
Bola.net - Keputusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) terhadap hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Sumatera Utara (Sumut), sama sekali tidak mendapat tanggapan dari induk organisasi sepakbola nasional.
Hal tersebut karena PSSI menilai putusan badan arbitrase bentukan KONI pusat tersebut, hakekatnya melanggar Statuta PSSI.
Menurut Direktur Legal PSSI, Finanta Rudi, sedikitnya ada tiga alasan kuat kenapa harus mengabaikan putusan BAORI. Pertama, sesuai dengan pasal 69 Statuta PSSI sudah disebutkan bahwa setiap permasalahan yang terjadi dalam internal organisasi diselesaikan melalui badan arbitrase yang dibentuk PSSI.
Jika masalah tidak juga bisa diselesaikan di tingkat federasi, bisa dilanjutkan dengan melakukan banding ke badan arbitrase internasional (CAS).
“Kedua, pasal 70 Statuta PSSI melarang penyelesaian semua perselisihan yang terjadi di dalam internal federasi untuk melalui jalur hukum positif, atau badan arbitrase lainnya," kata Finanta kepada para wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7).
Ketiga, dilanjutkannya, BAORI hingga kini tidak bertalian dengan CAS yang menjadi badan arbitrase olahraga tertinggi di organisasi sepakbola.
"Sehingga sangat wajar, jika saja PSSI mengabaikan putusan yang mereka buat. Hal ini pula yang membuat kami tidak pernah sekali pun merespon panggilan mereka,” tambah Finanta.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut menegaskan, pihaknya masih menunggu surat dari FIFA, setelah meminta petunjuk terkait badan arbitrase mana yang akan diikuti PSSI dalam menjalankan organisasi. Sebab, di Indonesia terdapat dua badan arbitrase. Itu karena selain BAORI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) juga memiliki badan arbitrase, yakni Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI)
“Perlu diketahui, BAKI sudah terdaftar dan berafiliasi dengan CAS. Salah satu buktinya, apresiasi yang diberikan badan arbitrase dunia tersebut kepada dua orang utusan BAKI, yakni Dr Rusdiana Anggoro dan Dr Itwan Gani, yang menjadi arbiter di CAS,” sebut Finanta seraya menegaskan sebelum surat dari FIFA terkait badan arbitrase mana yang dibolehkan turun, PSSI akan terus mengabaikan apa pun putusan yang dikeluarkan BAORI.
“Sangat tidak mungkin kita mengikuti putusan badan arbitrase yang tidak mendapat rekomendasi dari FIFA. Sebab, regulasi yang dijalankan semuanya merujuk pada Statuta FIFA,” tandas Finanta.
Sementara itu, pernyataan lebih pedas dilontarkan Sekertaris Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Sarluhut Napitupulu, terkait putusan BAORI terhadap hasil Musdalub Pengprov PSSI Sumut. Menurut pria asal Toba tersebut, apa yang dilakukan badan arbitrase bentukan KONI pusat tersebut jelas melanggar Statuta PSSI.
Karena itu, ia pun meminta agar BAORI tidak lagi melakukan hal-hal konyol, yang justru semakin membuka mata publik, jika saja keberadaan mereka jelas demi kepentingan orang-orang tertentu. Pasalnya, Musdalub Pengprov PSSI Sumut yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah sah sesuai statuta.
“Entah, mereka (BAORI) mengetahui atau pura-pura tidak tidak mengetahui, jika saja aturan main di PSSI berdasarkan Statuta FIFA. Tapi ini jelas membuka mata publik, jika BAORI membela kepentingan pihak-pihak tertentu,” tandas Sarluhut. (esa/dzi)
Hal tersebut karena PSSI menilai putusan badan arbitrase bentukan KONI pusat tersebut, hakekatnya melanggar Statuta PSSI.
Menurut Direktur Legal PSSI, Finanta Rudi, sedikitnya ada tiga alasan kuat kenapa harus mengabaikan putusan BAORI. Pertama, sesuai dengan pasal 69 Statuta PSSI sudah disebutkan bahwa setiap permasalahan yang terjadi dalam internal organisasi diselesaikan melalui badan arbitrase yang dibentuk PSSI.
