
Bola.net - PT. Liga Prima Indonesia Sportindo (PT. LPIS) tak bisa berbuat banyak terkait sanksi PSSI bagi tiga klub peserta Indonesian Premier League (IPL) musim ini. Namun, operator IPL ini mempersilahkan tiga klub tersebut untuk melakukan banding atas hukuman tersebut.
"Kami persilahkan klub-klub terhukum untuk mengajukan banding atau upaya legal ke federasi atau arbitrase," ujar CEO PT. LPIS, Widjajanto, pada Bola.net.
Sebelumnya, Persema -bersama Persibo dan Persija Jakarta IPL- dijatuhi sanksi oleh PSSI. TIga klub ini didiskualifikasi dari keikutsertaan mereka di ajang Indonesian Premier League musim 2013. Mereka dijatuhi sanksi karena tidak hadir ke tempat pertandingan, meski laga tersebut sudah terjadwal.
"Sudah fix tidak bisa mengikuti kompetisi IPL putaran kedua. Tiga klub tersebut adalah: Persema Malang, Persibo Bojonegoro dan Persija tidak akan mengikuti kompetisi dan sudah didiskualifikasi," ujar Sekretaris Jenderal PSSI, Joko Driyono, Senin (02/9) sore.
Sementara, keputusan PSSI tersebut diterima oleh PT. LPIS. Mereka mengaku bahwa sanksi tersebut wewenang Komisi Disiplin PSSI.
"Sanksi ini merupakan ranah penegakan hukum. Regulasi ada di Komisi Disiplin. Silahkan hubungi Sekretaris Jenderal PSSI untuk detailnya. Kami, sebagai pengelola liga, menerima putusan Komisi Disiplin tersebut," tandas Widja, sapaan karib Widjajanto. (den/mac)
"Kami persilahkan klub-klub terhukum untuk mengajukan banding atau upaya legal ke federasi atau arbitrase," ujar CEO PT. LPIS, Widjajanto, pada Bola.net.
Sebelumnya, Persema -bersama Persibo dan Persija Jakarta IPL- dijatuhi sanksi oleh PSSI. TIga klub ini didiskualifikasi dari keikutsertaan mereka di ajang Indonesian Premier League musim 2013. Mereka dijatuhi sanksi karena tidak hadir ke tempat pertandingan, meski laga tersebut sudah terjadwal.
"Sudah fix tidak bisa mengikuti kompetisi IPL putaran kedua. Tiga klub tersebut adalah: Persema Malang, Persibo Bojonegoro dan Persija tidak akan mengikuti kompetisi dan sudah didiskualifikasi," ujar Sekretaris Jenderal PSSI, Joko Driyono, Senin (02/9) sore.
Sementara, keputusan PSSI tersebut diterima oleh PT. LPIS. Mereka mengaku bahwa sanksi tersebut wewenang Komisi Disiplin PSSI.
"Sanksi ini merupakan ranah penegakan hukum. Regulasi ada di Komisi Disiplin. Silahkan hubungi Sekretaris Jenderal PSSI untuk detailnya. Kami, sebagai pengelola liga, menerima putusan Komisi Disiplin tersebut," tandas Widja, sapaan karib Widjajanto. (den/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 7 November 2024 14:03Ahmad Bustomi Ajak Pemain Persema Malang Cross Country di Kawasan Gunung Bromo
-
Bola Indonesia 19 Oktober 2024 13:56Ahmad Bustomi Resmi jadi Pelatih Persema Malang untuk Musim 2024/2025
-
Tim Nasional 11 Juli 2020 17:58 -
Bola Indonesia 10 Juli 2020 23:12 -
Bola Indonesia 21 Juni 2020 02:38Cerita Franco Hita Membawa Sarung Tinju ke Latihan Persema Malang
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Desember 2025 14:01 -
Piala Dunia 7 Desember 2025 13:30 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 12:47 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 12:38 -
Tim Nasional 7 Desember 2025 11:59 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 10:19
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435670/original/015163600_1765088641-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_13.07.30.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435638/original/043099400_1765085824-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_12.17.50.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435587/original/090683800_1765080930-IMG_4087.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435554/original/009995600_1765079525-Mbah_Sadiman.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435540/original/039514500_1765077020-IMG-20251207-WA0002.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5430000/original/050997400_1764649358-1.jpg)

