
Bola.net - Dua penalti yang digagalkan Tim Krul tetap tidak bisa membantu Norwich City terhindar dari kekalahan saat menjamu Manchester United, Minggu (27/10/2019). Salah satu dari penyelamatan Krul itu mungkin ilegal, mengapa?
Bermain di Carrow Road, Norwich kesulitan menghadapi MU yang mulai bangkit dalam beberapa pertandingan terakhir. Pasukan Ole Gunnar Solskjaer membungkus tiga poin lewat kemenangan 3-1.
Skor itu seharusnya bisa lebih besar seandainya Marcus Rashford dan Anthony Martial bisa menuntaskan dua kesempatan penalti babak pertama. Namun, Krul tampil cukup baik untuk menggagalkan dua usaha itu sekaligus.
Uniknya, salah satu aksi impresif Krul itu bisa jadi ilegal. Mengapa? Baca selengkapnya di bawah ini ya, Bolaneters!
Tidak Menyentuh Garis
Kala itu, MU sudah unggul 1-0 lewat gol Scott McTominay di menit ke-21. Setan Merah kemudian mendapatkan hadiah penalti di menit ke-28, yang dieksekusi oleh Marcus Rashford.
Rashford dikenal sebagai algojo ulung, tapi tembakannya kali ini bisa dibaca Krul dengan tepat. Sepakan rendah ke sisi kiri itu bisa ditepis Krul, Rashford gagal.
Di sinilah Krul mungkin melanggar salah satu aturan baru di Premier League. Setelah pertandingan, beredar foto di media sosial bahwa Krul berdiri di posisi yang tidak seharusnya.
Krul not on his line.. #SSFootball pic.twitter.com/eUuIVeJ3jW
— Matt Hatton (@mattyhatton_) October 27, 2019
Krul berdiri terlalu ke depan, kakinya tidak menyentuh garis gawang. Seharusnya wasit bisa melihat pelanggaran tersebut. Penalti Rashford seharusnya diulang.
Mengapa Melanggar?
Musim ini Premier League sudah dilengkapi VAR, tapi kenapa kesalahan Krul tidak disorot? Ternyata, ada aturan penalti baru yang melibatkan kiper musim ini.
Dikutip dari The Sun, mengecek posisi kiper saat menghadapi tendangan penalti seharusnya menjadi tugas ofisial yang berdiri di lapangan, artinya wasit dan hakim garis. Krul memang melanggar, tapi tidak ada satu pun yang mengamati pelanggaran itu.
Berikut aturan baru tentang posisi kiper dalam tendangan penalti:
- Salah satu kaki kiper harus menyentuh garis gawang saat tendangan penalti diambil.
- Namun, VAR tidak akan digunakan untuk mengecek apakah kiper sudah berada di posisi yang benar atau tidak.
- Itu sudah menjadi tugas ofisial yang ada di lapangan.
- VAR hanya akan dilibatkan pada penalti apabila algojo menyentuh bola dua kali, apabila algojo mengecoh kiper saat berlari menendang bola, atau apabila gangguan yang benar-benar berpengaruh pada hasil penalti.
Tetap Menang
Alhasil, berkaca pada aturan tersebut dan melihat foto posisi Krul saat penalti Rashford diambil, pelanggaran jelas terlihat. Krul menepis penalti dengan melanggar aturan.
Untungnya MU tetap menang, jadi masalah ini tidak terlalu disorot. Seandainya MU kalah, penalti yang digagalkan dengan cara ilegal ini jelas bakal lebih ramai diberitakan.
Sumber: Sun, Twitter
Baca ini juga ya!
- Manchester United 'Si Raja' Penalti di Premier League
- Menurut Solskjaer, Manchester United Tidak Layak Dapat Penalti
- Anthony Martial Kembali, Waktunya Manchester United Percaya Diri?
- Hasil Lengkap dan Klasemen Pekan ke-10 Premier League 2019/2020
- Man of the Match Norwich City vs Manchester United: Marcus Rashford
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 7 Desember 2025 07:07 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 07:05 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 05:59Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor Premier League 2025/2026
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 7 Desember 2025 07:53 -
Bola Dunia Lainnya 7 Desember 2025 07:34 -
Liga Spanyol 7 Desember 2025 07:30 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 07:07 -
Liga Italia 7 Desember 2025 07:06 -
Liga Inggris 7 Desember 2025 07:05
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435361/original/075712700_1765026353-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428980/original/030072900_1764569990-Presiden_dan_Kapolri_1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435393/original/080438500_1765033263-5f7c3963-c5d5-4226-a1a9-e0a83d6d9d3a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5220657/original/051264800_1747288189-f74e327b-a827-471b-8447-d781aade73d4.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434635/original/002249800_1764937039-IMG_5347.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435367/original/049095400_1765026750-Kepala_Badan_Gizi_Nasional__BGN___Dadan_Hindayana_-3.jpg)

