
Bola.net - Sekjen PSSI Hadiyandra, memastikan sudah meralat surat dari PSSI yang ditujukan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Daerah terkait dualisme kepengurusan Pengprov PSSI.
Ralat tersebut, dilakukan karena terjadi kesalahan redaksi surat. Sehingga, dikhawatirkan dapat ditafsirkan berbeda oleh KONI Daerah, yang pada akhirnya justru membuat KONI Daerah melanggar asas organisasi.
"Hari ini, saya sudah mengirim ralat surat ke KONI daerah atas surat pada hari sebelumnya. Sehingga, sesuai dengan rapat Exco PSSI sebelumnya, tanggal 27 Februari dan keputusan Ketua Umum tentang hasil verifikasi Voter Solo melalui ketetapan peserta KLB 17 Maret lalu. Sehingga, KONI Daerah nantinya tidak perlu mengambil langkah yang melampaui kewenangannya. Sebab, dalam surat sebelumnya dapat ditafsirkan berbeda. Karena itu, kami ralat," terang Hadiyandra.
Dalam surat tersebut, PSSI meminta KONI daerah melakukan mediasi untuk penyatuan dualisme Pengprov PSSI sehingga pada Kongres PSSI Juni nanti tidak terjadi dualisme voter. Padahal di sisi lain, status Voter PSSI dalam Kongres sudah jelas merujuk kepada SK Ketua Umum tentang Voter KLB PSSI 17 Maret lalu.
"Karena kami sadari surat itu mengandung bias tafsir dari sisi content-nya, maka kami ralat. Bahwa status peserta voter sudah clear, sesuai SK Ketua Umum PSSI. Sehingga, di Kongres Juni nanti peserta kongres merujuk pada peserta KLB 17 Maret lalu. KONI Daerah tidak perlu mengambil langkah apapun. Justru melalui surat ralat ini, kami memberitahu KONI Daerah posisi anggota kami yang sah," tuntas Hadiyandra. (esa/dzi)
Ralat tersebut, dilakukan karena terjadi kesalahan redaksi surat. Sehingga, dikhawatirkan dapat ditafsirkan berbeda oleh KONI Daerah, yang pada akhirnya justru membuat KONI Daerah melanggar asas organisasi.
"Hari ini, saya sudah mengirim ralat surat ke KONI daerah atas surat pada hari sebelumnya. Sehingga, sesuai dengan rapat Exco PSSI sebelumnya, tanggal 27 Februari dan keputusan Ketua Umum tentang hasil verifikasi Voter Solo melalui ketetapan peserta KLB 17 Maret lalu. Sehingga, KONI Daerah nantinya tidak perlu mengambil langkah yang melampaui kewenangannya. Sebab, dalam surat sebelumnya dapat ditafsirkan berbeda. Karena itu, kami ralat," terang Hadiyandra.
Dalam surat tersebut, PSSI meminta KONI daerah melakukan mediasi untuk penyatuan dualisme Pengprov PSSI sehingga pada Kongres PSSI Juni nanti tidak terjadi dualisme voter. Padahal di sisi lain, status Voter PSSI dalam Kongres sudah jelas merujuk kepada SK Ketua Umum tentang Voter KLB PSSI 17 Maret lalu.
"Karena kami sadari surat itu mengandung bias tafsir dari sisi content-nya, maka kami ralat. Bahwa status peserta voter sudah clear, sesuai SK Ketua Umum PSSI. Sehingga, di Kongres Juni nanti peserta kongres merujuk pada peserta KLB 17 Maret lalu. KONI Daerah tidak perlu mengambil langkah apapun. Justru melalui surat ralat ini, kami memberitahu KONI Daerah posisi anggota kami yang sah," tuntas Hadiyandra. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 22:59 -
Tim Nasional 14 Januari 2026 21:00Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 00:58 -
Liga Champions 21 Januari 2026 00:36 -
Liga Champions 21 Januari 2026 00:22 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 23:19 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 23:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 22:53
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5245626/original/048725100_1749372966-000_36Q889V.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448851/original/042624000_1766041640-Marc-Andre_ter_Stegen.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478013/original/077005300_1768888136-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478745/original/092374700_1768918121-Anggota_DPRD_Kudus_terbukti_judi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4122595/original/078298900_1660371996-063_1414340675.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5317774/original/014808500_1755405615-IMG-20250817-WA0095.jpg)

