
Bola.net - Panen gugatan yang diterima Djohar Arifin disebut merupakan buah dari keputusan-keputusan yang diambilnya. Ketua Umum PSSI ini dinilai kerap melakukan blunder dalam mengambil keputusan.
"Siapa menabur angin, akan menuai badai. Djohar menabur angin dengan membekukan pengprov-pengprov yang dulu dilantiknya sendiri," ujar pengamat sepakbola, Tondo Widodo, pada Bola.net.
"Karena itu, akibat ulahnya, Djohar menuai badai dengan dipolisikan," sambung mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini.
Tondo menambahkan, pembekuan beberapa Pengprov bukanlah satu-satunya blunder yang dibuat Djohar. Menurut pria yang pernah mengenyam ilmu tata organisasi di markas FIFA ini, Djohar juga membuat kesalahan terkait penjatuhan hukuman kepada enam orang anggota Komite Eksekutif PSSI.
"Djohar juga membuat kesalahan dengan menuduh enam orang anggota exco memalsukan tanda tangan dan mengubah notulen. Kemudian, dia menghukum mereka 10 tahun tak boleh aktif di sepakbola," Tondo menandaskan.
Sebelumnya, Rabu (15/05), 14 Pengprov PSSI melaporkan Djohar ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan pria asal Sumatra Utara ini atas tuduhan membuat SK palsu. Dalam laporannya tersebut,14 Pengprov diwakili Sekretaris Pengprov bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumatra Barat, Yusman Kasim.
Sementara itu, menurut sumber Bola.net, gugatan 14 Pengprov ini bukansatu-satunya yang akan diterima Djohar. Enam anggota Komite Eksekutif yang dihukum dan Luis Manuel Blanco, mantan Pelatih Timnas Indonesia yang disingkirkan, disebut juga bakal melayangkan gugatan. (den/mac)
"Siapa menabur angin, akan menuai badai. Djohar menabur angin dengan membekukan pengprov-pengprov yang dulu dilantiknya sendiri," ujar pengamat sepakbola, Tondo Widodo, pada Bola.net.
"Karena itu, akibat ulahnya, Djohar menuai badai dengan dipolisikan," sambung mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini.
Tondo menambahkan, pembekuan beberapa Pengprov bukanlah satu-satunya blunder yang dibuat Djohar. Menurut pria yang pernah mengenyam ilmu tata organisasi di markas FIFA ini, Djohar juga membuat kesalahan terkait penjatuhan hukuman kepada enam orang anggota Komite Eksekutif PSSI.
"Djohar juga membuat kesalahan dengan menuduh enam orang anggota exco memalsukan tanda tangan dan mengubah notulen. Kemudian, dia menghukum mereka 10 tahun tak boleh aktif di sepakbola," Tondo menandaskan.
Sebelumnya, Rabu (15/05), 14 Pengprov PSSI melaporkan Djohar ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan pria asal Sumatra Utara ini atas tuduhan membuat SK palsu. Dalam laporannya tersebut,14 Pengprov diwakili Sekretaris Pengprov bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumatra Barat, Yusman Kasim.
Sementara itu, menurut sumber Bola.net, gugatan 14 Pengprov ini bukansatu-satunya yang akan diterima Djohar. Enam anggota Komite Eksekutif yang dihukum dan Luis Manuel Blanco, mantan Pelatih Timnas Indonesia yang disingkirkan, disebut juga bakal melayangkan gugatan. (den/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 8 Desember 2025 20:11 -
Tim Nasional 8 Desember 2025 20:04 -
Liga Spanyol 8 Desember 2025 18:57 -
Bulu Tangkis 8 Desember 2025 18:54 -
Liga Inggris 8 Desember 2025 18:53 -
Bulu Tangkis 8 Desember 2025 18:44
MOST VIEWED
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Persib vs Borneo FC: Jadwal, Siaran Langsung TV, dan Link Streaming
- Link Streaming Persib vs Borneo FC di Indosiar dan Vidio Hari Ini, 5 Desember 2025
- Hasil Persib vs Borneo FC: Maung Bandung Amankan Poin Penuh, Papan Atas BRI Super League Semakin Sengit
HIGHLIGHT
- 6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester Unite...
- Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik ...
- 5 Pemain Liverpool yang Harus Segera Digantikan de...
- 5 Mantan Pemain Arsenal yang Masih Menganggur di 2...
- 3 Bintang Manchester United yang Bisa Ditukar deng...
- 4 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool di Januar...
- Starting XI Bintang Top yang Absen di Piala Dunia ...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5084452/original/033272000_1736326442-image.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5437071/original/037597500_1765198174-Rekonstruksi_kasus_adik_bunuh_kakak_ipar_di_Pringsewu.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5437060/original/021675400_1765196992-Polres_Aceh_Tamiang_periksa_mobil_korban_banjir_isu_mayat.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5366533/original/005216900_1759234960-1000640193.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435957/original/081096800_1765120970-trail_run_kemenpar.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5437029/original/064610000_1765193529-Massa_demo_di_lokasi_Musyarawah_Wilayah_PKB_Sulsel.jpg)

