
Bola.net - Pembentukan Task Force yang diprakarsai Menpora mendapatkan sorotan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. Menurut Sekretaris Jenderal PSSI Halim Mahfudz, tidak seharusnya pemerintah mencampuri urusan internal PSSI. Selain itu, pemerintah diminta tetap mengacu pada undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) No 3 tahun 2005.
"Pemerintah (Menpora) harus jernih melihat persoalan PSSI. Selain itu, seharusnya lebih mengedepankan dan membantu PSSI. Pemerintah tidak boleh lagi mengakomodir organisasi yang tidak berinduk pada PSSI," ujar Halim.
"Apalagi, terkait persoalan dualisme kompetisi, pemerintah bisa mengacu pada UU SKN No 3 tahun 2005. Yakni, Pasal 51 ayat 2 dan Pasal 89 (pasal pidana)," sambungnya.
Pada Pasal 51 ayat dua dijelaskan jika penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa/penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.
Sedangkan pasal 89 ayat (1) berbunyi jika setiap orang yang menyelenggarakan kejuaraan olahraga tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) dan (2), dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar).
"Karena itu, tidak perlu lagi adanya Task Force. Pemerintah seharusnya patuh pada surat FIFA tanggal 26 November. Jika tidak, kami bisa kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Bahkan, tidak takut kehilangan keanggotaan atau tidak diakui KONI," ujarnya.
"PSSI sudah bekerja maksimal agar terhindar sanksi. PSSI sudah menjalankan fungsi organisasi dan supervisi semua kegiatan sesuai pasal Statuta 10, 13 dan 18," pungkasnya.
Melalui Pejabat Sementara Menpora Agung Laksono, dibentuklah Task Force yang dipimpin Rita Subowo, notabene Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Sedangkan anggotanya adalah Tono Suratman (Ketua Umum KONI), Agum Gumelar (mantan Ketua Normalisasi/KN) serta dua staf Menpora, Sekretaris Menpora Yuli Mumpuni dan Deputi I Menpora Djoko Pekik Irianto. (esa/mac)
"Pemerintah (Menpora) harus jernih melihat persoalan PSSI. Selain itu, seharusnya lebih mengedepankan dan membantu PSSI. Pemerintah tidak boleh lagi mengakomodir organisasi yang tidak berinduk pada PSSI," ujar Halim.
"Apalagi, terkait persoalan dualisme kompetisi, pemerintah bisa mengacu pada UU SKN No 3 tahun 2005. Yakni, Pasal 51 ayat 2 dan Pasal 89 (pasal pidana)," sambungnya.
Pada Pasal 51 ayat dua dijelaskan jika penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa/penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.
Sedangkan pasal 89 ayat (1) berbunyi jika setiap orang yang menyelenggarakan kejuaraan olahraga tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) dan (2), dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar).
"Karena itu, tidak perlu lagi adanya Task Force. Pemerintah seharusnya patuh pada surat FIFA tanggal 26 November. Jika tidak, kami bisa kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Bahkan, tidak takut kehilangan keanggotaan atau tidak diakui KONI," ujarnya.
"PSSI sudah bekerja maksimal agar terhindar sanksi. PSSI sudah menjalankan fungsi organisasi dan supervisi semua kegiatan sesuai pasal Statuta 10, 13 dan 18," pungkasnya.
Melalui Pejabat Sementara Menpora Agung Laksono, dibentuklah Task Force yang dipimpin Rita Subowo, notabene Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Sedangkan anggotanya adalah Tono Suratman (Ketua Umum KONI), Agum Gumelar (mantan Ketua Normalisasi/KN) serta dua staf Menpora, Sekretaris Menpora Yuli Mumpuni dan Deputi I Menpora Djoko Pekik Irianto. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 6 September 2026 01:27Man of the Match Inter vs Napoli: Lautaro Martinez
-
Liga Inggris 6 September 2026 00:055 Pelajaran Manchester City vs Coventry City: Debut Enzo Fernandez Jadi Sorotan
-
Liga Inggris 5 September 2026 23:36Erling Haaland Pecahkan Rekor Sergio Aguero di Manchester City
-
Liga Inggris 5 September 2026 23:16Man of the Match Man City vs Coventry City: Erling Haaland
BERITA LAINNYA
-
indonesia 5 September 2026 17:23Hasil BRI Super League: PSIM Bangkit di Akhir Laga, Persita Gagal Bawa Pulang Tiga Poin
-
indonesia 5 September 2026 17:00Link Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027
-
indonesia 5 September 2026 16:00Prediksi BRI Super League: Persib vs PSM Makassar 6 September 2026
SOROT
-
Liputan6 6 September 2026 00:45Identitas Satu Keluarga Tewas Akibat Tabrakan Beruntun di Kembangan
-
Liputan6 6 September 2026 00:32Dari Gang Sempit ke Rumah Warga, Siswa SPN Polda Metro Belajar Melayani
-
Liputan6 6 September 2026 00:15Kesaksian Warga, Tabrakan Beruntun di Kembangan Dipicu Mobil Listrik
-
Liputan6 5 September 2026 23:46Daftar Kendaraan Kecelakaan di Kembangan, Sekeluarga Tewas Naik Motor
-
Liputan6 5 September 2026 23:07Kronologi Kecelakaan Beruntun di Kembangan Sebabkan Sekeluarga Tewas
-
Liputan6 5 September 2026 22:54Kecelakaan Beruntun di Kembangan, Satu Keluarga Tewas
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341467/original/011897400_1788623651-IMG_20260905_213711.v1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341484/original/095216700_1788629571-20260904_150936.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341483/original/078715800_1788628545-WhatsApp_Image_2026-09-06_at_00.09.14.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341482/original/090896300_1788628478-WhatsApp_Image_2026-09-06_at_00.09.20.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341470/original/059324900_1788624440-IMG_20260905_220623.v1.jpg)

