
Bola.net - - Satgas anti mafia bola memberikan update mengenai pemeriksaan pada Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Dalam keterangannya, Satgas Anti Mafia Bola mengungkapkan bahwa pemeriksaan Jokdri masih belum selesai.
"Kemarin Senin (18/2/2019) sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang dimulai sekitar jam 11.00 WIB siang. Yang didalam rencana penyidikan ada 32 pertanyaan. Jadi setelah berjalannya waktu penyidikan baru sampai pertanyaan ke-17 ditutup," kata Ketua tim media satgas anti mafia bola Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Belum tuntasnya pemeriksaan pada Joko Driyono yang dilakukan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, kata Argo, karena yang bersangkutan meminta untuk menghentikan sementara pemeriksaannya.
"Kemudian dilanjutkan pada Kamis 21 Februari 2019 pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," ucap Argo.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini ya Bolaneters!
Daftar Pertanyaan Belum Habis
Karena belum selesainya pemeriksaan itu juga, lanjut Argo, Joko Driyono tidak dilakukan penahanan meski telah berstatus tersangka.
"Pertanyaannya belum selesai semua dijawab ya. Dari rencana pertanyaan 32, dan itu pun nanti tergantung daripada jawaban daripada pak JD. Nanti bisa bertambah juga pertanyaannya, tergantung dari jawaban-jawaban pak JD itu," ucap Argo seperti yang dikutip dari Antara.
Dalam pemeriksaan itu, kata Argo, Joko Driyono ditanya seputar perannya dalam kasus penghancuran dan penghilangan atal bukti, sebelum penggeledahan di lokasi yang sudah dalam "penguasaan" penyidik.
"Garis besarnya, yang bersangkutan ditanya seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di 'police line' yang sudah dalam penguasaan penyidik di situ. Dari pengakuannya diketahui yang bersangkutan memang menyuruh orang untuk mengamankan barang tersebut," ujarnya.
Pasal Berlapis
Joko Driyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pencurian barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI pada 14 Februari. Ia diduga menugaskan tiga orang untuk mengambil serta melakukan perusakan barang bukti pada lokasi yang sudah dipasangi garis polisi.
Joko dikenakan beberapa pasal yang bisa saja menjeratnya, yaitu pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, kemudian pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.
Lalu pasal 233 KUHP tentang perusakan barang bukti dan yang terakhir adalah pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di pasal 232 KUHP dan 233 KUHP.
Akhirnya Joko diperiksa kembali oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Senin (18/2) pukul 09.50 WIB dan baru menyelesaikan proses pemeriksaan pada Selasa (19/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Selain memeriksa Joko Driyono dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengrusakan dokumen, penyidik juga akan mendalami soal peristiwa "match fixing" atau pengaturan skor pada beberapa pertandingan yang sudah dilaksanakan di Indonesia.
Sebelumnya, Polri telah menjelaskan kronologi penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya terlebih dahulu tiga tersangka yakni Muhammad Mardani alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.
Ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan dokumen barang bukti yang oleh penyidik dianggap dokumen penting untuk mengungkap kasus pengaturan skor.
Berita Video
Kemacetan Jelang Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-22 2019.
Berita video vlog Bola.com kali ini tentang jurnalis Zulfirdaus Harahap yang sudah tiba di Phnom Penh, Kamboja untuk menemani Timnas Indonesia berjuang di Piala AFF U-22 2019 dan harus disambut dengan kemacetan.
Sumber: bola.com
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 8 Maret 2026 10:08 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:53 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:27 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:13 -
Bulu Tangkis 8 Maret 2026 09:11 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:00
MOST VIEWED
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
- Tegas! Viking Pilih Jaga Jarak dengan Bonek, Istirahatkan Slogan Viking-Bonek Satu Hati
- Hasil Arema FC vs Bali United: Drama 7 Gol dan 2 'Bunuh Diri' di Stadion Kanjuruhan
- Ketika Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan dan Berujung Denda Rp50 Juta untuk Persita Tangerang
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/2787328/original/093283100_1556103822-va2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524204/original/029547700_1772920664-WhatsApp_Image_2026-03-08_at_2.04.10_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524301/original/028677300_1772935613-anya.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524297/original/010951000_1772933670-armand_2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524296/original/000488600_1772933206-Lokasi_penemuan_mayat_perempuan_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524271/original/054887300_1772928901-Banjir_Jakarta.jpeg)

