
Bola.net - Kesaksian Dian Puji Simatupang pada sidang gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) pada PSSI dinilai justru menguatkan gugatan FDSI. Kesaksian ahli administrasi negara dari UI yang didatangkan PSSI itu kian mempertegas status PSSI adalah badan publik.
"Persidangan dengan agenda mendatangkan Dian Puji Simatupang, Ahli administrasi negara UI, justru menguatkan saksi Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, SH, LLM," ujar Kuasa Hukum FDSI, M.A Fernandez, pada Bola.net.
"Dia menyatakan bahwa dana dari Kemenpora ke PSSI baik melalui KONI atau langsung ke PSSI seluruhnya merupakan dana APBN," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Fernandez, pernyataan ahli ini sesuai dengan definisi Badan Publik menurut UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik jo. Perki No 1 Tahun 2010. Badan publik, menurut undang-undang itu adalah organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN.
"Selain itu, pada saat persidangan, Kuasa Termohon juga menunjukkan adanya surat resmi dari Kemenpora, yang pada intinya memerintahkan pencairan dana untuk Kongres PSSI Tahun 2013. Maka sudah jelas dan terang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan PSSI Badan Publik terkonfirmasi oleh ahli dan bukti dari PSSI sendiri," tukas Fernandez.
Dengan demikian, sambungnya, PSSI selaku badan publik harus membuka diri dan memberikan informasi yang menjadi hak publik sebagaimana dimohonkan oleh FDSI. (den/pra)
"Persidangan dengan agenda mendatangkan Dian Puji Simatupang, Ahli administrasi negara UI, justru menguatkan saksi Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, SH, LLM," ujar Kuasa Hukum FDSI, M.A Fernandez, pada Bola.net.
"Dia menyatakan bahwa dana dari Kemenpora ke PSSI baik melalui KONI atau langsung ke PSSI seluruhnya merupakan dana APBN," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Fernandez, pernyataan ahli ini sesuai dengan definisi Badan Publik menurut UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik jo. Perki No 1 Tahun 2010. Badan publik, menurut undang-undang itu adalah organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN.
"Selain itu, pada saat persidangan, Kuasa Termohon juga menunjukkan adanya surat resmi dari Kemenpora, yang pada intinya memerintahkan pencairan dana untuk Kongres PSSI Tahun 2013. Maka sudah jelas dan terang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan PSSI Badan Publik terkonfirmasi oleh ahli dan bukti dari PSSI sendiri," tukas Fernandez.
Dengan demikian, sambungnya, PSSI selaku badan publik harus membuka diri dan memberikan informasi yang menjadi hak publik sebagaimana dimohonkan oleh FDSI. (den/pra)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 5 Juni 2026 23:59Razia di Alexa Suites and Lounge, Polisi Sita Ratusan Vape Etomidate
-
Liputan6 5 Juni 2026 22:03Timnas Indonesia Sikat Oman, 4 Pemain Curi Perhatian
-
Liputan6 5 Juni 2026 21:35Amirul Hajj Dorong Budaya Haji Ramah Lingkungan: Bagian dari Ibadah
MOST VIEWED
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5405689/original/016785800_1762495362-daa8e71a-aea2-4d67-b5fa-242e6c7467b5.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/7845662/original/097107000_1780668046-20260605BL_Timnas_Indonesia_Vs_Oman_FIFA_Matchday_2026-03.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7851333/original/088695500_1780674474-352358.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826788/original/068129800_1538825965-002716100_1426131106-1842092shutterstock-175158260780x390__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/7847078/original/022355100_1780669520-20260605AA_Timnas_Indonesia_vs_Oman-04.JPG)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7847649/original/067096200_1780670141-Sampah_tertinggal_di_Muzdalifah_setelah_seluruh_jemaah_haji_Indonesia_diberangkatkan_ke_Mina__28_Mei_2026.__dok._Media_Center_Haji__.jpg)
