
Bola.net - Penilaian ilegal dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, ditepis Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hadiyandra. Menurutnya, KLB PSSI yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 17 Maret tersebut, sudah sah karena benar-benar menjalankan tiga amanah FIFA. Yakni, merevisi statuta, pengembalian empat Exco terhukum dan penyatuan liga (unifikasi).
"Terkait adanya penambahan agenda, itu dilakukan dan disepakati forum setelah KLB ditutup. Sehingga, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa penambahan agenda dilakukan selama proses KLB berlangsung," kata Hadiyandra.
Misalnya saja, diceritakan Hadiyandra, terkait penambahan empat Exco, yaitu Hardi Hasan (Ketua Pengurus Provinsi DKI Jakarta), Zulfadli (Ketua Pengurus Provinsi Yogyakarta), Djamal Aziz (anggota Komisi X dari DPR RI), dan La Siya (Ketua Harian klub Persipura Jayapura).
Alhasil, jumlah Exco kini mencapai 15 orang. Rinciannya, terdiri satu Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco. Setelah KLB digelar, juga disepakati untuk membubarkan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan mengangkat La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.
"Adanya penambahan 4 Exco, merupakan proses yang dihasilkan setelah statuta direvisi. Lebih tepatnya, diatur dalam pasal 40 yang berbunyi jika penambahan Exco bisa dilakukan dari 11 menjadi 15, kemudian jumlah satu Waketum menjadi dua. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Sebab, statuta tersebut sudah direvisi dalam KLB dan disetujui FIFA," sambungnya. (esa/dzi)
"Terkait adanya penambahan agenda, itu dilakukan dan disepakati forum setelah KLB ditutup. Sehingga, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa penambahan agenda dilakukan selama proses KLB berlangsung," kata Hadiyandra.
Misalnya saja, diceritakan Hadiyandra, terkait penambahan empat Exco, yaitu Hardi Hasan (Ketua Pengurus Provinsi DKI Jakarta), Zulfadli (Ketua Pengurus Provinsi Yogyakarta), Djamal Aziz (anggota Komisi X dari DPR RI), dan La Siya (Ketua Harian klub Persipura Jayapura).
Alhasil, jumlah Exco kini mencapai 15 orang. Rinciannya, terdiri satu Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco. Setelah KLB digelar, juga disepakati untuk membubarkan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan mengangkat La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.
"Adanya penambahan 4 Exco, merupakan proses yang dihasilkan setelah statuta direvisi. Lebih tepatnya, diatur dalam pasal 40 yang berbunyi jika penambahan Exco bisa dilakukan dari 11 menjadi 15, kemudian jumlah satu Waketum menjadi dua. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Sebab, statuta tersebut sudah direvisi dalam KLB dan disetujui FIFA," sambungnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 16 Juli 2025 17:47
PSSI Copot Satoru Mochizuki Dari Pos Pelatih Timnas Putri Indonesia
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 11:59
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 11:49
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 11:43
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 11:28
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 11:04
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 10:58
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...