
Bola.net - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali mengkritisi langkah Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam memutar kompetisi.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika Tim Transisi tidak layak untuk menggelar turnamen atau kompetisi. Paling dekat, rencananya Tim Transisi akan menggelar Piala Kemerdekaan.
Bahkan, PSSI juga telah mendapatkan laporan dari klub Divisi Utama terkait undangan Tim Transisi untuk mengikuti Piala Kemerdekaan.
Dalam surat ke klub Divisi Utama tersebut, juga dilampirkan perjanjian partisipasi. Kemudian, ditandatangani anggota Tim Transisi, Tommy Kurniawan, yang mengatasnamakan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
"Dalam UU SKN dan Statuta PSSI pasal 4, disebutkan bahwa kegiatan sepak bola dilakukan induk cabang olahraga. Oleh itu, kami merasa berkewajiban merespon apa yang dilaporkan klub. Keberadaan Tim Transisi juga tidak memiliki legal standing dan kapasitas melakukan apapun. Sesuai penetapan PTUN, sudah dinyatakan SK Menpora terkait pembekuan dan menjadi payung hukum Tim Transisi, tidak berlaku sementara hingga ada keputusan tetap," ungkapnya.
"Kementerian tidak mengindahkan dan ini sebuah kejahatan dan penghinaan kekuasaan peradilan. Klub diundang untuk kompetisi, sementara kompetisi sporting merit-nya tidak jelas," imbuhnya.
Selain itu, Tim Transisi dianggap tidak pantas jika sesuai Peraturan Pemerintah 2007. Sebab, hal tersebut merupakan domain induk cabang olahraga. Kemudian, olahraga profesional juga harus bebas dari campur tangan pemerintah dalam pengelolaannya.
"Ini merupakan pelanggaran dan bisa dijerat dengan hukum. Soal rekomendasi, harus lewat induk cabang olahraga sesuai pasa 51 UU SKN. Kelalaian menegakkan pasal tersebut itu punya sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 89 UU SKN," pungkasnya. (esa/dzi)
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika Tim Transisi tidak layak untuk menggelar turnamen atau kompetisi. Paling dekat, rencananya Tim Transisi akan menggelar Piala Kemerdekaan.
Bahkan, PSSI juga telah mendapatkan laporan dari klub Divisi Utama terkait undangan Tim Transisi untuk mengikuti Piala Kemerdekaan.
Dalam surat ke klub Divisi Utama tersebut, juga dilampirkan perjanjian partisipasi. Kemudian, ditandatangani anggota Tim Transisi, Tommy Kurniawan, yang mengatasnamakan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
"Dalam UU SKN dan Statuta PSSI pasal 4, disebutkan bahwa kegiatan sepak bola dilakukan induk cabang olahraga. Oleh itu, kami merasa berkewajiban merespon apa yang dilaporkan klub. Keberadaan Tim Transisi juga tidak memiliki legal standing dan kapasitas melakukan apapun. Sesuai penetapan PTUN, sudah dinyatakan SK Menpora terkait pembekuan dan menjadi payung hukum Tim Transisi, tidak berlaku sementara hingga ada keputusan tetap," ungkapnya.
"Kementerian tidak mengindahkan dan ini sebuah kejahatan dan penghinaan kekuasaan peradilan. Klub diundang untuk kompetisi, sementara kompetisi sporting merit-nya tidak jelas," imbuhnya.
Selain itu, Tim Transisi dianggap tidak pantas jika sesuai Peraturan Pemerintah 2007. Sebab, hal tersebut merupakan domain induk cabang olahraga. Kemudian, olahraga profesional juga harus bebas dari campur tangan pemerintah dalam pengelolaannya.
"Ini merupakan pelanggaran dan bisa dijerat dengan hukum. Soal rekomendasi, harus lewat induk cabang olahraga sesuai pasa 51 UU SKN. Kelalaian menegakkan pasal tersebut itu punya sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 89 UU SKN," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 16:11PWI Desak Hotman Paris Tetap Diproses Hukum Meski Minta Maaf
-
Liputan6 22 Juli 2026 15:51Penjelasan TNI Soal Babinsa Dilibatkan Mengawasi Pajak
-
Liputan6 22 Juli 2026 15:49Donny Ermawan Resmi Jabat Gubernur Universitas Republik Indonesia
-
Liputan6 22 Juli 2026 15:23Sudaryono Resmi Jabat Kepala BGN
-
Liputan6 22 Juli 2026 15:19Kisah Haru Rizky, Anak Kuli Bangunan yang Dilantik Jadi Perwira TNI
-
Liputan6 22 Juli 2026 15:11Pelantikan di Istana Hari Ini Tak Hanya untuk Kepala BGN
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304280/original/035108900_1784711524-IMG_9651.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8255981/original/075501400_1781141587-WhatsApp_Image_2026-06-11_at_07.34.05.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304216/original/026673600_1784710177-e216cc3e-1344-43f6-a008-b5e4cb009f10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304162/original/054258800_1784708631-WhatsApp_Image_2026-07-22_at_15.21.12.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304160/original/086614000_1784708347-IMG_5863.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304137/original/085607700_1784707839-b7a5879e-e8eb-4fe6-b798-c18b5532be25.jpg)

