
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Ari Jiwantara SH dan Hakim Anggota Harijanto SH ini, memutuskan menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB). Majelis hakim menyatakan penggugat, yakni PT MMIB tidak dapat membuktikan gugatannya.
Fakta persidangan juga mengungkapkan bahwa PT PI lebih dulu mengajukan hak atas logo dan nama Persebaya kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM)
Suasana pembacaan putusan sidang.
Sidang pembacaan putusan molor dari jadwal semula. Seharusnya, agenda ini dilakukan pukul 10:00. Namun sidang baru dimulai pukul 11:26. Sidang yang seharusnya dilaksanakan di Ruang Tirta 1, pindah ke Ruang Cakra.
Selain lebih luas dan besar, Ruang Cakra terkenal sebagai ruang sidang utama yang kerap digunakan untuk menggelar kasus-kasus kelas kakap. PT MMIB sebagai penggugat tak hadir di lokasi sidang. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sedangkan PT PI datang dengan formasi lengkap. Selain manajemen klub, turut hadir pula sejumlah pentolan klub-klub internal. Persebaya juga mendapat dukungan penuh dari Bonek. Ribuan Bonek menghijaukan kawasan sekitar PN Surabaya. (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 11 Agustus 2026 20:52Dominasi Pelatih Asal Portugal di Super League 2026/2027
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 25 Agustus 2026 23:34Barcelona Tak Masuk Perhitungan Atletico Madrid dalam Saga Julian Alvarez
-
Liga Spanyol 25 Agustus 2026 21:23Barcelona Sudah Sepakati Transfer Dominik Livakovic, Tapi Ada Perubahan Rencana
BERITA LAINNYA
-
indonesia 25 Agustus 2026 17:42Daftar 16 Sponsor Persib Bandung di Musim 2026/2027
-
indonesia 25 Agustus 2026 16:46Detail Jersey Persib 2026/2027: Dari Biru Penuh Makna hingga Third yang Berani
-
indonesia 25 Agustus 2026 16:42Gustavo Almeida Berpeluang jadi Top Skor BRI Super League 2026/2027
SOROT
-
Liputan6 25 Agustus 2026 23:59Pulang Sekolah, 2 Pelajar SD Temukan Jasad Bayi di Aliran Sungai
-
Liputan6 25 Agustus 2026 23:41WNA Rusia Diamankan Imigrasi Terkait Publikasi Demo di Wamena
-
Liputan6 25 Agustus 2026 23:13Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, Api Mengarah ke Permukiman
-
Liputan6 25 Agustus 2026 23:09Nyalip ke Jalur Berlawanan, Pemotor Tewas Adu Banteng dengan Truk
-
Liputan6 25 Agustus 2026 22:52Polisi Gerebek 2 Sarang Narkoba di Medan
-
Liputan6 25 Agustus 2026 21:10Prabowo: Kita Tak Boleh Lagi Impor Satu Tabung LPG Pun
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332409/original/097416900_1787667996-1001597980.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332439/original/056621100_1787676071-1001894926.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332436/original/000313700_1787674266-437221.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332364/original/044026100_1787659862-436881.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332430/original/093544800_1787673148-3837baf5-8748-400d-ac84-1fbee9d64e27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332405/original/025292300_1787667012-IMG-20260825-WA0134.jpg)

