
Bola.net - Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan sikap mereka terkait adanya sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam proses persidangan terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Koalisi yang terdiri dari LBH Malang, LPBH-NU Kota Malang, LBH Surabaya, YLBHI, KontraS, IM57+ Institute, Lokataru, ICW, ICJR, PBHI, dan AJI ini mengungkapkan sejumlah tuntutan mereka.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, menyebut ada empat tuntutan yang akan mereka sampaikan. Tuntutan ini merupakan respons mereka terhadap adanya kejanggalan sepanjang proses peradilan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya dan seadil-adilnya kepada tiga terdakwa berstatus anggota kepolisian, yang sejauh ini tuntutannya sangat rendah demi diwujudkannya keadilan bagi keluarga korban," kata Daniel.
"Putusan hakim ini melalui putusan ultra petita. Putusan ultra petita adalah vonis yang lebih berat ketimbang tuntutan jaksa," sambungnya.
Sejauh ini, tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan dari pihak kepolisian mendapat tuntutan tiga tahun pidana penjara. Hal ini jauh lebih rendah dari tuntutan yang diberikan kepada dua orang sipil yang menjadi terdakwa pada kasus ini, Abdul Haris dan Suko Sutrisno. Ketua Panpel Arema FC dan Security Officer ini dituntut enam tahun delapan bulan.
Koalisi Masyarakat Sipil pun menyoroti perbedaan yang sangat mencolok ini. Mereka menilai seluruh persidangan ini hanya merupakan bentuk cuci tangan kepolisian atas ulah sejumlah personel mereka yang menembakkan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Tuntut Semua Pihak Proaktif Tuntaskan Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga berharap agar Komisi Yudisial -bersama Komisi Kejaksaan- untuk bersikap proaktif. Dua lembaga ini harus memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap perilaku Hakim dan Jaksa dalam proses persidangan Tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, Daniel juga meminta agar Komnas HAM juga lebih proaktif. Hal ini karena adanya pelaku pelanggaran HAM yang mendapat impunitas.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk lebih proaktif untuk mendalami keterlibatan pelaku level atas dalam pertanggungjawaban komando Pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan," ucap Daniel.
"Selain itu, kami juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar tidak berhenti melakukan pengusutan dan lebih serius menyidik anggota mereka yang terlibat secara langsung dalam tragedi gas air mata, yang menyebabkan ratusan orang meninggal dan luka berat," tandasnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Sidang di Pengadilan Negeri Malang, Manajemen Arema FC Beber Tanggung Jawab Pasca-Tragedi Kanjuruhan
- Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Ini Permintaan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia
- Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Oknum Aparat Pengamanan Sidang Kanjuruhan Hina Pengadilan
- Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Arema FC Urung Bubar
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 19 Januari 2026 17:14Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 19 Januari 2026 22:43 -
Olahraga Lain-Lain 19 Januari 2026 22:30 -
Liga Champions 19 Januari 2026 22:30 -
Liga Inggris 19 Januari 2026 22:24 -
Liga Inggris 19 Januari 2026 22:07 -
Liga Italia 19 Januari 2026 21:54
MOST VIEWED
- Rezaldi dan Hamra Hehanussa Beri Kesan dan Impresi Positif ke Persib Usai Dipinjamkan ke Persik di BRI Super League 2025/26: Suatu Kebanggaan
- Kabar Duka, Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Tutup Usia
- BRI Super League 2025/2026: Arema FC dan Ian Puleio Resmi Berpisah
- Persib Bandung Dekati Layvin Kurzawa, Eks Bek PSG Siap Ramaikan BRI Super League
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4848901/original/076050200_1717138481-IMG20240531104427.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477505/original/010719300_1768833274-Prabowo_Mahasiswa_Papua.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477503/original/080786400_1768831286-Bocah_lima_tahun_asal_Sukabumi_jago_matematika.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477497/original/032473000_1768829852-Prabowo_Rapat.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477493/original/012138900_1768829400-Rektor_nonaktif_UNM_Karta_Jayadi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477488/original/030082500_1768828543-Mapolres_Kudus.jpeg)