Jika masalah tidak juga bisa diselesaikan di tingkat federasi, bisa dilanjutkan dengan melakukan banding ke badan arbitrase internasional (CAS).
“Kedua, pasal 70 Statuta PSSI melarang penyelesaian semua perselisihan yang terjadi di dalam internal federasi untuk melalui jalur hukum positif, atau badan arbitrase lainnya," kata Finanta kepada para wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7).
Ketiga, dilanjutkannya, BAORI hingga kini tidak bertalian dengan CAS yang menjadi badan arbitrase olahraga tertinggi di organisasi sepakbola.
"Sehingga sangat wajar, jika saja PSSI mengabaikan putusan yang mereka buat. Hal ini pula yang membuat kami tidak pernah sekali pun merespon panggilan mereka,” tambah Finanta.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut menegaskan, pihaknya masih menunggu surat dari FIFA, setelah meminta petunjuk terkait badan arbitrase mana yang akan diikuti PSSI dalam menjalankan organisasi. Sebab, di Indonesia terdapat dua badan arbitrase. Itu karena selain BAORI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) juga memiliki badan arbitrase, yakni Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI)
“Perlu diketahui, BAKI sudah terdaftar dan berafiliasi dengan CAS. Salah satu buktinya, apresiasi yang diberikan badan arbitrase dunia tersebut kepada dua orang utusan BAKI, yakni Dr Rusdiana Anggoro dan Dr Itwan Gani, yang menjadi arbiter di CAS,” sebut Finanta seraya menegaskan sebelum surat dari FIFA terkait badan arbitrase mana yang dibolehkan turun, PSSI akan terus mengabaikan apa pun putusan yang dikeluarkan BAORI.
“Sangat tidak mungkin kita mengikuti putusan badan arbitrase yang tidak mendapat rekomendasi dari FIFA. Sebab, regulasi yang dijalankan semuanya merujuk pada Statuta FIFA,” tandas Finanta.
Sementara itu, pernyataan lebih pedas dilontarkan Sekertaris Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Sarluhut Napitupulu, terkait putusan BAORI terhadap hasil Musdalub Pengprov PSSI Sumut. Menurut pria asal Toba tersebut, apa yang dilakukan badan arbitrase bentukan KONI pusat tersebut jelas melanggar Statuta PSSI.
Karena itu, ia pun meminta agar BAORI tidak lagi melakukan hal-hal konyol, yang justru semakin membuka mata publik, jika saja keberadaan mereka jelas demi kepentingan orang-orang tertentu. Pasalnya, Musdalub Pengprov PSSI Sumut yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah sah sesuai statuta.
“Entah, mereka (BAORI) mengetahui atau pura-pura tidak tidak mengetahui, jika saja aturan main di PSSI berdasarkan Statuta FIFA. Tapi ini jelas membuka mata publik, jika BAORI membela kepentingan pihak-pihak tertentu,” tandas Sarluhut. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 22 Juli 2026 10:01Gary Neville: Tanpa Lionel Messi, Argentina Sulit Tembus Semifinal
-
Liga Italia 22 Juli 2026 08:01Inter Milan Dekati Cristian Romero, Tottenham Minta 50 Juta Euro
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 10:13Polri Tegaskan Penangkapan WN Palestina Sesuai Prosedur Interpol
-
Liputan6 22 Juli 2026 09:53Warisan Nanik S Deyang untuk BGN dan MBG
-
Liputan6 22 Juli 2026 09:41Mundur dari Kepala BGN, Nanik Sebut MBG Program Mulia
-
Liputan6 22 Juli 2026 09:10Mundur dari Kepala BGN, Nanik Dapat Tugas Baru jadi Ketua Dewan Pengawas
-
Liputan6 22 Juli 2026 08:49Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri Lulusan 2026
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303730/original/050598400_1784690023-WhatsApp_Image_2026-07-22_at_10.12.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7763181/original/059946300_1780573211-IMG_0933.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068946/original/097188800_1780913673-Prabowo_Nanik.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068880/original/047679700_1780913629-Nanik_Nangis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303643/original/076058700_1784682934-WhatsApp_Image_2026-07-22_at_08.04.03.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303655/original/043374800_1784684994-IMG_4635.jpeg)

