
Bola.net - Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan sikap mereka terkait adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam proses persidangan terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Koalisi yang terdiri dari LBH Malang, LPBH-NU Kota Malang, LBH Surabaya, YLBHI, KontraS, IM57+ Institute, Lokataru, ICW, ICJR, PBHI, dan AJI ini mengungkapkan sejumlah tuntutan mereka.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, menyebut ada empat tuntutan yang akan mereka sampaikan. Tuntutan ini merupakan respons mereka terhadap adanya kejanggalan sepanjang proses peradilan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada tiga terdakwa berstatus anggota kepolisian, yang sejauh ini tuntutannya sangat rendah demi diwujudkannya keadilan bagi keluarga korban," kata Daniel.
"Putusan hakim ini melalui putusan ultra petita. Putusan ultra petita adalah vonis yang lebih berat ketimbang tuntutan jaksa," sambungnya.
Sejauh ini, tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan dari pihak kepolisian mendapat tuntutan tiga tahun pidana penjara. Hal ini jauh lebih rendah dari tuntutan yang diberikan kepada dua orang sipil yang menjadi terdakwa pada kasus ini, Abdul Haris dan Suko Sutrisno. Ketua Panpel Arema FC dan Security Officer ini dituntut enam tahun delapan bulan.
Koalisi Masyarakat Sipil pun menyoroti perbedaan yang sangat mencolok ini. Mereka menilai seluruh persidangan ini hanya merupakan bentuk cuci tangan kepolisian atas ulah sejumlah personel mereka yang menembakkan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Tuntut Semua Pihak Proaktif Tuntaskan Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga berharap agar Komisi Yudisial -bersama Komisi Kejaksaan- untuk bersikap proaktif. Dua lembaga ini harus memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap perilaku Hakim dan Jaksa dalam proses persidangan Tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, Daniel juga meminta agar Komnas HAM juga lebih proaktif. Hal ini karena adanya pelaku pelanggaran HAM yang mendapat impunitas.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk lebih proaktif untuk mendalami keterlibatan pelaku level atas dalam pertanggungjawaban komando Pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan," ucap Daniel.
"Selain itu, kami juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar tidak berhenti melakukan pengusutan dan lebih serius menyidik anggota mereka yang terlibat secara langsung dalam tragedi gas air mata, yang menyebabkan ratusan orang meninggal dan luka berat," tandasnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Sidang di Pengadilan Negeri Malang, Manajemen Arema FC Beber Tanggung Jawab Pasca-Tragedi Kanjuruhan
- Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Ini Permintaan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia
- Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Oknum Aparat Pengamanan Sidang Kanjuruhan Hina Pengadilan
- Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Arema FC Urung Bubar
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 9 Oktober 2026 14:20Link Streaming Persik vs Madura United di BRI Super League, 9 Oktober 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 10 Oktober 2026 14:11Prediksi Cagliari vs Juventus 12 Oktober 2026
-
Liga Italia 10 Oktober 2026 13:11Prediksi Sassuolo vs Milan 11 Oktober 2026
-
Liga Inggris 10 Oktober 2026 12:05Prediksi Liverpool vs Man City 11 Oktober 2026
-
Liga Italia 10 Oktober 2026 11:02Prediksi Como vs Roma 11 Oktober 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 9 Oktober 2026 18:00Link Streaming Isenmulang FC vs Persebaya di BRI Super League, 9 Oktober 2026
-
indonesia 9 Oktober 2026 14:20Link Streaming Persik vs Madura United di BRI Super League, 9 Oktober 2026
SOROT
-
Liputan6 10 Oktober 2026 14:3117 Siswa di Medan Diduga Keracunan Susu Kedaluwarsa MBG
-
Liputan6 10 Oktober 2026 14:01Lapangan Padel Coach Justin Dibobol Maling, Sejumlah Barang Raib
-
Liputan6 10 Oktober 2026 13:39Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Khusus Disabilitas
-
Liputan6 10 Oktober 2026 13:16Polisi Usut Keterlibatan 3 Orang di Kasus Santriwati Bekasi
-
Liputan6 10 Oktober 2026 05:23Prabowo Targetkan 100 Kampung Nelayan Beroperasi Akhir 2026
-
Liputan6 10 Oktober 2026 01:00Jelang COP17 CBD, Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan 7 Tuntutan
MOST VIEWED
3 Kali Indonesia Tundukkan Thailand dalam Sepekan: Dimulai Timnas, Dilanjutkan Borneo FC, Ditutup Persib
Hasil Port FC vs Persib: Comeback Sensasional, Maung Bandung Bawa Pulang 3 Poin dari Thailand!
Prediksi Port FC vs Persib 8 Oktober 2026
Kenapa Persib Bandung Tak Ada di Drawing Piala Liga Indonesia 2026/27?
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370378/original/024711200_1791616492-IMG_4556.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370373/original/037821000_1791615718-1001114906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5479666/original/045378600_1768984859-bus.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826788/original/068129800_1538825965-002716100_1426131106-1842092shutterstock-175158260780x390__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370180/original/020668500_1791584600-1000040695.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370089/original/086958900_1791552616-1000789671.jpg)

