
Bola.net - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia akhirnya dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Hal tersebut, lantaran pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, membuka segel kantor PSSI, Rabu (29/5) petang.
Kantor tersebut, sebelumnya disegel oleh 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang diangkat ketika terjadi konflik serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco) tersanksi, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, Selasa (14/5) lalu.
"Meski lamban dalam penanganan, namun kami bersyukur akhirnya kantor ini bisa di buka Polda Metro Jaya. Sekali lagi, sangat tidak dibenarkan cara-cara seperti ini. Sebab, semua harus sesuai aturan," ujar anggota Exco PSSI, Robertho Rouw.
Lebih jauh, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Mohammad Ma'Ruf Syah, pun tidak ingin kealpaan berkomentar. Dikatakan Ketua Komite Tetap Persaingan Usaha Sehat Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tersebut, meski Polda Metro Jaya sudah membuka segel namun proses hukum bagi para pelaku terus berjalan.
Dilanjutkannya, para pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 55 tentang penyertaan pelaku intelektual. Empat pihak yang sudah dilaporkan PSSI, masing-masing yakni Sihar Sitorus, Bob Hippy, Faisal (Pengprov PSSI Lampung) dan Cholid Goromah (Pengprov PSSI Jawa Timur).
"Pasal tersebut, ancaman kurungannya selama 1 tahun, namun bisa saja lebih karena tergantung hasil persidangan. Ini fakta hukum, karena ada penyitaannya dan memenuhi unsur pidana. Selangkah lagi, pihak kepolisian bisa menentukan siapa-siapa saja pelakunya. Kami akan melakukan gerakan cepat," pungkas Ma'Ruf Syah. (esa/mac)
Kantor tersebut, sebelumnya disegel oleh 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang diangkat ketika terjadi konflik serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco) tersanksi, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, Selasa (14/5) lalu.
"Meski lamban dalam penanganan, namun kami bersyukur akhirnya kantor ini bisa di buka Polda Metro Jaya. Sekali lagi, sangat tidak dibenarkan cara-cara seperti ini. Sebab, semua harus sesuai aturan," ujar anggota Exco PSSI, Robertho Rouw.
Lebih jauh, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Mohammad Ma'Ruf Syah, pun tidak ingin kealpaan berkomentar. Dikatakan Ketua Komite Tetap Persaingan Usaha Sehat Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tersebut, meski Polda Metro Jaya sudah membuka segel namun proses hukum bagi para pelaku terus berjalan.
Dilanjutkannya, para pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 55 tentang penyertaan pelaku intelektual. Empat pihak yang sudah dilaporkan PSSI, masing-masing yakni Sihar Sitorus, Bob Hippy, Faisal (Pengprov PSSI Lampung) dan Cholid Goromah (Pengprov PSSI Jawa Timur).
"Pasal tersebut, ancaman kurungannya selama 1 tahun, namun bisa saja lebih karena tergantung hasil persidangan. Ini fakta hukum, karena ada penyitaannya dan memenuhi unsur pidana. Selangkah lagi, pihak kepolisian bisa menentukan siapa-siapa saja pelakunya. Kami akan melakukan gerakan cepat," pungkas Ma'Ruf Syah. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 03:23Prediksi Kolombia vs Yordania 8 Juni 2026
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 03:09Prediksi Ekuador vs Guatemala 8 Juni 2026
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 02:50Hasil Portugal vs Chili: Selecao Menangkan Duel 10 Lawan 10!
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 02:30Prediksi Maroko vs Norwegia 8 Juni 2026
-
Piala Dunia 7 Juni 2026 01:59Prediksi Kroasia vs Slovenia 8 Juni 2026
-
Liga Inggris 7 Juni 2026 00:40Manchester United Kejar Tonali, Newcastle Minta 115 Juta Euro
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Juni 2026 11:18Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Resmi, 2 Bintang Brasil Angkat Kaki dari Persija: Kontrak Maxwell Souza dan Allano Lima Tidak Diperpanjang
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)
