
Bola.net - Keputusan Komisi Disiplin PSSI yang menjatuhkan hukuman berat bagi Persibo Bojonegoro membuat kecewa Nur Yahya. Mantan Manajer tim berjuluk Laskar Angling Dharma ini mengaku kasihan dengan nasib para pemain dan pelatih yang kena sanksi.
"Saya kecewa sekali dengan keputusan ini. Kasihan pemain dan pelatih. Selama ini, di Persibo, mereka belum mendapat apapun, kok sudah mendapat sanksi seperti ini?" sesal pria yang karib disapa Yayak ini pada Bola.net.
"Kita bermain di ajang AFC Cup ini, meski dengan kondisi yang memprihatinkan, semata untuk menyelamatkan PSSI agar tidak disanksi AFC. Kalau seperti ini ujungnya, untuk apa kami paksakan diri," sambungnya.
Sebelumnya, Persibo mendapat hukuman berat dari Komdis PSSI yang diketuai Hinca IP Pandjaitan. Dalam keputusannya, Komdis memberi hukuman dua tahun larangan berlaga di pentas sepakbola apapun pada Wahyu Teguh, Tri Rahmad Triyadi, Bayu Angga Cahyadi, Eka Crah Angger Iswanto. Bijahil Chalwa juga mendapat jatah sanksi hukuman setahun dan lima tahun percobaan.
Sementara, Didik Bagus Triyono, Sigit Meiko Susanto, Rendy Saputra, Panggah Mardiantara dan Happy Kurniawan Putra mendapat sanksi setahun dan masa percobaan dua tahun.
Sedangkan, hukuman terberat harus diterima ofisial Persibo. Pelatih Gusnul Yakin, Asisten Pelatih Bambang Pramuji, Media Officer Imam Nurcahyo dan Manajer Nur Yahya dilarang berkiprah di sepakbola seumur hidup. (den/mac)
"Saya kecewa sekali dengan keputusan ini. Kasihan pemain dan pelatih. Selama ini, di Persibo, mereka belum mendapat apapun, kok sudah mendapat sanksi seperti ini?" sesal pria yang karib disapa Yayak ini pada Bola.net.
"Kita bermain di ajang AFC Cup ini, meski dengan kondisi yang memprihatinkan, semata untuk menyelamatkan PSSI agar tidak disanksi AFC. Kalau seperti ini ujungnya, untuk apa kami paksakan diri," sambungnya.
Sebelumnya, Persibo mendapat hukuman berat dari Komdis PSSI yang diketuai Hinca IP Pandjaitan. Dalam keputusannya, Komdis memberi hukuman dua tahun larangan berlaga di pentas sepakbola apapun pada Wahyu Teguh, Tri Rahmad Triyadi, Bayu Angga Cahyadi, Eka Crah Angger Iswanto. Bijahil Chalwa juga mendapat jatah sanksi hukuman setahun dan lima tahun percobaan.
Sementara, Didik Bagus Triyono, Sigit Meiko Susanto, Rendy Saputra, Panggah Mardiantara dan Happy Kurniawan Putra mendapat sanksi setahun dan masa percobaan dua tahun.
Sedangkan, hukuman terberat harus diterima ofisial Persibo. Pelatih Gusnul Yakin, Asisten Pelatih Bambang Pramuji, Media Officer Imam Nurcahyo dan Manajer Nur Yahya dilarang berkiprah di sepakbola seumur hidup. (den/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 8 September 2024 06:28Kabar Liga 2: Persibo Bojonegoro Siapkan Akademi dan Stadion Baru
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 22:29FIFA Hapus Kartu Merah Leandro Paredes di Final Piala Dunia 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 22:44Kronologi Kebakaran Gedung Djakarta Theater
-
Liputan6 21 Juli 2026 22:17Ledakan Rumah Mewah di Medan: Korban Terakhir Ditemukan
-
Liputan6 21 Juli 2026 21:14Megawati: Kudatuli Simbol Ketidakadilan
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303585/original/014112300_1784650639-1001483551.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303583/original/069205200_1784650153-898146.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303578/original/029822600_1784648668-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_22.22.05.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303568/original/084225500_1784647002-87853a60-7024-430f-967d-d897bb478cea.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303561/original/020896900_1784645389-IMG_5803.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303525/original/018798800_1784639971-IMG_9409.jpg)
