kalteng Putra Resmi Pinang Jafri Sastra
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 20:14 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:06 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 19:58 -
Bola Indonesia 20 Januari 2026 19:57 -
Liga Champions 20 Januari 2026 19:47
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478016/original/062089100_1768888137-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474068/original/070100900_1768465910-PHOTO-2026-01-15-14-38-29.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478701/original/090462600_1768913028-Pemerintah_cabut_izin_28_perusahaan_perusak_alam_Sumatera.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478699/original/008256800_1768912854-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19.21.37.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478605/original/034109000_1768905933-Asisten_Deputi_Cadangan_dan_Bantuan_Pangan_Kemenko_Pangan__Sugeng_Harmono.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5334346/original/088056600_1756713071-AP25243767094515.jpg)

