
Bola.net - Direktur Media Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Tommy Rusian Arief, mengungkapkan ada oknum Komite Eksekutif (Exco) yang sengaja mencatut nama Ketua Umum (Ketum) PSSI, Djohar Arifin Husin, untuk kepentingan kelompoknya.
Tak ayal, hal tersebut menimbulkan permasalahan yang kini semakin kencang menerpa para pengurusnya sendiri. Misalnya, seputar pengelolaan Timnas yang hanya boleh dikelola komite Adhoc yang dipimpin Sihar Sitorus. Di Komite yang sudah berjalan sejak Desember tersebut, melibatkan Penanggungjawab (Bernhard Limbong) dan Koordinator Timnas Indonesia (Bob Hippy).
"Menurut Statuta PSSI, Pasal 35 ayat 1 dan Pasal 38 ayat 1, jumlah Exco adalah 11 orang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 9 anggota. Sekarang, jumlahnya menyisakan 7 orang. Hanya Ketua Umum yang berhak memanggil rapat atau 50 persen anggota menginginkan rapat," ujarnya.
"Rapat Exco boleh mengambil putusan penting jika dihadiri 2/3 anggota. Artinya, rapat-rapat berdua yang dilakukan anggota Exco Sihar Sitorus dan Bob Hippy, yang mengatasnamakan Exco, adalah tindakan ilegal karena melanggar statuta. Karena itu, harus ada sanksi tegas," pungkasnya.
Tommy menilai, Exco yang terbukti lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, harus mendapatkan sanksi. Sebab, Exco seharusnya berupaya menjaga keutuhan PSSI.
Jika tidak, dikatakannya lagi, maka persoalan sepak bola Indonesia akan semakin rumit akibat memanipulasi aturan dalam Statuta PSSI. (esa/dzi)
Tak ayal, hal tersebut menimbulkan permasalahan yang kini semakin kencang menerpa para pengurusnya sendiri. Misalnya, seputar pengelolaan Timnas yang hanya boleh dikelola komite Adhoc yang dipimpin Sihar Sitorus. Di Komite yang sudah berjalan sejak Desember tersebut, melibatkan Penanggungjawab (Bernhard Limbong) dan Koordinator Timnas Indonesia (Bob Hippy).
"Menurut Statuta PSSI, Pasal 35 ayat 1 dan Pasal 38 ayat 1, jumlah Exco adalah 11 orang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 9 anggota. Sekarang, jumlahnya menyisakan 7 orang. Hanya Ketua Umum yang berhak memanggil rapat atau 50 persen anggota menginginkan rapat," ujarnya.
"Rapat Exco boleh mengambil putusan penting jika dihadiri 2/3 anggota. Artinya, rapat-rapat berdua yang dilakukan anggota Exco Sihar Sitorus dan Bob Hippy, yang mengatasnamakan Exco, adalah tindakan ilegal karena melanggar statuta. Karena itu, harus ada sanksi tegas," pungkasnya.
Tommy menilai, Exco yang terbukti lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, harus mendapatkan sanksi. Sebab, Exco seharusnya berupaya menjaga keutuhan PSSI.
Jika tidak, dikatakannya lagi, maka persoalan sepak bola Indonesia akan semakin rumit akibat memanipulasi aturan dalam Statuta PSSI. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 22 Februari 2016 22:25
-
Bola Indonesia 31 Januari 2016 19:16
-
Bola Indonesia 15 Maret 2014 14:08
-
Bola Indonesia 21 Mei 2013 20:15
Saran Roy Suryo Terkait Penggugat Djohar Dinilai Tak Populer
LATEST UPDATE
-
Otomotif 6 September 2025 21:13
-
Otomotif 6 September 2025 21:04
-
Tim Nasional 6 September 2025 20:50
-
Otomotif 6 September 2025 20:44
-
Tim Nasional 6 September 2025 20:34
-
Otomotif 6 September 2025 20:34
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Efek Kedatangan Thom Haye & Reijnders: Persib Jadi Klub 'Sultan' di BRI Super League, Tinggalkan Persija Jauh!
- Bermain di ACL 2 Jadi Salah Satu Alasan Thom Haye Bergabung Persib: Saya Berpengalaman di Europa League
- Thom Haye Pamerkan Kualitas yang Akan Ditunjukkan bersama Persib di BRI Super League
HIGHLIGHT
- Termasuk Kekalahan MU, 5 Momen Menggemparkan di Pi...
- Ruben Amorim Terancam, Ini 6 Kandidat Penggantinya...
- 5 Pemain yang Bisa Jadi Penyelamat Ruben Amorim di...
- 5 Pemain yang Harus Segera Angkat Kaki dari MU Usa...
- Manchester United: 5 Pelatih Pilihan Dan Ashworth ...
- 6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenh...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...