
Bola.net - Pelatih Persib Bandung Jajang Nurjaman geram dengan sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada pemain yang tidak memenuhi panggilan memperkuat Timnas Indonesia.
Ketiga pemain Persib yang dipanggil PSSI yakni Atep, M Ridwan dan I Made Wirawan. Menurut Jajang, anak asuhnya tersebut tidak seharusnya mendapat sanksi disaat kondisi persepakbolaan Indonesia yang sedang rumit.
“Saya berpihak pada pemain saya. Sanksi ini sangat merugikan pemain dan menurut saya hukuman tidak tepat sasaran,” tutur Jajang, Selasa (22/1).
Menurutnya, pemain menjadi korban dari sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI tersebut. “Bagaimanapun pemain tetap harus seizin manajemen tim,” ucapnya.
Sebelumnya, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada 22 pemain yang tidak memenuhi panggilan untuk memperkuat timnas untuk Pra Piala Asia 2015. Para pemain dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI bernomor 06/PO-PSSI/III/2008 yang tercantum dalam pasal 78 Ayat 1.
Untuk para pemain yang tidak ikut pemanggilan tersebut, PSSI akan memberikan sanksi berupa hukuman larangan untuk beraktifitas di dalam sepak bola Indonesia (yang berada di bawah yurisdiksi PSSI), selama enam bulan serta menghukum para pemain dengan denda sebesar Rp 100 juta.
Jajang menambahkan, sebagai sosok pelatih dirinya akan memotivasi pemainnya yang terkena sanksi tersebut. “Itu menjadi pekerjaan kami untuk menjaga mental mereka disaat kondisi seperti ini,” tandasnya. (hug/mac)
Ketiga pemain Persib yang dipanggil PSSI yakni Atep, M Ridwan dan I Made Wirawan. Menurut Jajang, anak asuhnya tersebut tidak seharusnya mendapat sanksi disaat kondisi persepakbolaan Indonesia yang sedang rumit.
“Saya berpihak pada pemain saya. Sanksi ini sangat merugikan pemain dan menurut saya hukuman tidak tepat sasaran,” tutur Jajang, Selasa (22/1).
Menurutnya, pemain menjadi korban dari sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI tersebut. “Bagaimanapun pemain tetap harus seizin manajemen tim,” ucapnya.
Sebelumnya, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada 22 pemain yang tidak memenuhi panggilan untuk memperkuat timnas untuk Pra Piala Asia 2015. Para pemain dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI bernomor 06/PO-PSSI/III/2008 yang tercantum dalam pasal 78 Ayat 1.
Untuk para pemain yang tidak ikut pemanggilan tersebut, PSSI akan memberikan sanksi berupa hukuman larangan untuk beraktifitas di dalam sepak bola Indonesia (yang berada di bawah yurisdiksi PSSI), selama enam bulan serta menghukum para pemain dengan denda sebesar Rp 100 juta.
Jajang menambahkan, sebagai sosok pelatih dirinya akan memotivasi pemainnya yang terkena sanksi tersebut. “Itu menjadi pekerjaan kami untuk menjaga mental mereka disaat kondisi seperti ini,” tandasnya. (hug/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 19 Januari 2026 20:22 -
Bola Indonesia 19 Januari 2026 17:14Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 20 Januari 2026 10:10 -
Liga Champions 20 Januari 2026 10:00 -
Otomotif 20 Januari 2026 09:56 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 09:51 -
Liga Champions 20 Januari 2026 09:50 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 09:43
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477579/original/019190600_1768874094-000_33XE89E.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477532/original/063564500_1768839718-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477583/original/075647800_1768874796-IMG_5918.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477549/original/015844900_1768861847-IMG-20260120-WA0007.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477572/original/086554700_1768872415-1001527539.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435332/original/088670700_1765019529-IMG_20251206_174445.jpg)
