
Bola.net - Akmal Marhali angkat bicara soal pekerjaan rumah yang belum tuntas setahun setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Mantan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini menyebut masih banyak rekomendasi TGIPF yang tidak dijalankan oleh pihak-pihak yang dimaksud.
Menurut Akmal, Tragedi Kanjuruhan merupakan cermin buruknya tata kelola sepak bola Indonesia. Sementara, rekomendasi TGIPF merupakan upaya agar tata kelola sepak bola Indonesia bisa lebih baik lagi ke depannya.
Sayangnya, Akmal menambahkan, rekomendasi ini tak semuanya dijalankan. Masih ada sejumlah poin rekomendasi yang tak dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Kalau mau jujur, belum semua rekomendasi TGIPF dijalankan oleh pihak-pihak terkait," tutur Akmal, kepada Bola.net.
Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi usai laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, 2022 silam. Waktu itu, suporter Arema FC merangsek masuk ke lapangan usai laga.
Aparat keamanan berusaha menghalau suporter ini. Mereka menembakkan gas air mata, yang beberapa justru diarahkan ke tribune. Walhasil, timbul kepanikan suporter di tribune. Mereka berebutan keluar melalui pintu yang sebagian terkunci.
Akibat insiden ini, 135 orang tewas. Ratusan orang lainnya mengalami luka-luka. Bahkan, ada yang sampai setahun setelah tragedi ini masih belum pulih dari luka dan cedera tersebut.
Merespons Tragedi Kanjuruhan, pemerintah pun membentuk TGIPF. Tim yang dikomandani Menkopolhukam Mahfud Md ini pun menelurkan sejumlah rekomendasi untuk dieksekusi.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Proses Hukum Masih Tebang Pilih

Akmal pun membeber rekomendasi yang menurutnya belum dijalankan. Salah satunya, sambung Koordinator Save Our Soccer (SOS) tersebut, adalah proses hukum yang belum menyeluruh.
"Rekomendasi TGIPF merekomendasikan kepolisian untuk mengungkap dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat Tragedi Kanjuruhan, termasuk kepolisian sendiri, PSSI, PT LIB, klub, sampai kepada suporter. Bahkan, termasuk juga mereka yang mengizinkan penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa tersebut," tutur Akmal.
"Dalam kasus ini, baru ada tiga pihak yang dituntaskan secara hukum. Hal ini belum menyentuh pihak PSSI dan PT LIB, yang harus bertanggung jawab. Juga, hal ini belum menyentuh pihak suporter," ia menambahkan.
Tim Transformasi yang Tak Pernah Terbentuk

Menurut Akmal, para personel TGIPF sempat berpikir bahwa setelah mereka dibubarkan, upaya perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia akan dilanjutkan tim transformasi sepak bola Indonesia. Namun, hal ini tak jadi kenyataan.
"Kalau kita lihat, tak ada tim adhoc transformasi sepak bola Indonesia yang definitif. Ini membuat masyarakat bingung ke mana dalam mencari keadilan," kata Akmal.
"Karena itu, saya minta pemerintah membuat tim independen penyelesaian kasus Kanjuruhan. Ini sangat penting sebagai legacy bagi Presiden Jokowi," ia menandaskan.
Klasemen BRI Liga 1 2023/2024
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 31 Oktober 2026 10:25Live Streaming Dewa United vs Persija Jakarta: Jadwal dan Link Nonton
-
Bola Indonesia 31 Oktober 2026 10:21Live Streaming Arema FC vs Bali United: Jadwal dan Link Nonton
-
Bola Indonesia 31 Oktober 2026 10:16Live Streaming Persik vs Persita: Jadwal dan Link Nonton
-
Bola Indonesia 31 Oktober 2026 10:12Live Streaming PSM Makssar vs Madura United: Jadwal dan Link Nonton
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 31 Oktober 2026 23:47Mimpi-mimpi Mitchell Baker: Bermain di Piala Dunia dan Premier League
-
Liga Inggris 31 Oktober 2026 22:39Kata-kata Michael Carrick Usai Manchester United Dihajar Chelsea
-
Liga Inggris 31 Oktober 2026 22:02Lisandro Martinez yang Konyol!
BERITA LAINNYA
-
indonesia 31 Oktober 2026 17:44Hasil BRI Super League: Madura United Raih Poin Penuh dari Markas PSM Makassar
-
indonesia 31 Oktober 2026 17:30Hasil BRI Super League: Bungkam Persik, Persita Perpanjang Catatan tak Terkalahkan!
-
indonesia 31 Oktober 2026 10:25Live Streaming Dewa United vs Persija Jakarta: Jadwal dan Link Nonton
-
indonesia 31 Oktober 2026 10:21Live Streaming Arema FC vs Bali United: Jadwal dan Link Nonton
SOROT
-
Liputan6 31 Oktober 2026 00:27Prabowo Ingatkan Generasi Muda Jangan Malas Belajar Sejarah
-
Liputan6 30 Oktober 2026 23:40Naik Whoosh dari Cimahi, Prabowo Sapa Warga di Stasiun Halim
-
Liputan6 30 Oktober 2026 22:56Hadiah Istimewa Pramono untuk 10 Lurah Finalis Benyamin S Award
-
Liputan6 30 Oktober 2026 21:45Menteri Wihaji: Perbaiki Negara Dimulai dari Keluarga
-
Liputan6 30 Oktober 2026 20:48SMA Taruna Nusantara Kini Gratis, Prabowo Perluas Jadi 6 Kampus
MOST VIEWED
Link Nonton Siaran Persib vs Melbourne Victory Hari Ini: Live Streaming di RCTI, Vision+, dan YouTube
3 Hal yang Bisa Ditawarkan Taisei Marukawa untuk Timnas Indonesia
Klasemen Grup E AFC Champions League 2026/2027: Persib di Puncak, FC Seoul Bangkit di Vietnam
Hasil Sempurna Persib di Asia: 5 Laga, 5 Kemenangan, dan Hanya Kebobolan 1 Kali!
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382303/original/097438400_1760576399-Chief_Executive_Officer__CEO__Danantara__Rosan_Perkasa_Roeslani_-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386841/original/019767400_1793378421-presidenri.go.id-30102026232744-6ae4c580aa9360.38613246-e1793377727603.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386830/original/012264700_1793375966-IMG_1430.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386812/original/083859800_1793371732-IMG_1252.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386790/original/076408100_1793368092-28f33103-de2e-4df7-828d-659c9aef0269.jpg)

