
Bola.net - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mendesak penegak hukum, KPK dan Kepolisian, untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang diberikan kepada PSSI.
Karena itu, Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan jika menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan tim nasional U-23 di dalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015, Singapura, kepada penegak hukum.
"Langkah itu diambil agar memperjelas ujung dari tuduhan. Sehingga, kami suruh Direktorat Hukum untuk melaporkan balik, agar yang menuduh membuktikannya. Kami meminta penegak hukum bekerja cepat," terangnya.
Dilanjutkannya lagi, PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, karena menimbulkan kerugian materil dan imateril.
"PSSI menugaskan tim hukum menghimpun keinginan semua pihak yang mau melakukan gugatan hukum. PSSI siap mengajukannya," terang Hinca.
Lebih jauh dikatakan Hinca, pihaknya akan menghadap Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi.
PSSI disebut Hinca perlu melaporkan karena putusan sela dan akhir yang dikeluarkan PTUN tidak dijalankan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Padahal, PTUN meminta agar SK Menpora terkait pembekuan PSSI segera dicabut.
"PSSI akan melaporkan kepada Presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 yang menyatakan SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap," tuturnya.
"Sebelumnya, putusan sela menegaskan SK Menpora tidak berlaku. Kami akan melaporkan bahwa Menpora tidak menjalankan putusan pengadilan," pungkasnya. (esa/dzi)
Karena itu, Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan jika menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan tim nasional U-23 di dalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015, Singapura, kepada penegak hukum.
"Langkah itu diambil agar memperjelas ujung dari tuduhan. Sehingga, kami suruh Direktorat Hukum untuk melaporkan balik, agar yang menuduh membuktikannya. Kami meminta penegak hukum bekerja cepat," terangnya.
Dilanjutkannya lagi, PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, karena menimbulkan kerugian materil dan imateril.
"PSSI menugaskan tim hukum menghimpun keinginan semua pihak yang mau melakukan gugatan hukum. PSSI siap mengajukannya," terang Hinca.
Lebih jauh dikatakan Hinca, pihaknya akan menghadap Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi.
PSSI disebut Hinca perlu melaporkan karena putusan sela dan akhir yang dikeluarkan PTUN tidak dijalankan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Padahal, PTUN meminta agar SK Menpora terkait pembekuan PSSI segera dicabut.
"PSSI akan melaporkan kepada Presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 yang menyatakan SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap," tuturnya.
"Sebelumnya, putusan sela menegaskan SK Menpora tidak berlaku. Kami akan melaporkan bahwa Menpora tidak menjalankan putusan pengadilan," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 05:00
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:38
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:25
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:22
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:19
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:12
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...