
Bola.net - Kesaksian Dian Puji Simatupang pada sidang gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) pada PSSI dinilai justru menguatkan gugatan FDSI. Kesaksian ahli administrasi negara dari UI yang didatangkan PSSI itu kian mempertegas status PSSI adalah badan publik.
"Persidangan dengan agenda mendatangkan Dian Puji Simatupang, Ahli administrasi negara UI, justru menguatkan saksi Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, SH, LLM," ujar Kuasa Hukum FDSI, M.A Fernandez, pada Bola.net.
"Dia menyatakan bahwa dana dari Kemenpora ke PSSI baik melalui KONI atau langsung ke PSSI seluruhnya merupakan dana APBN," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Fernandez, pernyataan ahli ini sesuai dengan definisi Badan Publik menurut UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik jo. Perki No 1 Tahun 2010. Badan publik, menurut undang-undang itu adalah organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN.
"Selain itu, pada saat persidangan, Kuasa Termohon juga menunjukkan adanya surat resmi dari Kemenpora, yang pada intinya memerintahkan pencairan dana untuk Kongres PSSI Tahun 2013. Maka sudah jelas dan terang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan PSSI Badan Publik terkonfirmasi oleh ahli dan bukti dari PSSI sendiri," tukas Fernandez.
Dengan demikian, sambungnya, PSSI selaku badan publik harus membuka diri dan memberikan informasi yang menjadi hak publik sebagaimana dimohonkan oleh FDSI. (den/pra)
"Persidangan dengan agenda mendatangkan Dian Puji Simatupang, Ahli administrasi negara UI, justru menguatkan saksi Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, SH, LLM," ujar Kuasa Hukum FDSI, M.A Fernandez, pada Bola.net.
"Dia menyatakan bahwa dana dari Kemenpora ke PSSI baik melalui KONI atau langsung ke PSSI seluruhnya merupakan dana APBN," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Fernandez, pernyataan ahli ini sesuai dengan definisi Badan Publik menurut UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik jo. Perki No 1 Tahun 2010. Badan publik, menurut undang-undang itu adalah organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN.
"Selain itu, pada saat persidangan, Kuasa Termohon juga menunjukkan adanya surat resmi dari Kemenpora, yang pada intinya memerintahkan pencairan dana untuk Kongres PSSI Tahun 2013. Maka sudah jelas dan terang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan PSSI Badan Publik terkonfirmasi oleh ahli dan bukti dari PSSI sendiri," tukas Fernandez.
Dengan demikian, sambungnya, PSSI selaku badan publik harus membuka diri dan memberikan informasi yang menjadi hak publik sebagaimana dimohonkan oleh FDSI. (den/pra)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 7 September 2025 10:15
Filosofi Baru Timnas Indonesia: Empat Bek, Ball Possession, dan Sepak Bola Menyerang
-
Tim Nasional 5 September 2025 23:35
Timnas Indonesia Menang Telak, Erick Thohir: Makasih Ya, Chinese Taipei!
-
Tim Nasional 5 September 2025 17:12
Mees Hilgers Mundur dari Timnas Indonesia, Kepala Pemandu Bakat PSSI Angkat Bicara
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 7 September 2025 16:55
-
Tim Nasional 7 September 2025 16:54
-
Otomotif 7 September 2025 16:50
-
Otomotif 7 September 2025 16:50
-
Otomotif 7 September 2025 16:50
-
Otomotif 7 September 2025 16:50
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Bermain di ACL 2 Jadi Salah Satu Alasan Thom Haye Bergabung Persib: Saya Berpengalaman di Europa League
- Thom Haye Pamerkan Kualitas yang Akan Ditunjukkan bersama Persib di BRI Super League
- Efek Domino Kehadiran Williams Lugo di Persik Kediri: Lini Tengah Beres, Lini Depan Jadi PR Baru di BRI Super League
HIGHLIGHT
- Termasuk Kekalahan MU, 5 Momen Menggemparkan di Pi...
- Ruben Amorim Terancam, Ini 6 Kandidat Penggantinya...
- 5 Pemain yang Bisa Jadi Penyelamat Ruben Amorim di...
- 5 Pemain yang Harus Segera Angkat Kaki dari MU Usa...
- Manchester United: 5 Pelatih Pilihan Dan Ashworth ...
- 6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenh...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...