
Adalah Bhayangkara Surabaya United (BSU) melalui PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) yang memperkarakan hal ini. Sampai dengan saat ini, sidang yang sudah berjalan sejak awal tahun lalu tersebut belum menetapkan keputusan apapun.
Dalam sidang terakhir 26 Mei lalu, saksi ahli, yakni seorang profesor dari Universitas Padjajaran, Prof Eddy Damian mengutarakan, jika mengacu pada Undang-undang merek, gugatan itu harusnya sudah ditolak. Karena prosedur untuk menuntut itu ada waktu tiga bulan setelah keputusan diterbitkan.
"Tapi itu menjadi hak siapapun untuk melakukan tuntutan. Tinggal kami melihat hakim bisa objektif dan melihat fakta-fakta yang ada itu seperti apa," ucap Ram Surahman, sekretaris tim Persebaya Surabaya.
Ram sangat berharap hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya. "Hakim kan wakil Tuhan di muka bumi. Kami berharap hakim memutuskan dengan azaz keadilan. Sesuai fakta yang ada. Karena pertanggung jawabannya hakim nanti di dunia dan akhirat," tutupnya. (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 18 Oktober 2025 09:58
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 14:37
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 14:04
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 14:02
-
Liga Italia 22 Oktober 2025 14:01
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 13:51
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 13:34
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...