
Bola.net - Manajemen PSM Makassar terpaksa harus membayar denda yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap kiper mereka, Deny Marsel.
Pemain asal Balikpapan itu dikenai sanksi Rp15 juta. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Deny, karena dianggap melakukan pelanggaran keras saat PSM bertanding melawan Persibo Bojonegoro, 19 Februari lalu. Deny ketika itu dinilai menyerang dan menendang asisten wasit II.
Wakil Ketua Komdis PSSI, Catur Agus Saptono, menyatakan bahwa denda atas Deny tersebut telah final. Deny pun diminta segera menuntaskan masalah itu ke kantor Komdis di Jakarta. "Itu sudah sesuai aturan dengan kode disiplin," ungkap Catur.
Meski dirugikan, manajemen terpaksa harus membayar denda itu dan batal banding. Padahal, awalnya PSM akan mengajukan banding atas putusan Komdis PSSI yang dinilai berat sebelah.
General Manager (GM) Finance PSM, Ishlah Idrus, menjelaskan bahwa awalnya manajemen akan mengajukan banding atas putusan Komdis. Namun dibatalkan karena nilai denda yang diberikan di bawah Rp25 juta. Sesuai regulasi tidak boleh banding.
"Kami batal banding. Karena hukuman kurang dari Rp25 juta tidak bisa dibanding dan harus dijalani. Awalnya mau banding cuma kita pelajari aturan sehingga batal," kata Ishlah.
Menurut Ishlah, pihaknya telah berkomunikasi dengan PSSI. Hasilnya, banding tak boleh dilakukan lagi karena nilai denda tidak melewati Rp25 juta.
Chief Executive Officer (CEO) PSM, Rully Habibie, mengaku heran dengan sanksi itu, karena sejauh ini belum ada salinan putusan yang diterimanya. Malah menurut Rully, saat bertanding di Bojonegoro yang dirugikan adalah PSM.
"Kami kan sudah hadir memberi keterangan di Komdis PSSI. Sejauh ini saya belum menerima surat sanksi dari PSSI," jelas Rully.
Sementara itu Deny Marcel mengakui belum tahu adanya sanksi itu. Deny menyatakan sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari manajemen atau pelatih PSM.
"Belum tahu, Bro. Masalah didenda ini saya baru dapat infonya dari wartawan. Saya harus tanyakan dahulu sama manajemen atau pelatih kebenarannya," ujarnya.
Anggota Komisi Banding PSSI, Syahrir Cakkari, menyatakan bahwa kalau nominal denda ke pemain senilai Rp25 juta ke bawah tidak boleh banding dan harus dijalankan. Jika tidak, kata dia, maka PSM tak bisa memainkan Deny.
"Sebaiknya dibayarkan saja melalui rekening PSSI. Sebelum melawan Persijap sudah harus diselesaikan karena sanksi berlaku sejak putusan itu turun," saran Cakkari. (nda/end)
Pemain asal Balikpapan itu dikenai sanksi Rp15 juta. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Deny, karena dianggap melakukan pelanggaran keras saat PSM bertanding melawan Persibo Bojonegoro, 19 Februari lalu. Deny ketika itu dinilai menyerang dan menendang asisten wasit II.
Wakil Ketua Komdis PSSI, Catur Agus Saptono, menyatakan bahwa denda atas Deny tersebut telah final. Deny pun diminta segera menuntaskan masalah itu ke kantor Komdis di Jakarta. "Itu sudah sesuai aturan dengan kode disiplin," ungkap Catur.
Meski dirugikan, manajemen terpaksa harus membayar denda itu dan batal banding. Padahal, awalnya PSM akan mengajukan banding atas putusan Komdis PSSI yang dinilai berat sebelah.
General Manager (GM) Finance PSM, Ishlah Idrus, menjelaskan bahwa awalnya manajemen akan mengajukan banding atas putusan Komdis. Namun dibatalkan karena nilai denda yang diberikan di bawah Rp25 juta. Sesuai regulasi tidak boleh banding.
"Kami batal banding. Karena hukuman kurang dari Rp25 juta tidak bisa dibanding dan harus dijalani. Awalnya mau banding cuma kita pelajari aturan sehingga batal," kata Ishlah.
Menurut Ishlah, pihaknya telah berkomunikasi dengan PSSI. Hasilnya, banding tak boleh dilakukan lagi karena nilai denda tidak melewati Rp25 juta.
Chief Executive Officer (CEO) PSM, Rully Habibie, mengaku heran dengan sanksi itu, karena sejauh ini belum ada salinan putusan yang diterimanya. Malah menurut Rully, saat bertanding di Bojonegoro yang dirugikan adalah PSM.
"Kami kan sudah hadir memberi keterangan di Komdis PSSI. Sejauh ini saya belum menerima surat sanksi dari PSSI," jelas Rully.
Sementara itu Deny Marcel mengakui belum tahu adanya sanksi itu. Deny menyatakan sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari manajemen atau pelatih PSM.
"Belum tahu, Bro. Masalah didenda ini saya baru dapat infonya dari wartawan. Saya harus tanyakan dahulu sama manajemen atau pelatih kebenarannya," ujarnya.
Anggota Komisi Banding PSSI, Syahrir Cakkari, menyatakan bahwa kalau nominal denda ke pemain senilai Rp25 juta ke bawah tidak boleh banding dan harus dijalankan. Jika tidak, kata dia, maka PSM tak bisa memainkan Deny.
"Sebaiknya dibayarkan saja melalui rekening PSSI. Sebelum melawan Persijap sudah harus diselesaikan karena sanksi berlaku sejak putusan itu turun," saran Cakkari. (nda/end)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 17 September 2025 19:52
-
Liga Champions 17 September 2025 19:49
-
Liga Champions 17 September 2025 19:35
-
Liga Champions 17 September 2025 19:25
-
Bola Indonesia 17 September 2025 18:45
-
Liga Champions 17 September 2025 18:40
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United 14 September 2025 - BRI Super League
- Rizky Ridho Akui Bakal Perpanjang Kontrak di Persija: Saya Sedang Urus Klausul Abroad
- Hasil Persija Jakarta vs Bali United di BRI Super League: Laga Berjalan Alot, Tak Ada Pemenang
HIGHLIGHT
- 5 Transfer Musim Panas 2025 yang Gagal Terealisasi...
- Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Pre...
- Masih Bisa Angkat Kaki: 7 Pemain Premier League ya...
- 7 Transfer Musim Panas 2025 yang Langsung Meledak:...
- Siapa Suksesor Mohamed Salah di Liverpool? Ini 5 K...
- Deretan Pemain dengan Gaji Fantastis di La Liga 20...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...