
Bola.net - - Persis akhirnya menunjuk Freddy Muli sebagai pelatih sementara Laskar Sambernyawa menggantikan Widiyantoro, yang terkena sanksi PSSI. Mantan pelatih PSS Sleman tersebut mempunyai tugas untuk mengarungi 8 besar Liga 2 dan membawa Persis Solo lolos ke Liga 1.
Wakil CEO Persis Solo, Dedi M Lawe mengatakan, status Freddy adalah pinjaman, karena yang bersangkutan masih terikat kontrak dengan PSS hingga 20 Oktober 2017. Dalam bekerja nantinya Freddy akan tetap bekerja sama dengan Widiyantoro.
"Kami memutuskan untuk menggunakan jasa Freddy Muli dalam menghadapi kompetisi lanjutan di Liga 2. Karena pelatih kami sedang terkena sanksi Komdis PSSI. Karena sedang proses banding, untuk sementara kami meminjam coach Freddy," ujar Dedi M Lawe, Senin .
Dedi mengatakan, manajemen sudah melayangkan surat izin resmi peminjaman. Dan saat ini surat izin tersebut sudah keluar. Pemilihan Freddy, lanjut Dedi, karena pria asal Sidoarjo itu dinilai cocok untuk menahkodai sementara tim kebanggaan Pasoepati itu.
"Beliau itu kan juga pelatih senior yang sudah berpengalaman dan memiliki beberapa keunggulan. Kami tidak melihat kegagalan Freddy di Sleman. Harapan kami, target untuk bisa naik ke Liga 1 bisa terwujud," ucapnya.
Seperti diketahui, Freddy Muli sendiri gagal membawa PSS Sleman ke babak delapan besar Liga 2 meskipun di pertandingan terakhir bisa mengalahkan pemuncak klasemen Grup A Persis Solo. Eks pelatih Persebaya ini telah tiba di Kota Bengawan dan diperkenalkan ke puluhan awak media di mess Persis Solo.
Senada, CEO Persis, Bimo Putranto berharap dengan ditunjuknya Freddy Muli prestasi Persis Solo akan lebih baik. Freddy diharapkan mampu melanjutkan prestasi klub kebanggaan Wong Solo. "Harapannya terus berprestasi dan lolos ke Liga 1. Jadi saat latihan maupun pertandingan ada pelatihnya," tegasnya.
Menanggapi hukuman sanksi kontroversial Komdis PSSI terhadap Widiyantoro, Dedi menyampaikan, Persis Solo bertekad melakukan perlawanan. Ia menilai hukuman larangan melatih 12 bulan dan denda Rp100 juta tersebut tidak adil.
"Ini keputusan yang sangat tidak adil dari PSSI, mereka telah menonaktifkan pelatih kami Widyantoro. Hari ini kami sudah mengajukan banding, ini sebagai bentuk perlawanan dari kami ke PSSI atas sanksi yang diberikan kepada pelatih maupun ofisial," tegasnya.
Sebelumnya, Widiyantoro dijatuhi hukuman larangan berkecimpung di dunia sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda Rp 100 juta. Wiwid, sapaan pelatih asal Magelang ini didakwa melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan saat Persis mengalahkan Cilegon United di Stadion Manahan Solo dalam babak 16 besar beberapa waktu lalu. (arie/asa)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 29 November 2025 21:06Hasil Persis vs PSM Makassar: Dramatis, PSM Catatkan Epic Comeback Lawan Persis
-
Bola Indonesia 23 November 2025 23:07Bali United vs Persis: 1 Poin Berharga Laskar Sambernyawa di BRI Super League
-
Bola Indonesia 23 November 2025 06:23Prediksi BRI Super League: Bali United vs Persis Solo 23 November 2025
LATEST UPDATE
-
Otomotif 6 Desember 2025 20:55 -
Olahraga Lain-Lain 6 Desember 2025 20:13 -
Otomotif 6 Desember 2025 19:27 -
Otomotif 6 Desember 2025 19:26 -
Liga Inggris 6 Desember 2025 19:19 -
Otomotif 6 Desember 2025 19:08
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Nonton Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Akhirnya Bicara, Conor Gallagher Respons Rumor Transfer ke Manchester United pada Januari 2026: Saya Ingin Bermain 90 Menit Tiap Laga
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435367/original/049095400_1765026750-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana_-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435377/original/055701500_1765028649-1001348647.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435361/original/075712700_1765026353-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435372/original/032942400_1765027658-1000601042.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432140/original/085176600_1764758142-IMG_4244.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4463448/original/027796500_1686608129-20230607_073052.jpg)
