
Bola.net - - Pengembangan kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia terus dilakukan. Terbaru, satgas anti-mafia bola kembali menangkap wasit yang terlibat pengaturan skor, yakni wasit Nurul Safarid.
Nurul Safarid ditangkap Satgas Antimafia Bola di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1/2019). Ditangkapnya Nurul berkat pengembangan keterangan dua tersangka pengaturan skor yang sudah diamankan, Priyanto dan Dwi Irianto.
"Ya betul kita tangkap. Nurul Safarid adalah sebagai Wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1/2019)
Dalam keterangannya, Priyanto dan Dwi Irianto mengamankan sebuah bukti chat ke Nurul. Dalam tangkapan gambar chat tersebut, Priyanto dan Nurul meminta nomor rekening.
"Alat bukti keterangan, foto bukti transfer, dan capture percakapan meminta nomor rekening," ujar Argo, terkait penangkapan Nurul soal pengaturan skor.
Nurul Kantongi Rp 45 Juta
Argo mengatakan, Nurul mengantongi uang sebesar Rp 45 juta untuk mengatur pertandingan PS Pasuruan melawan Persibara. Pertandingan itu dimenangkan Persibara dengan skor dua gol tanpa balas.
"Tsk P memberikan uang kepada wasit ini sebesar Rp 45 juta dengan rincian Rp 30 juta langsung di Hotel Central secara tunai, Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan diserahkan oleh tsk DI di Hotel Central." kata Argo.
"Kemudian yang Rp 5 juta ditransfer oleh tsk P dari rekening Mandiri atas nama Priyanto ke rek N di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan," ucapnya menegaskan.
5 Tersangka Diamankan
Dengan ditangkapnya Nurul Safarid, Satgas Anti-mafia Bola sudah mengamankan lima tersangka terkit pengaturan skor. Sebelumnya, polisi mengamankan mantan komisi wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.
Mereka ditangkap Satgas Anti-Mafia Bola atas laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Berita Terkait
-
News 27 November 2025 11:18Lawan Hoaks dan AI Nakal! Liputan6 Connect Bagi Resep Rahasia di SAE Indonesia
-
News 25 November 2025 10:02Cara Cek Bansos Modal KTP doang, Awas Terjebak Modus Oknum Nakal
-
News 19 November 2025 12:01Beda Arah Harga Emas 19 November 2025: Antam Stabil, Pegadaian Terkoreksi
-
News 19 November 2025 11:21OJK Rilis Aturan Baru: Rekening Tanpa Transaksi 1.800 Hari Otomatis Dormant
LATEST UPDATE
-
Otomotif 5 Desember 2025 15:28 -
Bola Indonesia 5 Desember 2025 15:19 -
Liga Italia 5 Desember 2025 15:17 -
Otomotif 5 Desember 2025 15:15 -
Liga Italia 5 Desember 2025 14:36 -
Otomotif 5 Desember 2025 14:15
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
- Skenario Idaman Persib Rayakan Tahun Baru di Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026
- Debut Sensasional Wonderkid 17 Tahun! Nazriel Alfaro Curi Panggung Saat Persib Bantai Madura United
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434327/original/001544300_1764923119-Kapolres_Sumba_Timur__AKBP_Dr._Gede_Harimbawa__saat_memberikan_keterangan_pers.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434322/original/047262500_1764922819-Banjir_Rob_Sampai_JIS.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428144/original/012723400_1764480695-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434186/original/097369900_1764917390-Discord_Checkpoint.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5169253/original/091368400_1742511936-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434197/original/075050000_1764917767-Gerakan_warga_bantu_warga.jpeg)

