
Bola.net - Ditolaknya gugatan PT LPIS dan beberapa pihak lain oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tak membuat Pro Duta keder. Kuda Pegasus -julukan Pro Duta- mengaku optimistis terkait nasib gugatan mereka via CAS.
"Kita tetap optimistis tentang gugatan kita di CAS," ujar Legal Officer Pro Duta, Catur Agus Saptono, pada Bola.net.
"Namun, kita jangan berandai-andai dulu dan harus siap apapun putusan mereka. CAS tidak seperti yang kita duga," sambungnya.
Sebelumnya, melalui CAS, Pro Duta menuntut haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.
"Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI," ungkap Catur.
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates.
Pro Duta gagal bermain di kompetisi kasta tertinggi Indonesia musim 2014 ini. Mereka disebut tak memiliki stadion layak untuk dijadikan kadang selama musim kompetisi. Alhasil, mereka gagal mendapat lisensi klub pro, yang merupakan tiket bermain di kasta tertinggi.
Selain tak memiliki stadion yang layak, konon alasan tak diloloskannya Pro Duta tak lepas dari tudingan pengaturan pertandingan mereka di fase playoff kompetisi Indonesian Premier League musim lalu. Tudingan ini dilontarkan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca IP Panjaitan.
Sementara, kuasa hukum Pro Duta, Teuku Syahrul Ansari, menyatakan bahwa gugatan Pro Duta FC ini dilakukan sebagai klub anggota Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), yang tidak ingin adanya diskriminasi di tubuh federasi. Mereka berharap penyelesaian dualisme kompetisi benar-benar mengacu kepada spirit yang terkandung pada MOU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia, 7 Juni 2012 silam. (den/dzi)
"Kita tetap optimistis tentang gugatan kita di CAS," ujar Legal Officer Pro Duta, Catur Agus Saptono, pada Bola.net.
"Namun, kita jangan berandai-andai dulu dan harus siap apapun putusan mereka. CAS tidak seperti yang kita duga," sambungnya.
Sebelumnya, melalui CAS, Pro Duta menuntut haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.
"Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI," ungkap Catur.
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates.
Pro Duta gagal bermain di kompetisi kasta tertinggi Indonesia musim 2014 ini. Mereka disebut tak memiliki stadion layak untuk dijadikan kadang selama musim kompetisi. Alhasil, mereka gagal mendapat lisensi klub pro, yang merupakan tiket bermain di kasta tertinggi.
Selain tak memiliki stadion yang layak, konon alasan tak diloloskannya Pro Duta tak lepas dari tudingan pengaturan pertandingan mereka di fase playoff kompetisi Indonesian Premier League musim lalu. Tudingan ini dilontarkan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca IP Panjaitan.
Sementara, kuasa hukum Pro Duta, Teuku Syahrul Ansari, menyatakan bahwa gugatan Pro Duta FC ini dilakukan sebagai klub anggota Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), yang tidak ingin adanya diskriminasi di tubuh federasi. Mereka berharap penyelesaian dualisme kompetisi benar-benar mengacu kepada spirit yang terkandung pada MOU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia, 7 Juni 2012 silam. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
-
Liputan6 21 Juli 2026 06:35PGN: Gas Metana Tak Terdeteksi di Lokasi Ledakan Grand Polonia Medan
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302551/original/025485300_1784591814-c126f235-1582-431e-bd9b-5e66c5a9ddcb.jpg)
