
Sesuai keputusan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Persebaya Surabaya di bawah PT Persebaya Indonesia berhak atas merek, yakni nama dan logo Persebaya.
Keputusan inilah yang digugat Bhayangkara Surabaya United (BSU) melalui badan hukumnya PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB). "Kami sudah menjalani semua tahapan di Pengadilan Niaga. Sekarang tinggal menunggu putusan," kata kuasa hukum BSU, Amir Burhannudin.
Amir tak mau jemawa. Ia mengharapkan BSU kembali menang di pengadilan. "Kita lihat saja tanggal 30 Juni besok. Apapun nanti keputusannya, semua pihak harus menghormatinya. Bila ada ketidakpuasan terhadap putusan pengadilan, bisa mengambil upaya hukum kasasi," tutup Amir (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 18 Oktober 2025 09:58
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 14:37
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 14:04
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 14:02
-
Liga Italia 22 Oktober 2025 14:01
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 13:51
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 13:34
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...