
Bola.net - Sidang perdana gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (4/5).
Hal tersebut, akibat Kemenpora membekukan PSSI melalui Surat Keputusan (SK) nomor 0137 tahun 2015 dengan alasan mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah.
Direktur Hukum PSSI yang juga menjadi kuasa hukum di persidangan, Aristo Pangaribuan, menerangkan jika terdapat dua tuntutan utama dalam gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Pertama, PSSI menuntut agar Kemenpora mencabut SK pembekuan. kedua, PSSI meminta agar Menpora menunda keberlangsungan SK pembekuan tersebut.
"Agenda sidang masih tentang pemeriksaan persiapan. Kami minta, pembatalan surat keputusan menteri yang tidak mengakui seluruh aktivitas PSSI. Selain itu, selama persidangan nanti, SK tersebut dinyatakan tidak berlaku sampai adanya putusan akhir, jadi seperti kita minta putusan sela," terang Aristo.
Lebih jauh dikatakannya, PSSI tidak menuntut ganti kerugian secara materil terhadap pihak tergugat atau Kemenpora. Diungkapkannya, PSSI mendasarkan hukumnya pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Dalam penilaiannya, Kemenpora dinilai tumpang tindih terhadap undang-undang tersebut karena membekukan PSSI. Sementara kegiatan klub-klub sepak bola yang ada di bawahnya tetap berjalan.
"Menpora melampaui wewenangnya karena menjelma jadi lembaga yudikatif, yang mengatakan tindakan PSSI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," tutupnya (esa/dzi)
Hal tersebut, akibat Kemenpora membekukan PSSI melalui Surat Keputusan (SK) nomor 0137 tahun 2015 dengan alasan mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah.
Direktur Hukum PSSI yang juga menjadi kuasa hukum di persidangan, Aristo Pangaribuan, menerangkan jika terdapat dua tuntutan utama dalam gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Pertama, PSSI menuntut agar Kemenpora mencabut SK pembekuan. kedua, PSSI meminta agar Menpora menunda keberlangsungan SK pembekuan tersebut.
"Agenda sidang masih tentang pemeriksaan persiapan. Kami minta, pembatalan surat keputusan menteri yang tidak mengakui seluruh aktivitas PSSI. Selain itu, selama persidangan nanti, SK tersebut dinyatakan tidak berlaku sampai adanya putusan akhir, jadi seperti kita minta putusan sela," terang Aristo.
Lebih jauh dikatakannya, PSSI tidak menuntut ganti kerugian secara materil terhadap pihak tergugat atau Kemenpora. Diungkapkannya, PSSI mendasarkan hukumnya pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Dalam penilaiannya, Kemenpora dinilai tumpang tindih terhadap undang-undang tersebut karena membekukan PSSI. Sementara kegiatan klub-klub sepak bola yang ada di bawahnya tetap berjalan.
"Menpora melampaui wewenangnya karena menjelma jadi lembaga yudikatif, yang mengatakan tindakan PSSI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," tutupnya (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 19 April 2026 19:39Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 22 April 2026 21:04 -
Piala Dunia 22 April 2026 20:51 -
Piala Dunia 22 April 2026 20:38 -
Bola Indonesia 22 April 2026 19:40 -
Piala Dunia 22 April 2026 19:35 -
Bola Indonesia 22 April 2026 19:30
MOST VIEWED
- Link Nonton Siaran Langsung Dewa United vs Persib: Disiarkan di Indosiar dan Vidio, Kick-off Jam 7 Malam
- Cerita di Balik Tendangan Kungfu Fadly Alberto di EPA U-20: Benarkah Ada Ucapan Rasisme di Stadion?
- Bojan Hodak Ngamuk! Sebut Gol Dewa United ke Gawang Persib Seperti Kesalahan Anak Kecil
- Hasil Dewa United vs Persib: Maung Bandung Dapat 1 Poin Walau Tertinggal 2 Gol, Persaingan Juara Makin Panas!
HIGHLIGHT
- 9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Mele...
- 5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Ma...
- Beban Finansial Menggunung! 6 Kontrak Terburuk Man...
- 5 Kiper Pengganti Potensial untuk Chelsea, Solusi ...
- Cedera Jadi Mimpi Buruk! 6 Bintang Ini Terancam Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5563384/original/019024800_1776860945-Screenshot_20260422_185216_Instagram.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5563234/original/075044000_1776851119-Persis_Solo_vs_Bhayangkara_FC.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5506518/original/000454300_1771470864-WhatsApp_Image_2026-02-19_at_10.12.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5563151/original/015398300_1776848815-d31552b2-ccbe-44e0-9b3e-6741b552ed09.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5097733/original/080924200_1737101764-b7ca8f33-51db-44de-9286-cb9d453ea223.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5558094/original/034365100_1776406046-sapu1.jpg)

