
Bola.net - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menilai Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah bisa menjalankan kompetisi sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Pembekuan PSSI.
"PSSI sebagai federasi resmi sepak bola sudah bisa menjalankan aktivitasnya kembali, sehingga sepak bola Indonesia hidup lagi," ujar Roy seperti dilansir Antara.
Roy mengingatkan otoritas tertinggi sepak bola Indonesia itu berada dalam NKRI, sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dan dipayungi pemerintah. Namun jika pejabat pemerintahan sudah tidak cakap dalam menjalankan tugasnya, niat PSSI untuk menggugat pemerintah sangatlah wajar.
"Begitu pun dengan cara menggugat Kemenpora secara massal itu sangat diperbolehkan," katanya.
Menurut dia, PSSI tak perlu repot-repot mengajak pihak Kemenpora berdamai. Dia menilai saat ini posisi PSSI sudah di atas angin setelah memenangkan gugatan pembekuan PSSI di PTUN.
"Sudah terbukti siapa yang salah dan mangkir atau melawan putusan PTUN yang merupakan produk hukum. Jika Kemenpora patuh dan taat pada hukum, seharusnya Kemenpora menjalankan amanah hakim PTUN dengan segera mencabut SK Pembekuan PSSI," tandasnya.
Sebagai informasi, pada Selasa (14/7) lalu, Majelis Hakim PTUN yang dipimpin hakim Ujang Abdullah memutuskan bahwa SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (ant/dzi)
"PSSI sebagai federasi resmi sepak bola sudah bisa menjalankan aktivitasnya kembali, sehingga sepak bola Indonesia hidup lagi," ujar Roy seperti dilansir Antara.
Roy mengingatkan otoritas tertinggi sepak bola Indonesia itu berada dalam NKRI, sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dan dipayungi pemerintah. Namun jika pejabat pemerintahan sudah tidak cakap dalam menjalankan tugasnya, niat PSSI untuk menggugat pemerintah sangatlah wajar.
"Begitu pun dengan cara menggugat Kemenpora secara massal itu sangat diperbolehkan," katanya.
Menurut dia, PSSI tak perlu repot-repot mengajak pihak Kemenpora berdamai. Dia menilai saat ini posisi PSSI sudah di atas angin setelah memenangkan gugatan pembekuan PSSI di PTUN.
"Sudah terbukti siapa yang salah dan mangkir atau melawan putusan PTUN yang merupakan produk hukum. Jika Kemenpora patuh dan taat pada hukum, seharusnya Kemenpora menjalankan amanah hakim PTUN dengan segera mencabut SK Pembekuan PSSI," tandasnya.
Sebagai informasi, pada Selasa (14/7) lalu, Majelis Hakim PTUN yang dipimpin hakim Ujang Abdullah memutuskan bahwa SK Pembekuan PSSI oleh Menpora tidak sah sehingga keberadaannya tidak diakui dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (ant/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Maret 2026 21:33 -
Bola Indonesia 7 Maret 2026 21:18 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 21:12 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 20:33 -
Liga Spanyol 7 Maret 2026 20:00 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 20:00
MOST VIEWED
- Nyesek! Baru Main 23 Menit untuk Persija di BRI Super League Musim Ini, Mauro Zijlstra Malah Alami Cedera
- Prediksi BRI Super League: Persijap vs Persis 5 Maret 2026
- Hasil Semen Padang vs PSIM: Nihil Gol, Kabau Sirah Masih Terpuruk di Papan Bawah BRI Super League
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524127/original/019643400_1772893551-000_A2CE73W.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524105/original/094063400_1772892527-___Spa_day____sebelum_terima_rapot_bulan_depan._____________-Cukup_anxious_dengan_immunotherapy_bulan_ini_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5251070/original/032715900_1749782838-ClipDown.App_505430092_18506754997022238_8252221408962488816_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5330141/original/020576100_1756355628-SaveClip.App_523939144_18514757959022238_4442021098973062784_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523457/original/072847500_1772837047-newsCover_2026_3_5_1772724922942-0n3cs.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524098/original/016663700_1772890911-1001509836.jpg)

