
Bola.net - Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) berupaya bergerak aktif mempersiapkan revisi statuta PSSI yang menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat kedua Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/9). Di antaranya, dengan menyiapkan position paper (buku rancangan) mengenai revisi statuta PSSI.
KPSI menilai, menyelesaikan revisi statuta harus segara dilakukan mengingat JC sudah menunjuk Saleh Ismail Mukadar dan Catur Agus Saptono dari PSSI. Kemudian, Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari KPSI.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua JC, Todung Mulya Lubis pada 25 September 2012. Kami berharap agar Jumat (28/9), digelar pertemuan untuk membahas revisi statuta tersebut," kata Anggota JC dari pihak KPSI, Hinca Panjaitan.
Menurutnya lagi, jika rapat berlangsung mulus, maka hasilnya harus langsung dilaporkan kepada tim Task Force AFC untuk Indonesia.
Lebih jauh dikatakannya, terdapat beberapa pasal yang perlu dilakukan revisi, yakni Admission (Pasal 12), Status of Clubs, Regional Associations, Branch Associations and Other Group of Clubs (Pasal 19), Honorary President and Honorary Members (Pasal 20), Delegates and Votes (Pasal 23), Voting Rights (Pasal 24), Ordinary Congress (Pasal 29), Ordinary Congress Agenda (Pasal 30), Extarodinary Congress (Pasal 31).
"Kami berharap supaya persoalan konflik sepak bola segera cepat selesai. Karena itu, butuh keseriusan dari semua pihak untuk saling bahu membahu," tutupnya. (esa/dzi)
KPSI menilai, menyelesaikan revisi statuta harus segara dilakukan mengingat JC sudah menunjuk Saleh Ismail Mukadar dan Catur Agus Saptono dari PSSI. Kemudian, Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari KPSI.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua JC, Todung Mulya Lubis pada 25 September 2012. Kami berharap agar Jumat (28/9), digelar pertemuan untuk membahas revisi statuta tersebut," kata Anggota JC dari pihak KPSI, Hinca Panjaitan.
Menurutnya lagi, jika rapat berlangsung mulus, maka hasilnya harus langsung dilaporkan kepada tim Task Force AFC untuk Indonesia.
Lebih jauh dikatakannya, terdapat beberapa pasal yang perlu dilakukan revisi, yakni Admission (Pasal 12), Status of Clubs, Regional Associations, Branch Associations and Other Group of Clubs (Pasal 19), Honorary President and Honorary Members (Pasal 20), Delegates and Votes (Pasal 23), Voting Rights (Pasal 24), Ordinary Congress (Pasal 29), Ordinary Congress Agenda (Pasal 30), Extarodinary Congress (Pasal 31).
"Kami berharap supaya persoalan konflik sepak bola segera cepat selesai. Karena itu, butuh keseriusan dari semua pihak untuk saling bahu membahu," tutupnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 22:59 -
Tim Nasional 14 Januari 2026 21:00Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 20:52Media Vietnam Mengulas Babak Baru Timnas Indonesia Bersama John Herdman
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 20 Januari 2026 18:29 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:08 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:00 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 17:45 -
Liga Champions 20 Januari 2026 17:41 -
Bola Indonesia 20 Januari 2026 17:29
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478605/original/034109000_1768905933-Asisten_Deputi_Cadangan_dan_Bantuan_Pangan_Kemenko_Pangan__Sugeng_Harmono.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5334346/original/088056600_1756713071-AP25243767094515.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4439890/original/058272000_1684940355-348237169_599185758943490_3150403143734906669_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3807516/original/090085000_1640672366-148355508_430150894707997_2084073915891854769_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478632/original/011756100_1768907216-Warga_Pati_gelar_aksi_di_depan_kantor_Bupati_Pati.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452619/original/063632700_1766411191-Kepala_Departemen_Kebijakan_Makroprudensial_BI__Solikin_M._Juhro-4.jpeg)

