
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Ari Jiwantara SH dan Hakim Anggota Harijanto SH ini, memutuskan menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB). Majelis hakim menyatakan penggugat, yakni PT MMIB tidak dapat membuktikan gugatannya.
Fakta persidangan juga mengungkapkan bahwa PT PI lebih dulu mengajukan hak atas logo dan nama Persebaya kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM)
Suasana pembacaan putusan sidang.
Sidang pembacaan putusan molor dari jadwal semula. Seharusnya, agenda ini dilakukan pukul 10:00. Namun sidang baru dimulai pukul 11:26. Sidang yang seharusnya dilaksanakan di Ruang Tirta 1, pindah ke Ruang Cakra.
Selain lebih luas dan besar, Ruang Cakra terkenal sebagai ruang sidang utama yang kerap digunakan untuk menggelar kasus-kasus kelas kakap. PT MMIB sebagai penggugat tak hadir di lokasi sidang. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sedangkan PT PI datang dengan formasi lengkap. Selain manajemen klub, turut hadir pula sejumlah pentolan klub-klub internal. Persebaya juga mendapat dukungan penuh dari Bonek. Ribuan Bonek menghijaukan kawasan sekitar PN Surabaya. (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 11 Juli 2026 08:30Ederson Batal, Manchester United Incar Gelandang Brasil Lainnya!
-
Liga Spanyol 11 Juli 2026 07:27Here We Go! Barcelona Kunci Transfer Karim Adeyemi dari Dortmund!
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juli 2026 19:23Karakter Impian Pratama Arhan di Persija: Pekerja Keras dan Disiplin
-
indonesia 10 Juli 2026 17:37Herdman Ingin Bawa Timnas Indonesia Angkat Trofi Piala AFF 2026
-
indonesia 10 Juli 2026 16:58Hadapi Musim yang Padat, Persib Kelola Fisik dan Mental
SOROT
-
Liputan6 11 Juli 2026 00:40Prabowo: Hukum Bukan Untuk Orang Kuat dan Kaya Saja
-
Liputan6 11 Juli 2026 00:33Polri Periksa 15 Saksi Kasus Korupsi, 2 Orang dari Rumah Jampidsus
-
Liputan6 10 Juli 2026 23:06Daftar Barang Bukti Disita Polisi dari 12 Lokasi Penggeledahan
-
Liputan6 10 Juli 2026 22:27Polisi Tak Tampilkan Foto Hasil Geledah Rumah Sentul, Ini Alasannya
-
Liputan6 10 Juli 2026 22:18Polisi Segera Umumkan Tersangka soal Temuan 74 Kg Emas dan Rp 476 Miliar
-
Liputan6 10 Juli 2026 22:00Geng Motor Bercelurit Rampas Motor, 4 Pelaku Diringkus
MOST VIEWED
Dewa United Resmi Lepas 10 Pemain: Dari Stefano Lilipaly hingga Jaja
Cahya Supriadi Bertekad Rebut Tempat di Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Diharapkan Jadi Fondasi Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Pelatih Ungkap Alasan Persib Bandung Terus Buru Pemain Baru
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293431/original/007573400_1783705222-IMG-20260710-WA0100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293429/original/086889400_1783704812-IMG_20260710_214306_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293316/original/090411200_1783689267-IMG-20260710-WA0117.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293381/original/079234700_1783697271-WhatsApp_Image_2026-07-10_at_19.45.50.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293377/original/098191200_1783696493-WhatsApp_Image_2026-07-10_at_22.12.50.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293346/original/058942900_1783693585-389275.jpg)

