
Sebelumnya, pada 4 Juli 2018, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada In-kyun berupa larangan tampil dalam dua pertandingan Gojek Liga 1 bersama Bukalapak. Hukuman tersebut diberikan lantaran In-kyun diduga melakukan pemukulan kepada pemain Persija Jakarta, Sandi Sute saat kedua tim bertemu pada 30 Juni lalu.
Sanksi tersebut membuat In-kyun seharusnya tidak bisa tampil saat Persib bentrok dengan PSIS pada 8 Juli dan Perseru Serui pada 12 Juni mendatang. Namun nyatanya, dia justru bisa bermain saat melawan PSIS yang disiarkan live dan eksklusif di Indosiar tersebut.
"Jadi In-kyun ternyata diputus tanggal 4 Juli 2018, dan isi putusannya itu In-kyun dilarang bermain dua kali melawan PSIS dan Perseru, itu sudah keluar suratnya, tapi surat itu dikirim ke Persib tanggal 8 Juli 2018 dini hari WIB. Selanjutnya sore hari, Persib protes," ujar Yoyok, Selasa (10/7).
"Lalu saya tidak mengerti, siapa yang bilang atau bagaimana, menurut Persib, Komdis PSSI bicara In-kyun boleh bermain karena Persib protes. Sehingga malam itu Persib mainkan In-kyun," lanjutnya. (fit/asa)
Berbeda dengan Marko Simic

Yoyok menambahkan, sebenarnya pihaknya tidak mempermasalahkan dimainkannya In-kyun. Namun, dia hanya mempertanyakan keputusan apa yang sebenarnya dikeluarkan oleh Komdis PSSI, apalagi kasus ini serupa dengan yang menimpa pemain Persija, Marko Simic.
"Kami juga sudah tahu PSIS sudah kalah 1-0. Cuma pertanyaan saya, kasus yang sama tapi perlakuan berbeda. Ini tidak benar untuk sepakbola Indonesia. Mestinya, kasus sama, perlakuan juga sama, siapapun itu," katanya.
"Kasusnya sama, diputuskan sudah lama, tapi surat datangnya berdekatan. Setelah technical meeting, kasusnya hampir sama. Sama-sama telah diputuskan setelah technical meeting. Tapi saat itu, Persija protes juga. Tapi tidak dikabulkan," tambah Yoyok.
Sebelumnya, Persib memang melakukan protes terkait sanksi yang diberikan kepada In-kyun. Mereka menyebut salinan surat Komdis terlambat diterima oleh pihak Persib, dan kemudian In-kyun pun tetap dimainkan oleh Persib saat berhadapan dengan PSIS.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 sendiri menyebutkan status sang pemain sah dimainkan. Kepastian penundaan sanksi bagi In-kyun tertuang dalam Memo Internal Komdis bernomor 002/KOMDIS/VII-18 yang disampaikan Komdis PSSI kepada COO PT LIB Tigorshalom Boboy.
Simak Video Menarik Ini

Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 12 Desember 2025 13:18Jelang Hadapi Malut United, Persib Bandung Ingatkan Larangan Awayday Masih Berlaku
-
Bola Indonesia 12 Desember 2025 08:35Lucas Dias Tinggalkan PSM Makassar di Tengah Musim, Ini Alasan Utamanya
LATEST UPDATE
-
Olahraga Lain-Lain 12 Desember 2025 23:22 -
Tim Nasional 12 Desember 2025 23:09 -
Bulu Tangkis 12 Desember 2025 22:58 -
Olahraga Lain-Lain 12 Desember 2025 22:45 -
Olahraga Lain-Lain 12 Desember 2025 22:45 -
Tim Nasional 12 Desember 2025 22:43
MOST VIEWED
- Daftar Lengkap Klub Lolos 16 Besar ACL Two 2025/2026: Persib Juara Grup, Al Nassr dan Cristiano Ronaldo Juga Melaju
- Calon Lawan Persib di 16 Besar ACL 2 2025/2026: Pohang Steelers dari Korea Selatan hingga Klub Thailand Ratchaburi
- Klasemen Akhir Grup G AFC Champions League Two: Persib Bandung di Puncak, Lolos Babak 16 Besar
- Proses Naturalisasi Ciro Alves Dimulai: Jatuh Cinta pada Indonesia
HIGHLIGHT
- 5 Pemain Manchester United yang Harus Segera Diput...
- 10 Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Kualif...
- 7 Pencetak Gol Terbanyak di Level Internasional Se...
- 3 Pemain yang Bisa Dikorbankan Manchester United D...
- 5 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool untuk Men...
- 6 Pemain yang Pernah Membela Chelsea dan Barcelona...
- 10 Pemain dengan Assist Terbanyak dalam Sejarah Se...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4113283/original/099823300_1659622716-Kapolri-Brigadir-J-Faizal-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5430000/original/050997400_1764649358-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442670/original/096213000_1765556052-IMG_6604.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438889/original/095549400_1765341963-Gubernur_DKI_Jakarta__Pramono_Anung-10_Desember_2025b.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435759/original/057046300_1765094215-20251206_111535__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2052034/original/074923200_1522752746-DSC_1390.jpg)

