
Kuasa hukum dari Kejati Jatim, Bambang Budi Purnomo, mengatakan, pihaknya meminta hakim agar menyatakan diri tidak mempunyai kepentingan dalam perkara ini. Sesuai pasal 220 KUHAP, hakim memang harus tidak mempunyai kepentingan terhadap perkara.
Bambang mengatakan, hakim harus menyampaikan ke publik bahwa dirinya tidak mempunyai kepentingan.
"Jika itu tidak dinyatakan secara terbuka, kita juga akan ragu-ragu seperti apa komitmennya. Harus dinyatakan bahwa hakim tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan sampai putusan-putusan itu bersifat tendensius," ujar Bambang.
Pernyataan jaksa itu tidak begitu ditanggapi oleh hakim tunggal Mangapul Girsang karena di dalam undang-undang juga sudah jelas disebutkan bahwa memang hakim harus bersifat independen.
Tim advokat La Nyalla, Amir Burhanudin menyesalkan sikap Kejati Jatim tersebut. "Soal hakim kan wewenang pengadilan. Sesuai KUHAP kan ketua pengadilan yang memilih hakim, dan itu pasti sudah dengan pertimbangan-pertimbangan," sebut Amir.
Selain itu, sambung Amir, sikap Kejati Jatim juga melecehkan hakim dan lembaga pengadilan. "Ada sikap paranoid, prejudice atau prasangka yang negatif terhadap pengadilan, seolah-olah pengadilan tidak independen. Ini melecehkan pengadilan," jelasnya.
"Pengadilan bilang demi hukum perkara hibah Kadin Jatim ini tak boleh disidik lagi, Kejati melawannya. Sekarang malah di persidangan jaksa juga kembali melecehkan pengadilan. Kami menyesalkan," sesal Sekum PSSI Jatim ini. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10
LATEST UPDATE
-
Voli 20 Januari 2026 14:35 -
Liga Champions 20 Januari 2026 14:23 -
Liga Champions 20 Januari 2026 14:18 -
Otomotif 20 Januari 2026 14:10 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 14:01 -
Liga Champions 20 Januari 2026 13:59
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5401360/original/036528900_1762165227-Gunung_Kerinci.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478144/original/057142400_1768893018-Menteri_Hukum_Supratman_Andi_Agtas.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478116/original/036851400_1768892502-Polisi_mengamankan_pelaku_penusukan_di_Pringsewu__Lampung_yang_sempat_diamuk_massa.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478094/original/098715900_1768891355-Siswa-VS-Guru.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443020/original/019202300_1765613354-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478056/original/027625600_1768890018-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_13.13.51.jpeg)
