
Bola.net - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia akhirnya dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Hal tersebut, lantaran pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, membuka segel kantor PSSI, Rabu (29/5) petang.
Kantor tersebut, sebelumnya disegel oleh 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang diangkat ketika terjadi konflik serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco) tersanksi, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, Selasa (14/5) lalu.
"Meski lamban dalam penanganan, namun kami bersyukur akhirnya kantor ini bisa di buka Polda Metro Jaya. Sekali lagi, sangat tidak dibenarkan cara-cara seperti ini. Sebab, semua harus sesuai aturan," ujar anggota Exco PSSI, Robertho Rouw.
Lebih jauh, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Mohammad Ma'Ruf Syah, pun tidak ingin kealpaan berkomentar. Dikatakan Ketua Komite Tetap Persaingan Usaha Sehat Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tersebut, meski Polda Metro Jaya sudah membuka segel namun proses hukum bagi para pelaku terus berjalan.
Dilanjutkannya, para pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 55 tentang penyertaan pelaku intelektual. Empat pihak yang sudah dilaporkan PSSI, masing-masing yakni Sihar Sitorus, Bob Hippy, Faisal (Pengprov PSSI Lampung) dan Cholid Goromah (Pengprov PSSI Jawa Timur).
"Pasal tersebut, ancaman kurungannya selama 1 tahun, namun bisa saja lebih karena tergantung hasil persidangan. Ini fakta hukum, karena ada penyitaannya dan memenuhi unsur pidana. Selangkah lagi, pihak kepolisian bisa menentukan siapa-siapa saja pelakunya. Kami akan melakukan gerakan cepat," pungkas Ma'Ruf Syah. (esa/mac)
Kantor tersebut, sebelumnya disegel oleh 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang diangkat ketika terjadi konflik serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco) tersanksi, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, Selasa (14/5) lalu.
"Meski lamban dalam penanganan, namun kami bersyukur akhirnya kantor ini bisa di buka Polda Metro Jaya. Sekali lagi, sangat tidak dibenarkan cara-cara seperti ini. Sebab, semua harus sesuai aturan," ujar anggota Exco PSSI, Robertho Rouw.
Lebih jauh, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Mohammad Ma'Ruf Syah, pun tidak ingin kealpaan berkomentar. Dikatakan Ketua Komite Tetap Persaingan Usaha Sehat Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tersebut, meski Polda Metro Jaya sudah membuka segel namun proses hukum bagi para pelaku terus berjalan.
Dilanjutkannya, para pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 55 tentang penyertaan pelaku intelektual. Empat pihak yang sudah dilaporkan PSSI, masing-masing yakni Sihar Sitorus, Bob Hippy, Faisal (Pengprov PSSI Lampung) dan Cholid Goromah (Pengprov PSSI Jawa Timur).
"Pasal tersebut, ancaman kurungannya selama 1 tahun, namun bisa saja lebih karena tergantung hasil persidangan. Ini fakta hukum, karena ada penyitaannya dan memenuhi unsur pidana. Selangkah lagi, pihak kepolisian bisa menentukan siapa-siapa saja pelakunya. Kami akan melakukan gerakan cepat," pungkas Ma'Ruf Syah. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 6 September 2026 01:27Man of the Match Inter vs Napoli: Lautaro Martinez
-
Liga Inggris 6 September 2026 00:055 Pelajaran Manchester City vs Coventry City: Debut Enzo Fernandez Jadi Sorotan
-
Liga Inggris 5 September 2026 23:36Erling Haaland Pecahkan Rekor Sergio Aguero di Manchester City
-
Liga Inggris 5 September 2026 23:16Man of the Match Man City vs Coventry City: Erling Haaland
BERITA LAINNYA
-
indonesia 5 September 2026 17:23Hasil BRI Super League: PSIM Bangkit di Akhir Laga, Persita Gagal Bawa Pulang Tiga Poin
-
indonesia 5 September 2026 17:00Link Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027
-
indonesia 5 September 2026 16:00Prediksi BRI Super League: Persib vs PSM Makassar 6 September 2026
SOROT
-
Liputan6 6 September 2026 00:45Identitas Satu Keluarga Tewas Akibat Tabrakan Beruntun di Kembangan
-
Liputan6 6 September 2026 00:32Dari Gang Sempit ke Rumah Warga, Siswa SPN Polda Metro Belajar Melayani
-
Liputan6 6 September 2026 00:15Kesaksian Warga, Tabrakan Beruntun di Kembangan Dipicu Mobil Listrik
-
Liputan6 5 September 2026 23:46Daftar Kendaraan Kecelakaan di Kembangan, Sekeluarga Tewas Naik Motor
-
Liputan6 5 September 2026 23:07Kronologi Kecelakaan Beruntun di Kembangan Sebabkan Sekeluarga Tewas
-
Liputan6 5 September 2026 22:54Kecelakaan Beruntun di Kembangan, Satu Keluarga Tewas
MOST VIEWED
Prediksi BRI Super League: Bali United vs PSS Sleman 4 September 2026
Jadwal Pekan ke-1 BRI Super League di Indosiar dan Vidio, 4-6 September 2026
8 Aturan Baru di BRI Super League 2026/2027: Pemain Bisa Kartu Merah Jika Tutup Mulut Saat Provokasi
5 Pemain Persija Cedera Jelang Pekan ke-1 BRI Super League 2026/2027
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341467/original/011897400_1788623651-IMG_20260905_213711.v1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341484/original/095216700_1788629571-20260904_150936.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341483/original/078715800_1788628545-WhatsApp_Image_2026-09-06_at_00.09.14.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341482/original/090896300_1788628478-WhatsApp_Image_2026-09-06_at_00.09.20.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341470/original/059324900_1788624440-IMG_20260905_220623.v1.jpg)

