
Bola.net - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, mengungkapkan alasan membeberkan rekaman percakapan pengaturan skor pertandingan sepakbola. Dikatakannya, hal tersebut bertujuan supaya Menpora Imam Nahrawi, tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
"Saya tidak ingin dia dikerjai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ada di sekitarnya. Saya sangat setuju kalau urusan mafia bola ini diungkap sampai tuntas. Tapi, harus ada cara-cara dan bukti yang jelas. Sehingga, tidak asal-asalan," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo menerangkan bahwa berhasil melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information). Dalam CDRI tersebut, di antaranya terdapat nomor pengirim, penerima, durasi, dan lokasi.
"CDRI ini ada di semua operator. Bakal lebih mudah lagi kalau ditambah metode intercepting (penyadapan) yang dilakukan KPK. Konten percakapannya akan terekam juga," ungkap Roy suryo.
Ditambahkannya, bahwa hasil dari CDRI membuktikan rekaman dilakukan di lantai tiga, kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Karena itu, Roy berencana akan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor.
Apalagi, sejak awal Roy mengaku merasa curiga rekaman tersebut hanya dibuat-buat. Karena, hasil percakapan dengan seorang mafia terkesan sangat mudah.
Bahkan, kemungkinan skor yang disebut dalam rekaman tersebut hanya ditebak dan bertepatan dengan hasil yang diraih tim nasional Indonesia U-23 yang berlaga di SEA Games 2015, Singapura.
Dalam penilaiannya, mafia sepak bola memang harus dibasmi. Meski demikian, tetap dengan cara yang benar dan tidak menghalalkan segala cara. [initial]
(esa/mac)
"Saya tidak ingin dia dikerjai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ada di sekitarnya. Saya sangat setuju kalau urusan mafia bola ini diungkap sampai tuntas. Tapi, harus ada cara-cara dan bukti yang jelas. Sehingga, tidak asal-asalan," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo menerangkan bahwa berhasil melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information). Dalam CDRI tersebut, di antaranya terdapat nomor pengirim, penerima, durasi, dan lokasi.
"CDRI ini ada di semua operator. Bakal lebih mudah lagi kalau ditambah metode intercepting (penyadapan) yang dilakukan KPK. Konten percakapannya akan terekam juga," ungkap Roy suryo.
Ditambahkannya, bahwa hasil dari CDRI membuktikan rekaman dilakukan di lantai tiga, kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Karena itu, Roy berencana akan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor.
Apalagi, sejak awal Roy mengaku merasa curiga rekaman tersebut hanya dibuat-buat. Karena, hasil percakapan dengan seorang mafia terkesan sangat mudah.
Bahkan, kemungkinan skor yang disebut dalam rekaman tersebut hanya ditebak dan bertepatan dengan hasil yang diraih tim nasional Indonesia U-23 yang berlaga di SEA Games 2015, Singapura.
Dalam penilaiannya, mafia sepak bola memang harus dibasmi. Meski demikian, tetap dengan cara yang benar dan tidak menghalalkan segala cara. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Olahraga Lain-Lain 15 Desember 2025 16:55Konsisten di Jalur Emas, Indonesia Lampaui Target Harian SEA Games 2025
-
News 12 Desember 2025 15:36Bonus Emas SEA Games 2025 Tembus Rp1 Miliar, Menpora Erick: Bukti Cinta Presiden Prabowo
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 21 Januari 2026 09:56 -
Liga Champions 21 Januari 2026 09:47 -
Bola Indonesia 21 Januari 2026 09:36 -
Liga Champions 21 Januari 2026 09:29 -
Liga Champions 21 Januari 2026 09:15 -
Liga Inggris 21 Januari 2026 09:15
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478006/original/000390800_1768887810-pati2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3274952/original/072089200_1603351856-20201022-Aksi-Tolak-UU-Omnibus-Law-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383964/original/082146600_1760706112-Mensesneg_Prasetyo_Hadi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478700/original/061728400_1768912854-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19.21.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478812/original/086450500_1768927581-3.jpg)

