Catat! Ini Jadwal Sidang 115 Dakwaan Pelanggaran FFP yang Dilakukan Manchester City

Catat! Ini Jadwal Sidang 115 Dakwaan Pelanggaran FFP yang Dilakukan Manchester City
Fans Manchester City dalam laga kontra Real Madrid di Etihad Stadium pada leg pertama semifinal Liga Champions, Rau (27/4/2022) dini hari WIB. (c) AP Photo

Bola.net - Sidang yang sangat ditunggu-tunggu terkait dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play (FFP) yang dilakukan oleh Manchester City akan segera dimulai.

Sang juara bertahan sedang membela 115 dugaan pelanggaran peraturan keuangan secara terpisah, dan tadi malam muncul kabar bahwa sidang dengar pendapat yang berlangsung selama 10 minggu dijadwalkan sudah diketahui waktunya.

Man City telah dituduh melakukan pelanggaran keuangan selama sembilan tahun sejak 2009 dan hukuman terberat jika terbukti bersalah adalah degradasi. Pengurangan poin dan denda juga merupakan hukuman potensial.

Menurut laporan The Times bahwa sidang akan dimulai pada pertengahan hingga akhir September, sekitar dua bulan lebih awal dari yang diperkirakan.

Simak berita selengkapnya di bawah ini.

1 dari 3 halaman

Awal Kegaduhan

Otoritas Liga menuduh Man City gagal memberikan informasi keuangan yang akurat dan gagal memberikan rincian yang tepat untuk pembayaran pemain dan manajer.

Investigasi ini berawal dari Der Spiegel yang menerbitkan dokumen Football Leaks pada tahun 2018 dan Man City dituduh menyalurkan uang dari pemilik klub melalui sponsor di Uni Emirat Arab.

2 dari 3 halaman

Bantah Tuduhan

Tim asuhan Pep Guardiola ini lantas menyangkal melakukan kesalahan dan membela kasus mereka dalam penyelidikan independen.

Rencananya, para anggota komisi independen diharapkan untuk memberikan keputusan mereka pada bulan September.

3 dari 3 halaman

Terancam Hukuman Berat

Jika terbukti bersalah, klub dapat menghadapi pengurangan poin atau bahkan degradasi jika tuduhan yang paling serius terbukti.

Musim lalu, Everton dan Nottingham Forest masing-masing dikurangi delapan dan empat poin karena melanggar Peraturan Keuntungan dan Keberlanjutan (PSR).

Sumber: The Times

Penulis: Yoga Radyan