Kontroversi Dalot vs Doku di Derby Manchester, Howard Webb Tegaskan VAR Sudah Tepat

Kontroversi Dalot vs Doku di Derby Manchester, Howard Webb Tegaskan VAR Sudah Tepat
Harry Maguire menanduk bola di laga Manchester United vs Manchester City, Sabtu (17/01/2026). (c) AP Photo/Dave Thompson

Bola.net - Keputusan wasit pada laga derby Manchester kembali menjadi sorotan setelah tekel Diogo Dalot terhadap Jeremy Doku memicu perdebatan luas. Insiden itu terjadi saat Manchester United menang 2-0 atas Manchester City di Old Trafford.

Dalot hanya diganjar kartu kuning pada menit ke-11 meski tekel tersebut mengenai lutut Doku. Keputusan itu kemudian didukung VAR dan tetap dipertahankan hingga akhir pertandingan.

Di tengah kritik dari sejumlah mantan wasit, otoritas perwasitan Liga Inggris akhirnya angkat bicara. Petinggi wasit Premier League, Howard Webb, secara terbuka membela keputusan tersebut.

1 dari 4 halaman

VAR Dinilai Tepat Tak Mengintervensi

VAR Dinilai Tepat Tak Mengintervensi

Bek Manchester City, Abdukodir Khusanov mencoba menghentikan pergerakan penyerang Manchester United, Bryan Mbeumo, 18 Januari 2026. (c) AP Photo/Dave Thompson

Webb menegaskan VAR sudah bertindak sesuai pedoman ketika tidak mengoreksi keputusan wasit di lapangan. Menurutnya, kontak yang terjadi dalam tekel Diogo Dalot terhadap Jeremy Doku tidak cukup kuat untuk mengubah keputusan awal.

Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut tampak lebih buruk ketika diputar dalam gerakan lambat. Dalam kecepatan normal, Webb menilai tidak ada intensitas berlebih dalam aksi Dalot.

“Apakah ada kekuatan berlebihan? Sebagian orang akan mengatakan ya. Saya tidak sepenuhnya sampai ke sana, tapi saya bisa melihat mengapa ada pendapat seperti itu.”

2 dari 4 halaman

Keputusan Wasit Harus Tetap

Keputusan Wasit Harus Tetap

Aksi Bruno Fernandes (kanan) di laga Manchester United vs Manchester City, Sabtu (17/01/2026). (c) AP Photo/Dave Thompson

Webb menekankan bahwa situasi seperti ini berada di wilayah penilaian subjektif. Karena itu, ia menilai keputusan wasit di lapangan harus dihormati.

“Ini adalah penilaian subjektif. Tapi saya sepenuhnya sejalan bahwa setelah keputusan itu diambil di lapangan, kami membiarkannya sebagai keputusan wasit dan tidak mengintervensi dengan VAR," lanjut Webb.

Ia menyebut adanya berbagai pertimbangan yang saling bertabrakan dalam insiden tersebut. Dalam kondisi seperti itu, kebijakan Premier League adalah tidak membalik keputusan awal.

“Saya pikir ini adalah situasi di mana keputusan wasit harus tetap berlaku di lapangan. Itulah yang kami katakan akan kami lakukan ketika ada campuran pertimbangan.”

3 dari 4 halaman

Gerakan Lambat Bukan Cerminan Realita

Webb juga menyinggung kritik lama terkait penggunaan tayangan ulang gerak lambat dan freeze frame. Menurutnya, metode tersebut sering kali membuat insiden terlihat lebih parah dari kenyataannya.

“Kami dulu banyak dikritik karena menggunakan gerakan lambat dan freeze frame, karena orang mengatakan itu bukan realitas, bukan cara permainan dimainkan," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa analisis utama kini dilakukan dalam kecepatan normal. Gerakan lambat hanya digunakan untuk memastikan titik kontak, bukan menilai intensitas.

“Ketika Anda memperlambatnya, itu bisa terlihat jauh lebih buruk, dan memang terlihat begitu. Ketika Anda membekukannya, banyak situasi bisa tampak seperti pelanggaran kartu merah.”

4 dari 4 halaman

Pertimbangan Intensitas dan Kekuatan

Dalam penutup penilaiannya, Webb mengakui bahwa tekel Dalot memang bisa diperdebatkan. Namun, tanpa kecepatan dan kekuatan yang cukup, ia menilai kartu merah sulit dibenarkan.

“Ya, itu bisa saja kartu merah, tetapi Anda harus memikirkan perlunya melihatnya dalam kecepatan penuh," sambung Webb.

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut sudah diterapkan cukup lama di Premier League.

“Tanpa kecepatan, kekuatan, dan intensitas, kecil kemungkinannya itu menjadi kartu merah.”

Keputusan ini memastikan hasil kemenangan Manchester United atas Manchester City tetap berdiri, meski perdebatan soal standar tekel dan peran VAR kembali mengemuka.