
Bola.net - PSM Makassar hanya punya waktu satu hari untuk menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya. Jika tidak, menurut Hardika Aji selaku Pelaksana Tugas General Manager Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), PSM tidak bisa tampil di BRI Liga 1 2021/2022.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan menutup pendaftaran pemain pada esok hari bersamaan dengan kick-off BRI Liga 1 2021/2022.
Sesuai periode registrasi FIFA, kalender bursa transfer putaran pertama BRI Liga 1 bakal berakhir pada 27 Agustus 2021, dan PT LIB juga telah mengonfirmasi mengenai ketentuan ini.
"Batas akhir bagi PSM Makassar untuk melunasi tunggakan gajinya sampai hari terakhir pendaftaran pemain. Sepertinya besok. PSM punya deadline hingga 27 Agustus 2021," kata Hardika Aji ketika dihubungi Bola.com, Kamis (26/8/2021).
PSM Makassar diputuskan menunggak gaji terhadap 17 pemainnya oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia berdasarkan pengumuman di laman APPI pada 13 Agustus 2021.
"Putusan 016/NDRC/III/2021 s/d 032/NDRC/III/2021 terhadap 17 pesepak bola kepada Klub PSM Makassar. Statusnya belum Dibayarkan," tulis putusan NDRC Indonesia di situs APPI.
PSM Sudah Bayar Gaji Beberapa Pemain
Hardika Aji mengabarkan, dari informasi terbaru yang didapatkan pihaknya, manajemen PSM Makassar telah melunasi gaji sejumlah pemain dalam beberapa hari belakangan.
"Kami belum bisa merilis, sebab masih proses. Tapi memang sudah ada pembayaran, namun belum semuanya. Sudah ada pembayaran terhadap sejumlah pemain," imbuh Hardika Aji.
"Kami mendapatkan kabar ini dari kedua belah pihak, manajemen PSM dan para pemain. Manajemen PSM sejak dua hari lalu sudah menghubungi langsung para pemainnya."
"Mereka kroscek ke pemain soal data dan lain-lain. Pembayaran untuk beberapa pemain juga masih disesuaikan karena perbedaan data. Cuma beberapa pemain bilang, semalam bilang sudah masuk gajinya."
"Angka yang sesuai mungkin sudah diselesaikan, dan beberapa lagi masih ada penyesuaian, misalnya mencocokkan salah di mana dan kurangnya di mana," jelas Hardika Aji.
Larangan Berkompetisi
PSM Makassar terancam dilarang mengikuti BRI Liga 1 jika belum melunasi penunggakan gaji terhadap para pemainnya.
Hukuman bagi PSM Makassar jika tidak melunasi gaji para pemainnya adalah absen berkompetisi selama dua musim. Pasalnya, tim berjulukan Pasukan Ramang itu tidak diperbolehkan mendaftarkan pemain dalam tiga periode.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita menjelaskan bahwa PSM Makassar harus menuntaskan utangnya kepada para pemain untuk bisa bermain di BRI Liga 1.
"Kalau belum diselesaikan, PSM Makassar tidak bisa berkompetisi. Itu sudah aturan FIFA. Kami harus tegas soal ini," kata Lukita ketika dihubungi Bola.com, Rabu (25/8/2021).
"Tim saya telah berkomunikasi dengan PSM. Insyaallah penyelesaiannya akan tepat waktu Mereka berkomitmen. Sebab, sebagai klub BRI Liga 1 yang mau main, PSM harus menyelesaikan semua urusan yang belum diselesaikan," papar Lukita.
Disadur dari Bola.com: Muhammad Adiyaksa/Wiwig Prayugi, 25 Agustus 2021
Baca Ini Juga ya Bolaneters:
- BRI Liga 1: Berstatus Los Galacticos, 5 Klub Ini Mampu Juara Nggak ya?
- BRI Liga 1: Semi Karantina untuk Bali United dan Persik, Pemain Tidak Boleh Kelayapan
- Cedera Satria Tama di Luar Nalar Pelatih Kiper Persebaya
- Persebaya Akan Gelar Tes Fisik Sebelum Terjun di BRI Liga 1
- David vs Goliath: Persik Kediri Tak Risau Hadapi Bali United
- Baru Jadwal Tiga Laga yang Dirilis, Persebaya Mafhum
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 31 Oktober 2026 22:02Lisandro Martinez yang Konyol!
-
Bola Indonesia 31 Oktober 2026 17:44Hasil BRI Super League: Madura United Raih Poin Penuh dari Markas PSM Makassar
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 1 November 2026 08:21Rating Pemain AC Milan usai Hajar Inter Milan: Moreira Tertinggi, Maignan Krusial
-
Liga Italia 1 November 2026 08:03Man of the Match Milan vs Inter: Diego Moreira
-
Bundesliga 1 November 2026 07:54Man of the Match Bayern vs Dortmund: Konrad Laimer
-
Liga Italia 1 November 2026 07:45Bryan Cristante, Konduktor Sekaligus Finisher di Balik Pesta Gol AS Roma
-
Liga Inggris 1 November 2026 07:36Rating Pemain Man City usai Dipermalukan Brighton di Etihad: Doku 8, Haaland 5
BERITA LAINNYA
-
indonesia 1 November 2026 06:34Prediksi BRI Super League: Persib vs Isenmulang FC 1 November 2026
-
indonesia 1 November 2026 06:21Prediksi BRI Super League: PSIM vs Borneo FC 1 November 2026
-
indonesia 31 Oktober 2026 17:44Hasil BRI Super League: Madura United Raih Poin Penuh dari Markas PSM Makassar
-
indonesia 31 Oktober 2026 17:30Hasil BRI Super League: Bungkam Persik, Persita Perpanjang Catatan tak Terkalahkan!
SOROT
-
Liputan6 31 Oktober 2026 00:27Prabowo Ingatkan Generasi Muda Jangan Malas Belajar Sejarah
-
Liputan6 30 Oktober 2026 23:40Naik Whoosh dari Cimahi, Prabowo Sapa Warga di Stasiun Halim
-
Liputan6 30 Oktober 2026 22:56Hadiah Istimewa Pramono untuk 10 Lurah Finalis Benyamin S Award
-
Liputan6 30 Oktober 2026 21:45Menteri Wihaji: Perbaiki Negara Dimulai dari Keluarga
-
Liputan6 30 Oktober 2026 20:48SMA Taruna Nusantara Kini Gratis, Prabowo Perluas Jadi 6 Kampus
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382303/original/097438400_1760576399-Chief_Executive_Officer__CEO__Danantara__Rosan_Perkasa_Roeslani_-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386841/original/019767400_1793378421-presidenri.go.id-30102026232744-6ae4c580aa9360.38613246-e1793377727603.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386812/original/083859800_1793371732-IMG_1252.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386790/original/076408100_1793368092-28f33103-de2e-4df7-828d-659c9aef0269.jpg)

