
Bola.net - Pelatih Persib Bandung Jajang Nurjaman geram dengan sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada pemain yang tidak memenuhi panggilan memperkuat Timnas Indonesia.
Ketiga pemain Persib yang dipanggil PSSI yakni Atep, M Ridwan dan I Made Wirawan. Menurut Jajang, anak asuhnya tersebut tidak seharusnya mendapat sanksi disaat kondisi persepakbolaan Indonesia yang sedang rumit.
“Saya berpihak pada pemain saya. Sanksi ini sangat merugikan pemain dan menurut saya hukuman tidak tepat sasaran,” tutur Jajang, Selasa (22/1).
Menurutnya, pemain menjadi korban dari sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI tersebut. “Bagaimanapun pemain tetap harus seizin manajemen tim,” ucapnya.
Sebelumnya, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada 22 pemain yang tidak memenuhi panggilan untuk memperkuat timnas untuk Pra Piala Asia 2015. Para pemain dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI bernomor 06/PO-PSSI/III/2008 yang tercantum dalam pasal 78 Ayat 1.
Untuk para pemain yang tidak ikut pemanggilan tersebut, PSSI akan memberikan sanksi berupa hukuman larangan untuk beraktifitas di dalam sepak bola Indonesia (yang berada di bawah yurisdiksi PSSI), selama enam bulan serta menghukum para pemain dengan denda sebesar Rp 100 juta.
Jajang menambahkan, sebagai sosok pelatih dirinya akan memotivasi pemainnya yang terkena sanksi tersebut. “Itu menjadi pekerjaan kami untuk menjaga mental mereka disaat kondisi seperti ini,” tandasnya. (hug/mac)
Ketiga pemain Persib yang dipanggil PSSI yakni Atep, M Ridwan dan I Made Wirawan. Menurut Jajang, anak asuhnya tersebut tidak seharusnya mendapat sanksi disaat kondisi persepakbolaan Indonesia yang sedang rumit.
“Saya berpihak pada pemain saya. Sanksi ini sangat merugikan pemain dan menurut saya hukuman tidak tepat sasaran,” tutur Jajang, Selasa (22/1).
Menurutnya, pemain menjadi korban dari sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI tersebut. “Bagaimanapun pemain tetap harus seizin manajemen tim,” ucapnya.
Sebelumnya, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada 22 pemain yang tidak memenuhi panggilan untuk memperkuat timnas untuk Pra Piala Asia 2015. Para pemain dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI bernomor 06/PO-PSSI/III/2008 yang tercantum dalam pasal 78 Ayat 1.
Untuk para pemain yang tidak ikut pemanggilan tersebut, PSSI akan memberikan sanksi berupa hukuman larangan untuk beraktifitas di dalam sepak bola Indonesia (yang berada di bawah yurisdiksi PSSI), selama enam bulan serta menghukum para pemain dengan denda sebesar Rp 100 juta.
Jajang menambahkan, sebagai sosok pelatih dirinya akan memotivasi pemainnya yang terkena sanksi tersebut. “Itu menjadi pekerjaan kami untuk menjaga mental mereka disaat kondisi seperti ini,” tandasnya. (hug/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 22 April 2026 17:00 -
Liga Inggris 22 April 2026 16:32 -
Liga Spanyol 22 April 2026 16:01 -
Liga Inggris 22 April 2026 15:57 -
Liga Inggris 22 April 2026 15:47 -
Liga Inggris 22 April 2026 15:39
MOST VIEWED
- Link Nonton Siaran Langsung Dewa United vs Persib: Disiarkan di Indosiar dan Vidio, Kick-off Jam 7 Malam
- Cerita di Balik Tendangan Kungfu Fadly Alberto di EPA U-20: Benarkah Ada Ucapan Rasisme di Stadion?
- Bojan Hodak Ngamuk! Sebut Gol Dewa United ke Gawang Persib Seperti Kesalahan Anak Kecil
- Hasil Dewa United vs Persib: Maung Bandung Dapat 1 Poin Walau Tertinggal 2 Gol, Persaingan Juara Makin Panas!
HIGHLIGHT
- 9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Mele...
- 5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Ma...
- Beban Finansial Menggunung! 6 Kontrak Terburuk Man...
- 5 Kiper Pengganti Potensial untuk Chelsea, Solusi ...
- Cedera Jadi Mimpi Buruk! 6 Bintang Ini Terancam Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5506518/original/000454300_1771470864-WhatsApp_Image_2026-02-19_at_10.12.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5563151/original/015398300_1776848815-d31552b2-ccbe-44e0-9b3e-6741b552ed09.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5097733/original/080924200_1737101764-b7ca8f33-51db-44de-9286-cb9d453ea223.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5558094/original/034365100_1776406046-sapu1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5513266/original/057747700_1772008140-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_15.17.01.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533209/original/018401500_1773727543-Wakil_Presiden_Gibran_Rakabuming_Raka-17_Maret_2026a.jpeg)

