
Bola.net - Penilaian ilegal dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, ditepis Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hadiyandra. Menurutnya, KLB PSSI yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 17 Maret tersebut, sudah sah karena benar-benar menjalankan tiga amanah FIFA. Yakni, merevisi statuta, pengembalian empat Exco terhukum dan penyatuan liga (unifikasi).
"Terkait adanya penambahan agenda, itu dilakukan dan disepakati forum setelah KLB ditutup. Sehingga, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa penambahan agenda dilakukan selama proses KLB berlangsung," kata Hadiyandra.
Misalnya saja, diceritakan Hadiyandra, terkait penambahan empat Exco, yaitu Hardi Hasan (Ketua Pengurus Provinsi DKI Jakarta), Zulfadli (Ketua Pengurus Provinsi Yogyakarta), Djamal Aziz (anggota Komisi X dari DPR RI), dan La Siya (Ketua Harian klub Persipura Jayapura).
Alhasil, jumlah Exco kini mencapai 15 orang. Rinciannya, terdiri satu Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco. Setelah KLB digelar, juga disepakati untuk membubarkan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan mengangkat La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.
"Adanya penambahan 4 Exco, merupakan proses yang dihasilkan setelah statuta direvisi. Lebih tepatnya, diatur dalam pasal 40 yang berbunyi jika penambahan Exco bisa dilakukan dari 11 menjadi 15, kemudian jumlah satu Waketum menjadi dua. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Sebab, statuta tersebut sudah direvisi dalam KLB dan disetujui FIFA," sambungnya. (esa/dzi)
"Terkait adanya penambahan agenda, itu dilakukan dan disepakati forum setelah KLB ditutup. Sehingga, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa penambahan agenda dilakukan selama proses KLB berlangsung," kata Hadiyandra.
Misalnya saja, diceritakan Hadiyandra, terkait penambahan empat Exco, yaitu Hardi Hasan (Ketua Pengurus Provinsi DKI Jakarta), Zulfadli (Ketua Pengurus Provinsi Yogyakarta), Djamal Aziz (anggota Komisi X dari DPR RI), dan La Siya (Ketua Harian klub Persipura Jayapura).
Alhasil, jumlah Exco kini mencapai 15 orang. Rinciannya, terdiri satu Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco. Setelah KLB digelar, juga disepakati untuk membubarkan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan mengangkat La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.
"Adanya penambahan 4 Exco, merupakan proses yang dihasilkan setelah statuta direvisi. Lebih tepatnya, diatur dalam pasal 40 yang berbunyi jika penambahan Exco bisa dilakukan dari 11 menjadi 15, kemudian jumlah satu Waketum menjadi dua. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Sebab, statuta tersebut sudah direvisi dalam KLB dan disetujui FIFA," sambungnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Voli 6 Juni 2026 22:04Hasil Lengkap Pertandingan AVC Women's Volleyball Cup 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Juni 2026 11:18Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Resmi, 2 Bintang Brasil Angkat Kaki dari Persija: Kontrak Maxwell Souza dan Allano Lima Tidak Diperpanjang
Resmi! Usai Tinggalkan Persebaya, Bruno Moreira Gabung Klub Thailand dan Main Bareng Asnawi Mangkualam
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)
