
Bola.net - Pernyataan PSSI bahwa mereka bukan merupakan badan publik mendapat tanggapan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Menurut wakil FDSI, Helmi Atmaja, mereka tetap yakin bahwa federasi sepakbola Indonesia ini merupakan badan publik.
"PSSI berhak mengatakan bahwa dirinya bukanlah badan publik. Kami juga memiliki sejumlah argumen yang mendukung pendapat bahwa mereka badan publik," ujar Helmi, pada Bola.net.
"Kita serahkan saja penilaian akhir pada Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP)," sambungnya.
Sebelumnya, pada sidang yang dihelat Senin (27/10), Majelis Komisioner mulai membahas legal standing pemohon dan termohon. Pada sidang ini, wakil PSSI menyebut bahwa PSSI bukan badan publik sehingga KIP tak memiliki kewenangan mengadili mereka. Menurut wakil PSSI tersebut, sejauh ini mereka belum pernah mengelola anggaran negara.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Sidang ini akhirnya kembali ditunda dan bakal dilanjutkan Senin, 10 November 2014 pukul 13.00 siang. Dijadwalkan, KIP juga akan memanggil saksi ahli dari Kemenpora untuk mengetahui apakah PSSI pernah menerima dana APBN atau tidak. (den/pra)
"PSSI berhak mengatakan bahwa dirinya bukanlah badan publik. Kami juga memiliki sejumlah argumen yang mendukung pendapat bahwa mereka badan publik," ujar Helmi, pada Bola.net.
"Kita serahkan saja penilaian akhir pada Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP)," sambungnya.
Sebelumnya, pada sidang yang dihelat Senin (27/10), Majelis Komisioner mulai membahas legal standing pemohon dan termohon. Pada sidang ini, wakil PSSI menyebut bahwa PSSI bukan badan publik sehingga KIP tak memiliki kewenangan mengadili mereka. Menurut wakil PSSI tersebut, sejauh ini mereka belum pernah mengelola anggaran negara.
FDSI sendiri melakukan gugatan pada PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik.
Sidang ini akhirnya kembali ditunda dan bakal dilanjutkan Senin, 10 November 2014 pukul 13.00 siang. Dijadwalkan, KIP juga akan memanggil saksi ahli dari Kemenpora untuk mengetahui apakah PSSI pernah menerima dana APBN atau tidak. (den/pra)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 15:31Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Piala Presiden 2026: Pembagian Grup, Format, hingga Jadwal Pertandingan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 15:52Hotman Jawab Tudingan 30 Outlet Holywings Hasil TPPU Febrie Adriansyah
-
Liputan6 23 Juli 2026 15:52Menko Polkam Ungkap Pesan Prabowo Tentang Bahaya Narkoba
-
Liputan6 23 Juli 2026 15:48Istana Belum Bahas Pengganti Sudaryono sebagai Wamentan
-
Liputan6 23 Juli 2026 15:44Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Koperasi Merah Putih
-
Liputan6 23 Juli 2026 15:25Universitas Republik Indonesia akan Fokus Pendidikan STEM dan Kedokteran
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5352014/original/062526900_1758090393-vape_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300156/original/001773700_1784299348-65299532-31bb-4d3a-9661-bf22f4c4a599.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305521/original/033199400_1784796543-IMG-20260723-WA0075.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304511/original/048687200_1784717620-bgn5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302345/original/035584600_1784541943-Screenshot_2026-07-20_at_15.42.02.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5527652/original/007385100_1773209737-0310__3_.jpg)

