
Bola.net - Kesaksian Dian Puji Simatupang pada sidang gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) pada PSSI dinilai justru menguatkan gugatan FDSI. Kesaksian ahli administrasi negara dari UI yang didatangkan PSSI itu kian mempertegas status PSSI adalah badan publik.
"Persidangan dengan agenda mendatangkan Dian Puji Simatupang, Ahli administrasi negara UI, justru menguatkan saksi Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, SH, LLM," ujar Kuasa Hukum FDSI, M.A Fernandez, pada Bola.net.
"Dia menyatakan bahwa dana dari Kemenpora ke PSSI baik melalui KONI atau langsung ke PSSI seluruhnya merupakan dana APBN," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Fernandez, pernyataan ahli ini sesuai dengan definisi Badan Publik menurut UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik jo. Perki No 1 Tahun 2010. Badan publik, menurut undang-undang itu adalah organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN.
"Selain itu, pada saat persidangan, Kuasa Termohon juga menunjukkan adanya surat resmi dari Kemenpora, yang pada intinya memerintahkan pencairan dana untuk Kongres PSSI Tahun 2013. Maka sudah jelas dan terang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan PSSI Badan Publik terkonfirmasi oleh ahli dan bukti dari PSSI sendiri," tukas Fernandez.
Dengan demikian, sambungnya, PSSI selaku badan publik harus membuka diri dan memberikan informasi yang menjadi hak publik sebagaimana dimohonkan oleh FDSI. (den/pra)
"Persidangan dengan agenda mendatangkan Dian Puji Simatupang, Ahli administrasi negara UI, justru menguatkan saksi Biro Hukum Kemenpora, Yusuf Suparman, SH, LLM," ujar Kuasa Hukum FDSI, M.A Fernandez, pada Bola.net.
"Dia menyatakan bahwa dana dari Kemenpora ke PSSI baik melalui KONI atau langsung ke PSSI seluruhnya merupakan dana APBN," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Fernandez, pernyataan ahli ini sesuai dengan definisi Badan Publik menurut UU No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik jo. Perki No 1 Tahun 2010. Badan publik, menurut undang-undang itu adalah organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN.
"Selain itu, pada saat persidangan, Kuasa Termohon juga menunjukkan adanya surat resmi dari Kemenpora, yang pada intinya memerintahkan pencairan dana untuk Kongres PSSI Tahun 2013. Maka sudah jelas dan terang bahwa dalil Pemohon yang menyatakan PSSI Badan Publik terkonfirmasi oleh ahli dan bukti dari PSSI sendiri," tukas Fernandez.
Dengan demikian, sambungnya, PSSI selaku badan publik harus membuka diri dan memberikan informasi yang menjadi hak publik sebagaimana dimohonkan oleh FDSI. (den/pra)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 23:27
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 23:10
-
Liga Spanyol 22 Oktober 2025 23:08
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 22:58
-
Asia 22 Oktober 2025 22:57
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 22:48
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...