
Bola.net - Penyegelan kantor PSSI yang dilakukan 14 caretaker Pengprov PSSI berbuntut panjang. Pasalnya, pihak PSSI bersiap melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.
14 Pengprov tersebut antara lain adalah Pengprov PSSI dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Lantaran gagal masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama, yang ditengarai dibiayai penuh Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Matalitti.
Melihat hal tersebut, PSSI melalui Pejabat sementara (Pjs), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Tigor Shalomboboy, melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Goromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf, Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) petang.
"Kami sudah melakukan pelaporan dengan pasal 335 KUHP. Kini, tinggal menunggu tindak lanjutnya saja," kata Tigor.
"Kami menilai, keempat oknum tersebut tidak memiliki etika, melanggar hukum, dan melanggar aturan organisasi PSSI. Karena itu, setelah kami berkoordinasi dengan pimpinan yang sedang tidak berada di tempat, lalu diputuskan untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib," sambungnya.
Dilanjutkannya, dari satu pasal aduan tersebut, masih bisa dikembangkan supaya memberikan efek jera bagi Sihar Sitorus dan kawan-kawan. Dalam surat laporan LP/1588/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum tersebut, disebutkan terdapat dua pihak yang menjadi saksi. Yakni, Exco La Siya dan Imam, yang menjadi ajudan dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin. (esa/dzi)
14 Pengprov tersebut antara lain adalah Pengprov PSSI dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Lantaran gagal masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama, yang ditengarai dibiayai penuh Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Matalitti.
Melihat hal tersebut, PSSI melalui Pejabat sementara (Pjs), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Tigor Shalomboboy, melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Goromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf, Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) petang.
"Kami sudah melakukan pelaporan dengan pasal 335 KUHP. Kini, tinggal menunggu tindak lanjutnya saja," kata Tigor.
"Kami menilai, keempat oknum tersebut tidak memiliki etika, melanggar hukum, dan melanggar aturan organisasi PSSI. Karena itu, setelah kami berkoordinasi dengan pimpinan yang sedang tidak berada di tempat, lalu diputuskan untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib," sambungnya.
Dilanjutkannya, dari satu pasal aduan tersebut, masih bisa dikembangkan supaya memberikan efek jera bagi Sihar Sitorus dan kawan-kawan. Dalam surat laporan LP/1588/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum tersebut, disebutkan terdapat dua pihak yang menjadi saksi. Yakni, Exco La Siya dan Imam, yang menjadi ajudan dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 29 Oktober 2026 17:12Update Nasib Piala Asia 2027, Erick Thohir Ungkap Jadwal Rapat Exco AFC
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 30 Oktober 2026 10:38Prediksi Man City vs Brighton 31 Oktober 2026
-
Liga Inggris 30 Oktober 2026 09:38Prediksi Chelsea vs Man Utd 31 Oktober 2026
-
Liga Eropa Lain 30 Oktober 2026 08:15Prediksi Le Havre vs PSG 31 Oktober 2026
-
Liga Inggris 30 Oktober 2026 07:02Sesko Cedera, Ini 5 Striker yang Bisa Direkrut Manchester United pada Januari
-
Liga Champions 30 Oktober 2026 06:55Cristiano Ronaldo Raih B.O.A.T Award, Mengapa Penghargaan Ini Kontroversial?
BERITA LAINNYA
-
indonesia 29 Oktober 2026 20:06Prediksi BRI Super League: Persebaya vs Persijap 30 Oktober 2026
-
indonesia 29 Oktober 2026 20:02Prediksi BRI Super League: Java United vs Bhayangkara FC 30 Oktober 2026
-
indonesia 29 Oktober 2026 17:34Tangan Dingin Carlos Pena Bikin Persita Tangerang Sulit Ditaklukkan
-
indonesia 29 Oktober 2026 17:30Jadwal Pekan ke-8 BRI Super League 2026/2027, Live di Indosiar dan Vidio!
-
indonesia 29 Oktober 2026 17:273 Pemain Muda Borneo FC yang Mencuri Perhatian di BRI Super League 2026/2027
SOROT
-
Liputan6 30 Oktober 2026 06:30Taktik Sudaryono Tutup Celah Rasuah BGN hingga MBG
-
Liputan6 29 Oktober 2026 22:11Prabowo Segera Resmikan 1.413 Titik Listrik Desa
-
Liputan6 29 Oktober 2026 21:45Rincian Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games dari Prabowo
-
Liputan6 29 Oktober 2026 20:23Kubu Gibran Tunjukkan Riwayat Pendidikan, Penggugat Soroti Bukti Penyetaraan
-
Liputan6 29 Oktober 2026 19:55Prabowo Sebut Olahraga Jadi Simbol Kehormatan Bangsa
-
Liputan6 29 Oktober 2026 19:39Momen Massa Trisakti Bakar Flare Sebelum Bubarkan Diri
MOST VIEWED
Link Nonton Siaran Persib vs Melbourne Victory Hari Ini: Live Streaming di RCTI, Vision+, dan YouTube
Prediksi Persib vs Melbourne Victory 28 Oktober 2026
3 Hal yang Bisa Ditawarkan Taisei Marukawa untuk Timnas Indonesia
Klasemen Grup E AFC Champions League 2026/2027: Persib di Puncak, FC Seoul Bangkit di Vietnam
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385345/original/080698200_1793254600-IMG_1193.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309734/original/019415900_1785244482-1000390994.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385897/original/098515500_1793278230-IMG-20261029-WA0170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385915/original/075393800_1793280225-IMG_0682.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385893/original/039717800_1793277580-254265.jpg)
