
Bola.net - Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) berupaya bergerak aktif mempersiapkan revisi statuta PSSI yang menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat kedua Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/9). Di antaranya, dengan menyiapkan position paper (buku rancangan) mengenai revisi statuta PSSI.
KPSI menilai, menyelesaikan revisi statuta harus segara dilakukan mengingat JC sudah menunjuk Saleh Ismail Mukadar dan Catur Agus Saptono dari PSSI. Kemudian, Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari KPSI.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua JC, Todung Mulya Lubis pada 25 September 2012. Kami berharap agar Jumat (28/9), digelar pertemuan untuk membahas revisi statuta tersebut," kata Anggota JC dari pihak KPSI, Hinca Panjaitan.
Menurutnya lagi, jika rapat berlangsung mulus, maka hasilnya harus langsung dilaporkan kepada tim Task Force AFC untuk Indonesia.
Lebih jauh dikatakannya, terdapat beberapa pasal yang perlu dilakukan revisi, yakni Admission (Pasal 12), Status of Clubs, Regional Associations, Branch Associations and Other Group of Clubs (Pasal 19), Honorary President and Honorary Members (Pasal 20), Delegates and Votes (Pasal 23), Voting Rights (Pasal 24), Ordinary Congress (Pasal 29), Ordinary Congress Agenda (Pasal 30), Extarodinary Congress (Pasal 31).
"Kami berharap supaya persoalan konflik sepak bola segera cepat selesai. Karena itu, butuh keseriusan dari semua pihak untuk saling bahu membahu," tutupnya. (esa/dzi)
KPSI menilai, menyelesaikan revisi statuta harus segara dilakukan mengingat JC sudah menunjuk Saleh Ismail Mukadar dan Catur Agus Saptono dari PSSI. Kemudian, Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari KPSI.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua JC, Todung Mulya Lubis pada 25 September 2012. Kami berharap agar Jumat (28/9), digelar pertemuan untuk membahas revisi statuta tersebut," kata Anggota JC dari pihak KPSI, Hinca Panjaitan.
Menurutnya lagi, jika rapat berlangsung mulus, maka hasilnya harus langsung dilaporkan kepada tim Task Force AFC untuk Indonesia.
Lebih jauh dikatakannya, terdapat beberapa pasal yang perlu dilakukan revisi, yakni Admission (Pasal 12), Status of Clubs, Regional Associations, Branch Associations and Other Group of Clubs (Pasal 19), Honorary President and Honorary Members (Pasal 20), Delegates and Votes (Pasal 23), Voting Rights (Pasal 24), Ordinary Congress (Pasal 29), Ordinary Congress Agenda (Pasal 30), Extarodinary Congress (Pasal 31).
"Kami berharap supaya persoalan konflik sepak bola segera cepat selesai. Karena itu, butuh keseriusan dari semua pihak untuk saling bahu membahu," tutupnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Juni 2026 11:18Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Resmi, 2 Bintang Brasil Angkat Kaki dari Persija: Kontrak Maxwell Souza dan Allano Lima Tidak Diperpanjang
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)
