
Bola.net - Ketua Umum Persebaya Surabaya, Diar Kusuma Putra, mengaku baru mendapat pemberitahuan dari PSSI terkait keputusan FIFA terhadap Persebaya Surabaya. Hal tersebut, terkait kewajiban Bajul Ijo- julukan Persebaya Surabaya- yang harus membayar tunggakan gaji mantan pemainnya asal Kamerun, Serge Ngankou Elongo plus denda dan hukuman potong 3 poin.
Keputusan tersebut, dikeluarkan Komisi Disiplin (Komdis) FIFA, setelah sebelumnya pada 17 Agustus 2012 lembaga Dispute Resolution Chamber FIFA meminta PSSI untuk memaksa klub Persebaya Surabaya memenuhi kewajiban mereka atas Serge Ngankou Elongo.
Namun, ketika itu PSSI tidak berhasil memaksa Persebaya Surabaya, yang masih dipimpin Saleh Mukadar untuk menjalankan keputusan DRC FIFA.
"Akibatnya sekarang, Komdis FIFA menghukum Persebaya. Selain harus membayar tunggakan gaji Serge, kami juga dipotong 3 poin. Padahal, sudah seharusnya saat itu Saleh melaksanakan perintah FIFA. Tapi yang terjadi sebaliknya. Sama saja dengan kami yang menanggung dosa Saleh," ungkap Diar, yang juga CEO PT MMIB, pengelola Persebaya Surabaya, Rabu (19/2).
Kasus ini bermula dari keputusan DSR (Dispute Resoluton Chamber) FIFA pada tanggal 17 Agustus 2012 yang memerintahkan Persebaya, melalui PSSI untuk membayar tunggakan gaji pemain asal Kamerun Serge Ngankou Elongo, sebesar Rp225.000.000, plus denda 5 persen per tahun terhitung sejak 2012.
Sayangnya, PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin yang meminta Persebaya di bawah pimpinan Saleh Mukadar dan Cholid Goromah untuk membayar tunggakan gaji, diabaikan manajemen Persebaya saat itu.
Padahal dalam suratnya, FIFA menegaskan apabila tidak dilaksanakan, maka kasus tersebut akan disidangkan di Komisi Disiplin. Bahkan Persebaya bisa terancam sanksi berat. Mulai dari dikurangi poin hingga didegradasi.
Karena dibiarkan, maka pada 23 Januari 2013, FIFA membuka peluang kasus ini untuk diproses di Komisi Disiplin, apabila Persebaya tidak juga membayar kewajibannya sampai 21 Maret 2013. Lagi-lagi, Persebaya saat itu tidak mempedulikan keputusan FIFA.
Puncaknya adalah keputusan Komisi Disiplin FIFA yang turun pada 5 Februari 2014. Persebaya dihukum. Selain harus membayar tunggakan gaji Serge Ngankou Elongo, juga dihukum dengan pengurangan 3 poin di kompetisi yang mereka ikuti. (esa/dzi)
Keputusan tersebut, dikeluarkan Komisi Disiplin (Komdis) FIFA, setelah sebelumnya pada 17 Agustus 2012 lembaga Dispute Resolution Chamber FIFA meminta PSSI untuk memaksa klub Persebaya Surabaya memenuhi kewajiban mereka atas Serge Ngankou Elongo.
Namun, ketika itu PSSI tidak berhasil memaksa Persebaya Surabaya, yang masih dipimpin Saleh Mukadar untuk menjalankan keputusan DRC FIFA.
"Akibatnya sekarang, Komdis FIFA menghukum Persebaya. Selain harus membayar tunggakan gaji Serge, kami juga dipotong 3 poin. Padahal, sudah seharusnya saat itu Saleh melaksanakan perintah FIFA. Tapi yang terjadi sebaliknya. Sama saja dengan kami yang menanggung dosa Saleh," ungkap Diar, yang juga CEO PT MMIB, pengelola Persebaya Surabaya, Rabu (19/2).
Kasus ini bermula dari keputusan DSR (Dispute Resoluton Chamber) FIFA pada tanggal 17 Agustus 2012 yang memerintahkan Persebaya, melalui PSSI untuk membayar tunggakan gaji pemain asal Kamerun Serge Ngankou Elongo, sebesar Rp225.000.000, plus denda 5 persen per tahun terhitung sejak 2012.
Sayangnya, PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin yang meminta Persebaya di bawah pimpinan Saleh Mukadar dan Cholid Goromah untuk membayar tunggakan gaji, diabaikan manajemen Persebaya saat itu.
Padahal dalam suratnya, FIFA menegaskan apabila tidak dilaksanakan, maka kasus tersebut akan disidangkan di Komisi Disiplin. Bahkan Persebaya bisa terancam sanksi berat. Mulai dari dikurangi poin hingga didegradasi.
Karena dibiarkan, maka pada 23 Januari 2013, FIFA membuka peluang kasus ini untuk diproses di Komisi Disiplin, apabila Persebaya tidak juga membayar kewajibannya sampai 21 Maret 2013. Lagi-lagi, Persebaya saat itu tidak mempedulikan keputusan FIFA.
Puncaknya adalah keputusan Komisi Disiplin FIFA yang turun pada 5 Februari 2014. Persebaya dihukum. Selain harus membayar tunggakan gaji Serge Ngankou Elongo, juga dihukum dengan pengurangan 3 poin di kompetisi yang mereka ikuti. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 6 Desember 2025 21:09Hasil PSM vs Persebaya: Diwarnai Kartu Merah, Duel Sengit Berakhir Imbang 1-1
-
Piala Dunia 5 Desember 2025 19:43Drawing Piala Dunia 2026: Pembagian Pot, Format, hingga Aturan Undian
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 7 Desember 2025 07:53 -
Bola Dunia Lainnya 7 Desember 2025 07:34 -
Liga Spanyol 7 Desember 2025 07:30 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 07:07 -
Liga Italia 7 Desember 2025 07:06 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 07:05
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435361/original/075712700_1765026353-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435393/original/080438500_1765033263-5f7c3963-c5d5-4226-a1a9-e0a83d6d9d3a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5220657/original/051264800_1747288189-f74e327b-a827-471b-8447-d781aade73d4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434635/original/002249800_1764937039-IMG_5347.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435367/original/049095400_1765026750-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana_-3.jpg)

