
Bola.net - Kesaksian Dian Puji Simatupang pada sidang gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) pada PSSI dinilai justru menguatkan gugatan FDSI. Kesaksian ahli administrasi negara dari UI yang didatangkan PSSI itu kian mempertegas status PSSI adalah badan publik.
"Persidangan dengan agenda mendatangkan Dian Puji Simatupang, Ahli administrasi negara UI, justru menguatkan saksi Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, SH, LLM," ujar Kuasa Hukum FDSI, M.A Fernandez, pada Bola.net.
"Dia menyatakan bahwa dana dari Kemenpora ke PSSI baik melalui KONI atau langsung ke PSSI seluruhnya merupakan dana APBN," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Fernandez, pernyataan ahli ini sesuai dengan definisi Badan Publik menurut UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik jo. Perki No 1 Tahun 2010. Badan publik, menurut undang-undang itu adalah organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN.
"Selain itu, pada saat persidangan, Kuasa Termohon juga menunjukkan adanya surat resmi dari Kemenpora, yang pada intinya memerintahkan pencairan dana untuk Kongres PSSI Tahun 2013. Maka sudah jelas dan terang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan PSSI Badan Publik terkonfirmasi oleh ahli dan bukti dari PSSI sendiri," tukas Fernandez.
Dengan demikian, sambungnya, PSSI selaku badan publik harus membuka diri dan memberikan informasi yang menjadi hak publik sebagaimana dimohonkan oleh FDSI. (den/pra)
"Persidangan dengan agenda mendatangkan Dian Puji Simatupang, Ahli administrasi negara UI, justru menguatkan saksi Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, SH, LLM," ujar Kuasa Hukum FDSI, M.A Fernandez, pada Bola.net.
"Dia menyatakan bahwa dana dari Kemenpora ke PSSI baik melalui KONI atau langsung ke PSSI seluruhnya merupakan dana APBN," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Fernandez, pernyataan ahli ini sesuai dengan definisi Badan Publik menurut UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik jo. Perki No 1 Tahun 2010. Badan publik, menurut undang-undang itu adalah organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN.
"Selain itu, pada saat persidangan, Kuasa Termohon juga menunjukkan adanya surat resmi dari Kemenpora, yang pada intinya memerintahkan pencairan dana untuk Kongres PSSI Tahun 2013. Maka sudah jelas dan terang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan PSSI Badan Publik terkonfirmasi oleh ahli dan bukti dari PSSI sendiri," tukas Fernandez.
Dengan demikian, sambungnya, PSSI selaku badan publik harus membuka diri dan memberikan informasi yang menjadi hak publik sebagaimana dimohonkan oleh FDSI. (den/pra)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 6 September 2026 16:12Anthony Gordon Bantu Barcelona Kurangi Ketergantungan pada Lamine Yamal
-
Liga Inggris 6 September 2026 15:37Xabi Alonso Yakin Reece James Bisa Jadi Salah Satu Gelandang Terbaik Dunia
-
Bola Indonesia 6 September 2026 14:30Link Streaming Java United vs Garudayaksa FC, 6 September 2026
-
Liga Italia 6 September 2026 14:02Tantang Juventus, Ruben Amorim Indikasikan Rekrutan Baru AC Milan Bisa Debut
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 September 2026 14:30Link Streaming Java United vs Garudayaksa FC, 6 September 2026
-
indonesia 5 September 2026 17:23Hasil BRI Super League: PSIM Bangkit di Akhir Laga, Persita Gagal Bawa Pulang Tiga Poin
-
indonesia 5 September 2026 17:00Link Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027
SOROT
-
Liputan6 6 September 2026 14:29Anak Krakatau Erupsi, Prabowo Tekankan Keselamatan Warga
-
Liputan6 6 September 2026 12:12Cegah Abu Vulkanik, Mesin Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Dipasang Penutup
-
Liputan6 6 September 2026 11:54Masker Mulai Langka di Lampung, Warga Antre Sejam
-
Liputan6 6 September 2026 11:38Langit Lampung Gelap Akibat Abu Anak Krakatau, Warga Mulai Sesak Napas
-
Liputan6 6 September 2026 11:06Bukan Debu Biasa, Ini Alasan Bersihkan Abu Anak Krakatau Harus Disiram Dulu
-
Liputan6 6 September 2026 10:50Bandara Halim Ditutup hingga Pukul 14.00 Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302220/original/068100800_1784536790-Pidato_Prabowo_di_Sidang_Kabinet.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341680/original/050307700_1788673041-IMG-20260906-WA0040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341660/original/063349900_1788671418-1001635065.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341636/original/068576600_1788669892-Atap_Rumah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341624/original/012028000_1788667917-WhatsApp_Image_2026-09-06_at_08.46.41__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3090832/original/076119700_1585724040-20200401-Bandara-Corona-2.jpg)

